LAKMUD(Latihan Kader Muda)
Latihan Kader Muda (LAKMUD) adalah salah satu rangkaian pelatihan formal IPNU-IPPNU, Lakmud sendiri adalah jenjang pelatihan setelah MAKESTA yang mana pada jenjang ini kader-kader IPNU-IPNU diajang untuk mengembangkan pola pikir mengenai NU pada umumnya dan IPNU-IPPNU pada khususnya.
Selain itu tidak kalah pentingnya, bahwa sesuai dengan khitohnya IPNU-IPPNU yaitu kembali kepada pangkuan pertama organisasi berdiri yakni Pelajar bukan hanya pada visi dan misinya semata. Sehingga bidang garapnya ditujukan pelajar, santri dan mahasiswa, dengan harapan dapat membentuk pribadi kader yang militan, profesional dan berakhlakul karimah.
Hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian IPNU-IPPNU terhadap kelangsungan serta kejayaan Jam’iyah NU ke depan khususnya di Kota malang. Tanpa ada kepentingan-kepentingan lain yang lebih besar dari apa yang menjadi tujuan IPNU-IPPNU sendiri, semoga out put dari Lakmud ini dapat benar-benar bermanfa’at. Amin.
Akhirnya, selamat Berlatih, dan kepada segenap tim penyusun paduan materi LAKMUD khususnya, atas nama Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas selesainya pembuatan panduan materi Lakmud IPNU-IPPNU ini. Semoga ada guna dan manfaatnya. Mudah-mudahan kita senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Amiin.
“ Selamat Belajar, Berjuang dan Beratqwa ”
Wallahul muwafiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Malang, Juni 2011
Ttd
PC IPNU-IPPNU KOTA MALANG
A S W A J A
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta memahami pengertian dan dasar-dasar aswaja.
2. Peserta mengetahui bentuk dan ciri-ciri golongan aswaja.
3. Peserta mengetahui golongan selain aswaja serta ajaran yang dilaksanaknnya.
A. Pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah
Perkataan Ahlussunnah wal jama’ah berasl dari bahasa Arab, terdiri dari kata-kata:
Ahlun artinya Keluarga, Famili
Sunnah artinya Jalan, tabiat, perilaku kehidupan
Jama’ah artinya Sekumpulan
Sedangkan menurut istilah Ahlussunnah berarti penganut sunnah Nabi s.a.w. Dan al jama’ah berarti penganut sehabat-sahabat Nabi.
Sebagaimana dirumuskan oleh Syaikh Abdul Qodir Al Jailani dalam kitabnya Al Ghun-yah:
فعلى ا لمؤمن اتباع السنة ؤالجماعة - فاالسنة مالسنةرسول الله ص م والجماعة مااتفق
فىخلافة الامة اربعة الخلفاء الرشدين المهديين رضى الله عنهم وان لايكاثراهل البدع ولايدينهم ولا يسلم عليهم ( مثل الثرادع عشرين ) اذ ان-
Jadi yang dimaksud dengan kaum Ahlussunnah wal jama’ah ialah kaum yang menganut I’tiqod dan amaliyah Nabi Muhammad s.a.w. dan sahabat-sahabatnya. I’tiqod dan amaliyah Nabi s.a.w dan sahabat-sahabatnya telah termaktub dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun rapi dan teratur. Kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama besar “Syaikh Abu Hasan Al Asy’ari” (Basrah, 260-324 H).
Hasil rumusan beliau itu kemudian terwujud berupa kitab Tauhid, yang dijadikan pedoman bagi kaum Ahlussunnah wal jama’ah. Karena itu kaum Ahlussunnah wal jama’ah disebut juga kaum Asy’ariyah.
Imam Al Asy’ari mempunyai seorang murid yang bernama Abu Mansur Al Maturidi yang kemudian terkenal sebagai ulama dalam bidang yang sama (Ushuluddin) dan beri’tiqod Ahlussnnah wal jama’ah.
Dalam bidang Furu’iyah (Fiqih) ada empat madzhab yang diakui ijtihadnya oleh umat Islam seluruh dunia dan hasil ijtihadnya itu diikuti terus menerus oleh sebagian besar ulama di seluruh dunia. Empat madzhab dalam bidang fiqih dimaksud adalah madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Bertolak dari hal tersebut, maka pengertian Ahlussunnah wal jama’ah adalah golongan umat Islam yang dalam bidang Tauhid (Ushul) mengikuti ajaran Imam Al Asy’ari dan Imam Al Maturidi, sedangkan dalam bidang fiqih (furuq) mengikuti salah satu madzhab yang empat.
B. Mengapa Kaum Muslimin Harus Bermadzhab
Menurut rumusan Syaikh Abdul Qodir Al Jailani diatas mengenai ta’rif Ahlussunnah wal jama’ah, maka dapat kita fahami, bahwa bagi umat Islam dewasa ini harus mengikuti para ulama Ahlussunnah wal jama’ah (Ulama Mujtahidin) yang meneruskan I’tiqod amaliyah Nabi s.a.w. dan sahabat-sahabatnya, yang mengambil hukum-hukum dari Al Qur’an, Hadist, Ijma’, dan Qiyas. Tidak boleh langsung dari Al Qur’an dan Hadist, karena banyak ayat-ayat Al Qur’an dan hadist yang tampak satu sama lain bertentangan.
Oleh karena itu kita tidak berani menetapkan hukum dengan mengambil langsung dari Al Qur’an dan Hadist Nabi s.a.w. Sebab kita tidak boleh menfsirkan Al Qur’an dengan ra’yu (pendapat sendiri).
Tegasnya, dalam menetapkan hukum kita harus berdasar pada kitab-kitab para ulama yang bahan-bahannya diambil dari Al Qur’an dan Hadist Nabi yang telah di racik dan dimasak oleh ulama ahli tafsir.
Sampai di sini dapat kita simpulkan, bahwa kaum muslimin harus mengikuti (taqlid) pada salah satu dari empat madzhab.
C. Bentuk Dan Ciri-Ciri Golongan Aswaja
Untuk mengetahui siapa yang tergolong Ahlussunnah wal jama’ah, kita perlu mengingat kembali pengertian Ahlussunnah wal jama’ah, yaitu mereka yang mengikuti Sunnah Rasul dan I’tiqod para sahabat. Mereka mengikuti I’tiqod, amal ibadah, serta perjuangannya untuk menjunjung tinggi agama Islam dan umatnya. Mereka itulah yang akan mendapatkan keridloan Allah SWT. dan mendapatkan kebahagiaan yang besar di akhirat kelak.
Mereka yang tegolong dalam dalam Ahlussunah wal jamaah ini dapat di rinci menjadi beberapa kelompok, sebagaimana keterangan Syaikh Abdul Qodir Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq yang diberi taklid oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, dalam bab Ahlussunah Wal Jamaah menjelaskan bahwa kelompok-kelompok dalam Ahlussunah wal jama’ah ada delapan, yang garis besarnya sebagai berikut:
1. Golongan ulama dibidang Tauhid dan Kenabian, hukum-hukum janji dan ancaman, pahala dan dosa, syarat-syarat ijtihad, imamah dan za’amah. Juga ulama mutakallimin yang bebas dari segala penyelewengan hawa nafsu dan kesesatan.
2. Kelompok imam-imam ilmu fiqih, baik kelompok ahli hadist maupun kelompok ahli ro’yi yang didalam usuluddin memprcayai madzhab-madzhab sifatiyyah tentang Allah di dalam sifat-Nya yang azali, dan bebas dari pendirian Qadariyah dan Mu’tazilah.
3. Kelompok yang mengerti tentang khabar-khabar dan sunnah-sunnah Nabi SAW dan pandai membedakan antara yang shohih dan yang tidak shohih serta tidak mencampurnya sedikitpun.
4. Kelompok yang ahli dalam bidang adab (Kesusastraan Arab), nahwu, shorof dan mengikuti jalan-jalan yang ditempuh oleh tokoh-tokoh ahli bahasa, seperti al Kholil, Abu Amr bin Al A’la, Imam Sibawaih, Al Farra, Al Akhfashy, Al Asmu’i, Al Mazini, Abu Ubaid dan semua ahli nahwu baik dari Basrah maupun dari Kufah, yaitu mereka yang tidak mencampuri faham-faham Ahlussunnah wal jama’ah.
5. Kelompok yang ahli dalam berbagai bacaan Al Qur’an, Tafsir ayat Al Qur’an serta ta’wil-ta’wilnya, sesuai dengan madzhab Ahlussunnah wal jama’ah.
6. Kelompok orang-orang zuhud dari kalangan sufi, yaitu mereka yang telah mendapatkan basirah lalu bersikap sederhana dan berusaha mendapatkan khabar dan berita, tetapi setelah itu mereka melakukan I’tibar ridlo dengan apa yang ditentukan dan apa yang mudah diperoleh.
7. Kelompok perjuang-pejuang Islam dalam menghadapi orang-orang kafir, berjuang melawan musuh-musuh kaum muslimin dan melindungi benteng-benteng pertahanan kaum muslimin serta melindungi keluarga besar kaum muslimin ala Ahlussunnah wal jama’ah.
8. Kelompok rakyat (awam) yang beri’tiqad pada pendirian yang benar dari ulama Ahlussunnah wal jama’ah di dalam bab-bab keadilan dan tauhid, janji dan ancaman, dan mereka kembali pada ulama ini dalam pengajaran agama dan mengikutinya dalam segala macam yang menyangkut halal haram dan terhindar dari I’tiqad ahli hawa nafsu dan ahli kesesatan.
Itulah mereka yang tergolong dalam Ahlussunnah wal jama’ah dan keseluruhannya merupakan pemilik agama yang lurus. Merekalah yang mendapatkan jaminan untuk masuk surga.
D. Timbulnya Golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Semua agama besar di dunia pernah mengalami nasib yang sama yaitu umatnya akan terpecah dalam beberapa aliran atau golongan, yang masing-masing mempunyai kepercayaan yang berlainan. Di dalam hadist Rosululloh SAW yang diriwayatkan Imam Thobroni Beliau bersabda bahwa: Kaum Yahudi akan terpecah menjadi 73 firqoh, Kaum Nasrani 72 firqoh, sedangkan umatku akan terpecah menjadi 73 forqoh. Yang selamat di antara mereka hanya satu, sedangkan yang lainnya akan celaka. Siapakah yang selamat itu Ya Rosul ? Nabi menjawab: Ahlussunnah wal jama’ah. Sahabat bertanya lagi: Apakah Ahlussunnah wal jama’ah itu ? Nabi menjawab: Orang yang mengamalkan apa yang aku perbuat dan para sahabatku.
Menurut sebagian ulama, firqoh yang sesat dan binasa itu terbagi dalam 7 kelompok :
1. Kaum Syi’ah 22 Aliran
2. Kaum Khowarij 20 Aliran
3. Kaum Mu’tazilah 20 Aliran
4. Kaum Murjiah 5 Aliran
5. Kaum Najariyah 3 Aliran
6. Kaum Jabariyah 1 Aliran
7. Kaum Musyabihah 1 Aliran
Jumlah 72 Aliran
Sedangkan sebagian ulama lain, firqoh yang sesat itu terbagi dalam 6 (eman) golongan yang masing-masing terpecah menjadi 12 bagian. Enam golongan tersebut adalah:
1. Kaum Khowarij 4. Kaum Jabariyyah
2. Kaum Rofidloh 5. Kaum Qadariyah
3. Kaum Musyabihah 6. Kaum Mu’attilah
Golongan Khawarij mempunyai I’tiqad ingkar kepada sabahat Ali ra. Mereka berani mengkafirkan sahabat Ali dan membunuhnya. Mereka juga beri’tiqad bahwa orang yang melakukan dosa besar menjadi kafir.
Golongan Syiah dalam mahabbah dan menghormati Sahabat Ali ra. Melampui batas, sehingga beri’tiqad bahwa yang berhak menjadi khalifah pertama adalah Sahabat Ali.
Golongan Murjiah beri’tiqad bahwa yang terpenting beriman, walaupun melakukan dosa besar tidak apa-apa.
Golongan Jabariyyah beri’tiqad bahwa manusia tidak bisa berikhtiyar apa-apa, ibadah atau tidak, masuk syurga atau nereka semua terpaksa. Mereka juga beri’tiqad bahwa ilmu Allah itu hadist.
Golongan Musyabihah beri’tiqad bahwa Allah berjisim.
Golongan Mu’tazilah beri’tiqad bahwa Allah tidak menciptakan amal perbuatan manusia, sebaliknya manusia sendirilah yang menciptakan amalnya. Bahwa Allah tidak punya sifat jaiz. Juga beri’tiqad bahwa Al Qur’an itu hadist, bahwa syurga dan neraka belum terwujud, dan bahwa orang-orang mukmin tidak mungkin dapat melihat Allah besuk di akhirat.
Golongan Najriyah beri’tiqad bahwa Allah tidak Qidam, bahwa Kalamulloh hadist.
Sebagai reaksi dari timbulnya rirqoh-firqoh tersebut, muncullah golongan Ahlussunnah wal jama’ah pada abad 3 H. dipelopori oleh Syaikh Abu Hasan Al Asy’ari dan Syaikh Abu Mansur Al Maturidi. Akhirnya Ahlussunnah wal jama’ah disebarkan oleh ulama-ulama lain ke seluruh penjuru dunia.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
NAHDLATUL ULAMA DAN KHITOHNYA
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta dapat memahami proses kelahiran NU baik di daerah setempat maupun nasional.
2. Peserta mengetahui dan memahami pengertian khittoh NU dan dapat melaksanakan khittoh tersebut dalam kehidupan sehari-sehari.
A. MUQODIMAH
Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia hidup bermasyarakat. Dengan bermasyarakat manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan lahir dan batin, saling membantu dan kesetiaan merupakan prasyarat tumbuhnya persaudaraan (ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah adalah wadah dari para ulama dan pengikutnya yang didirikan pada 16 Rojab 1344 H. atau bertepatan tanggal 31 Januari 1926 M. tujuannya adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu mahdzab empat yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali. Disamping itu untuk menyatukan langkah para ulama dan umatnya dalam melakukan kegiatannya yang betujuan menciptakan kemaslahatan umum, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat da martabat manusia.
Nahdllatul Ulama dengan demikian merupakan organisasi kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Alloh SWT, cerdas, terampil, berakhlaq mulia, tentram dan sejahtera.
Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ihtiar yang didasari oleh agama yang membentuk kepribadian khas NU. Inilah yang disebut KHITTOH NU.
B. PENGERTIAN
Khittoh NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus tercermin dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia, yang meliputi dasar amal keagamaan dan kemasyarakatan. Khitoh NU digali dari intisari perjalanan sejarah hidmadnya dari masa ke masa.
C. DASAR-DASAR FAHAM KEAGAMAAN NU
A. NU mendasarkan keagamaannya kepada sumber ajaran agama Islam yaitu: Al-Qu’an, Al- Hadist, Ijma’, Qiyas.
B. Dalam memahami dan menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya tersebut, NU mengikuti faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dimana menggunakan jalan pendekatan (Mahdzab).
1. Bidang aqidah, NU mengikuti faham ASWAJA yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi.
2. Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (Mahdzab) yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali.
3. Bidang Tasawuf, NU mengikuti Imam Al Junaidi Al Baghdati dan Imam Al Ghozali dan Imam-imam lainnya.
C. NU mengikuti pendirian Islam adalah fitri yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki oleh manusia. Faham keagamaan yang dianut NU adalah bersifat menyempurnakan nilai-nilai kebaikan yang sudah ada.
D. SIKAP KEMASYARAKATAN NU
a. SIKAP TAWASUT DAN I’TIDAL
Sikap tengah yang berintikan prinsip hidup yang menujunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap ini NU selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dengan selalu membangun dan menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tathorruf/Extrim.
b. SIKAP TASAMUH
Sikap toleran terhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’iyah atau masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c. AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Selalu meiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat dan menolak setiap hal yang dapat merugikan dalam kehidupan kini dan esok.
E. PANCA GERAKAN NAHDLATUL ULAMA
Dalam pidatonya Bapak KH Ali Maksum menyampaikan tentang Panca Gerakan NU yang intinya sebagai berikut :
a. Ats-Tsiqah bi Nahdlatul Ulama artinya setiap warga NU harus percaya secara penuh terhadap tuntunan-tuntunan yang diajarkan oleh NU.
b. Al-Ma’rifah wal Istiqan bi Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus benar-benar memberi bobot ilmiah tentang organisasi NU.
c. Al-Amal bi Ta’lim bi Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus mempraktekkan ajaran dan tuntunan yang diberikan oleh organisasi NU.
d. Al-Jihad fi Sabil Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus memperjuangkan NU agar tetap lestari dan terus berkembang pesat di masa-masa yang akan datang.
e. Ash-Shabr fi Sabil Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus bersabar dalam menjalankan tugas, dalam menghadapi rintangan, kegagalan, maupun sabar terhadap rayuan-rayuan atau paksaan-paksaan untuk meninggalkan NU.
F. KONSEP NU TENTANG MABADI’ KHOIRU UMMAH
Menurut keputusan Munas Alim-Ulama di Lampung pada tahun 1992, bahwa konsep Mabadi’ Khoiru Ummah sebagai konsep pembinaan umat pada intinya mencakup hal-hal :
a. Ash-Shidiq berarti kejujuran/Kebenaran, Kesungguhan dan Keterbukaan.
b. Al-Amanah wal Wafa bil Ahdi berarti dapat dipercaya, setia dan tepat janji.
c. Al-Adalah berarti sikap yang adil.
d. At-Tawazun berarti tolong menolong, setia kawan dan gotong royong.
e. Al-Istiqomah berarti keajegan, kesinambungan dan berkelanjutan
G. IKHTIAR-IKHTIAR NAHDLATUL ULAMA
a. Peningkatan silaturrohim/komunikasi/interelasi antar ulama (dalam statuten NU 1926 disebutkan: Mengadakan perhubungan diantara ulama-ulama yang bermahdzab).
b. Peningkatan kegiatan dibidang keillmuan/pengkajian/pendidikan. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai mengajar, agar diketahui apakah kitab-kitab itu karangan ahli bid’ah, memperbanyak madrasah-madrasah yang berasaskan agama Islam.
c. Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana ibadah dan pelayanan sosial. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: Menyiarkan agama Islam dengan jalan apa saja asal halal; memperhatikan segala hal yang berhubungan dengan masjid, surau dan pondok-pondok pesantren dan juga hal ikhwal anak yatim dan fakir miskin.
d. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah. Dalam statuten NU 1926 disebutkan : Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak dilarang oleh syara’.
H. NAHDLATUL ULAMA DAN KEHIDUPAN BERBANGSA
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari seluruh bangsa Indonesia, NU senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan Nasional bangsa Indonesia. NU secara sadar mengambil posisi aktif dalam proses perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan, serta turut aktif dalam menyusun UUD ’45 dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Sebagai organisasi keagamaan NU merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (Ukhuwah). Toleransi (At-tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik bersama umat Islam maupun dengan warga negara dan warga masyarakat.
Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan, NU senantiasa berusaha menciptakan warga negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat. NU sebagai jam’iyah organisatoris, tidak terikat dengan politik dan organisasi kemasyarakatan manapun. NU merupakan warga yang mempunyai hak politik yang dilindungi Undang-Undang, dan menggunakan hak politik dengan penuh tanggungjawab demi tegaknya demokrasi Pancasila
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
TRADISI PERILAKU KEAGAMAAN
NAHDLATUL ULAMA
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta mengetahui preilaku yang dilakukan oleh orang NU.
2. Mengetahui dasar-dasar amaliyah orang NU.
1. TAHLIL
Definisi : Bacaan
Hukum : Sunnah
Dasarnya :
Sabda Nabi SAW :
“Dzikir yang paling utama adalah laa ilaaha illa alloh” (Al Hadits)
“Dari Jabir RA. Berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Dzikir yang paling utama adalah laa ilaaha illa alloh” ; diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan berkata bahwa hadits hasan (Riyadlus Shalihin hal. 984 juz 2)
Fadlilah :
Untuk menghormati atau menghargai, serta mendo’akan orang yang telah meninggal dunia.
Penerapan :
Setelah proses penguburan selesai dilakukan, seluruh keluarga, handai taulan serta masyarakat sekitar berkumpul membaca secara bersama – sama di rumah keluarga mayat.
2. QUNUT
Definisi : Do’a yang dibaca setelah I’tidal pada rakaat kedua sholat shubuh.
Hukum : Sunnah Ab’ad jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika lupa qunut ia di sunnahkan sujud sahwi.
Dasarnya :
Hadits Anas
“Dari Anas ra. Beliau berkata : Bahwa Nabi Muhammad SAW, Qunut pada sholat maghrib dan shubuh” (HR. Imam Bukhori)” (Shahih Bukhari hal. 451 juz 1)
Fadlilah :
- Mendapat barokah dan anugerah dari Alloh SWT.
- Terjaga dari takdir buruk.
Penerapan:
Mengangkat kedua tangan dengan membaca do’a qunut pada rakaat kedua/akhgir sesudah ruku’.
3. DIBAIYAH
Definisi : Do’a dan Barokah, ibadah.
Hukum : Sunnah
Dasar :
1. Firman Allah SWT
• •
“ Sesungguhnya Alloh dan Malaikat-malaikatnya bersholawat untuk Nabi, Hai orang-orang yang beriman bersholawat kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” ( Al-Ahzab : 56)
Fadlilah :
1. Memperoleh rahamat dan kebajikan dari Alloh.
2. Taqarrub kepada Allah SWT.
3. Mendapatkan pahala yang besar.
4. Dikabulkan do’anya.
5. Menggantikan shodaqoh bagi orang yang tidak/belum mampu shodaqoh.
6. Peluang untuk bertemu Nabi Muhammad SAW.
7. Menghilangkan kesusahan, kesulitan dan kegundahan.
Penerapan :
Dibaca dengan kesungguhan hati, keikhlasan yang diiringi rasa penghormatan dari kecintaan pada Rosululloh SAW.
4. ZIARAH QUBUR
Definisi : Berkunjung ke Makam
Hukum : Sunnah
Dasarnya :
Sabda Rosululloh SAW : “Saya tidak pernah melarang kamu berziarah kubur, maka berziarahlah kamu, sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan engkau kepada kematian” (HR. Ahmad dan Abu Ya’la) Ihya Ulumuddin Hal. 416 Juz 4
Fadlilah :
1. Mengingat akan Akhirat
2. Memberi salam untuk ahli kubur.
3. Mendo’akan untuk yang mati.
Penerapan :
Pada saat berziarah berbuatlah kebajikan terhadap yang telah mati, dengan rasa kasih dan mendo’akan untuknya, agar Alloh Subhanallohu Wa Ta’alaa mengampuni dosa-dosanya dan menempatkan disisi-Nya.
5. HAUL
Definisi : Peringatan wafat, biasanya tokoh tertentu untuk mengingat perjuangan, mengambil suri
tauladan dari perjuangan tersebut, bershadaqah dan mendoakannya.
Hukum : Sunnah.
Dasarnya :
“ Ya Rasulullah, sungguh kita membuat shadaqah untuk orang-orang kita yang sudah mati, dan kita berhaji untuk mereka dan kita juga berdoa untuk mereka, apakah itu semua bisa sampai kepada mereka? jawab Nabi : Ya, itu semua pasti bisa sampai pada mereka, dan sungguh-sungguh mereka semua bergembira sebab itu. Sebagaimana gebiranya salah satu diatara kalian karena memperoleh tempat (piring)berisi makanan ketika diberikannya. Dan mereka semua berdoa : Y, Tuhan, Ampunilah orang yang menerangi kuburan kita, dan berikanlah kegembiraan baginya dengan sorga, sebagaimana dia telah menggembirakan kepada kita (HR. Anas)”
“Rasulullah SAW bersabda : janganlah kamu lupa terhadap orang-orangmu yang telah mati, sesungguhnya mereka sangat mengharapkanmu”.
Fadlilah : Mengenang sejarah orang yang diperingati, untuk dijadikan suri tauladan.
Penerapan :
- Mengadakan ziarah kubur dan tahlil.
- Menghidangakan makanan dengan niat shodaqoh.
- Mengadakan bacaan Al Qur’an, kalimat Thoyyibah dan nasehat agama.
6. TARAWIH 20 RAKAAT
Definisi : Istilah sholat malam yang dikerjakan pada bulan suci Romadhon sesudah mengerjakan sholat isya’.
Hukum : Sunnah Muakkad
Dasarnya :
Hadits Nabi SAW, dari Abu Hurairah ra, “Rosululloh SAW bersabda”
“ Barang siapa bangun pada malam bulan Romadhon karena iman dan mengharapkan keridloan Alloh maka diampunilah dosanya yang lalu” (HR. Bukhori dan Muslim)
Mengenai bilangan sholat terawih 20 rakaat, konon diceritakan oleh imam baihaqi dalam kitab Muwaththo’, Imam Malik bahwa Syayidina Umar Bin Khottob melakuakan sholat tarawih 20 rakaat ditambah 3 witir. (Riyadlus Shalihin Hal. 845 Juz 2)
Penerapan :
Setiap dua kali dua rakaat salam denagn duduk sebentar untuk istirahat agar tidak capek.
7. TALQIN
Definisi : Mengajar dan mengingat kembali.
Hukum : Sunnah
Dasarnya :
“Dari Abi Said Al Hudlri Rasulullah SAW bersabda : menalqinlahkamu semua kepada orang-orang yang akan meninggal dengan kalimah “Laa Ilaaha Illallah”” (HR Muslim)
Fadlilah :
- Masuksurga bersama-sama orang yang beruntung dan berbahagia.
- Mendapatkan pahala
Penerapan :
Ketika di pemakaman, salah seorang berhenti di seteteng kepala mayat dan mentalqinkannya
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
KE-IPNU-IPPNU-AN
Tujuan Pembelajaran :
a. Memahami kelahiran IPNU-IPPNU secara menyeluruh.
b. Memahami visi-misi IPNU-IPPNU serta dapat mensosialisasikannya
c. Mengetahui garis-garis besar perjuangan dan citra diri IPNU-IPPNU.
d. Mengetahui realitas perkembangan IPNU-IPPNU masa sekarang.
PENDAHULUAAN
IPNU-IPPNU merupakan Organisasi Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan bagian tak terpisahkan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Sebagai organisasi Banom, IPNU-IPPNU dituntut senantiasa mengembangkan dan meningkatkan peran serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat pelajar, santri, mahasiswa dan remaja sebagai basis keanggotaannya. Ada beberapa aspek yang melatar belakangi berdirinya organisasi IPNU-IPPNU yaitu :
1. Aspek Ideologis yaitu Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan berhaluan Ahlus sunnah wal jama’ah sehingga untuk melestarikannya perlu dipersiapkan kader-kader yang nantinya sebagai penerus perjuangan NU dalam kehidupan beragama bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Aspek Paedagogis yaitu adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar dan santri serta mahasiswa di pendidikan umum dan pendidikan pondok pesantren.
3. Aspek Sosiologis yaitu adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama dan penerus perjuangan bangsa.
Sebagai organisasi Banom dari NU, IPNU-IPPNU selalu meletakkan posisinya sebagai organisasi kader yang selalu meletakkan nilai-nilai dasar perjuangan Islam Ahluss sunnah wal Jama’ah dalam setiap gerak langkahnya, dan secara otonomi memiliki kepentingan dan cita-cita serta peraturan perundang-undangan sendiri. Sehingga segala bentuk kebijakan dan pengembangan program IPNU-IPPNU harus selalu mempertimbangkan kebutuhan sendiri. Disisi lain IPNU-IPPNU sebagai OKP sesuai dengan UU No. 8/1985 tentang organisasi kemasyarakatan, dituntut untuk mampu meningkatkan dan mengembangkan segala bentuk kebijaksanaan sebagai alat mobilisasi pelayanan anggota dan masyarakat. Sementara itu produk Undang-Undang tersebut pada sisi lain telah mengamputasi pergerakan IPNU-IPPNU di dunia pendidikan Indonesia, karena pada tingkatan implikasinya selain OSIS dan Pramuka semua organisasi pelajar dilarang masuk ke dunia pelajar di sekolah, hal senada sebagai mana dibubarkannya Dema (Dewan Mahasiswa) di Perguruan Tinggi diganti dengan SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) yang pada perkembangannya sekarang menjadi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
Diamputasinya IPNU-IPPNU di dunia pelajar yang kemudian oleh organisasi disiasati dengan merubah singkatan dari Ikatan Pelajar dan Ikatan Pelajar Putri Nahdaltul Ulama menjadi Ikatan Putra dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama pada Kongres X IPNU – Kongres IX tanggal 29-30 Januari 1988 di Jombang Jawa Timur. Hal tersebut membawa implikasi beberapa hal, pertama tercerabutnya Pelajar dan santri NU dari kultur sosialnya, yakni NU dan masuk dalam area massa yang mengambang (floating mass), sehingga menyebabkan banyak kader muda NU yang lupa dengan jati diri ke-NU-anya, kedua semakin kaburnya orientasi pengembangan organisasi dari internal IPNU-IPPNU karena seringkali bertabrakan dengan Ansor atau Fatayat NU sementara pada dunia pelajar adalah semakin memudar (kalau boleh dikatakan hilang)nya semangat dan dinamika organisasi pelajar sebagai efek seragamisasi (uniformity) organisasi sebagai bentuk lain dari pelemahan kekuatan sosial.
Angin reformasi membawa tuntutan perubahan pula yang mendasar bagi organisasi. Artinya kalau tidak boleh dikatakan sebagai salah satu pendorong maka paling tidak salah satu berkahnya adalah dibukanya kran demokrasi yang menjadi awal masuk bagi kemungkinan penentuan orientasi pengembangan organisasi IPNU-IPPNU. Ditambah lagi dunia pendidikan Indonesia juga semakin memperlapang jalan untuk itu. Karenanya melalui Kongres IPNU XIV – Kongres XII IPPNU tanggal 18-22 Juni 2003 di Asrama haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur, diputuskan IPNU-IPPNU kembali ke garapan awalnya di dunia pelajar, santri dan mahasiswa, dengan dikembalikannya akronimnya menjadi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.
HISTORIS IPNU-IPPNU
A. Periode Perintis
Munculnya organisasi IPNU-IPPNU bermula dari adanya jam’iyah yang bersifat lokal atau kedaerahan yang berupa kumpulan pelajar, sekolah dan pesantren, yang semula dikelola oleh para Ulama. Contohnya jam’iyah Diba’iyah.
Di Surabaya didirikan TSAMROTUL MUSTAFIDIN (1936). Selanjutnya Persatuan Santri Nahdlatul Ulama atau PERSANU (1939). Di Malang (1941) lahir PERSATUAN MURID NU. Dan pada saat itu banyak para pelajar yang ikut pergerakan melawan penjajah. Pada tahun 1945 terbentuk IMNU atau Ikatan Murid Nahdlatul Ulama. Di Madura (1945) berdiri IJTIMAUTH TOLABIAH dan SYUBBANUL MUSLIM, kesemuanya itu juga ikut berjuang melawan penjajah dengan gigih. Di Semarang (1950) berdiri Ikatan Mubaligh Nahdlatul Ulama dengan anggota yang masih remaja. Sedangkan 1953 di Kediri berdiri (PERPENU) Persatuan Pelajar NU. Pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPENU). Pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Dari sekian banyak nama yang mendekati adalah IPNU yang lahir di Medan pada tahun 1954.
B. Periode Kelahiran
Gagasan untuk menyatukan langkah dan nama perkumpulan diusulkan dalam Muktamar LP Ma’arif pada 20 Jumadil Tsani 1373 H bertepatan 24 Februari 1954 M di Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar Yogyakarta, Solo dan Semarang yang terdiri Sofyan Cholil, Mustahal, Abdul Ghoni, Farida Achmad, Maskup dan M. Tolchah Mansyur. Dengan suara bulat dan mufakat dilahirkanlah organisasi yang bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU ) dengan ketua pertama Rekan M. Tolchah Mansyur.
Pada 29 April – 1 Mei 1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang terkenal dengan pertemuan KOLIDA ( Konferensi Lima Daerah ) yang dihadiri Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Jombang dan Kediri ( diwakili Bpk. KH Asmuni Iskandar dari Gurah ). Dalam konferensi ini ditetapkan PD/PRT dan berusaha untuk mendapatkan legitimasi/pengakuan secara formal dari NU.
Usaha untuk mencari legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar NU ke X di Surabaya pada 8-14 September 1954. Delegasi dipimpin oleh M. TOLCHAH MANSYUR, dengan beranggotakan 5 orang yaitu SOFYAN CHOLIL, M NAJIB ABDUL WAHAB, ABDUL GHONI dan FARIDA ACHMAD. Dengan perjuangan yang gigih akhirnya IPNU mendapatkan pengakuan dengan syarat hanya beranggotakan putra saja.
Pada 24 Februari – 3 Maret 1955 IPNU mengadakan Kongres ke I di Malang. Bersamaan dengan itu di kota Solo, Remaja-remaja putri sedang mengadakan musyawarah dan menghasilkan organisasi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ), tepatnya tanggal 8 Rajab 1374 H bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 yang juga ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Dari Kongres ke I – VI status IPNU-IPPNU masih menjadi anak asuh LP Ma’arif. Dan ketika Kongres ke VI di Surabaya pada 20 Agustus 1966, IPNU-IPPNU meminta hak Otonomi sendiri dengan tujuan agar dapat mengatur Rumah Tangganya sendiri dan dapat memusatkan organisasi ini ke Ibu Kota Negara.
Pengakuan otonomi diberikan pada muktamar NU di Bandung tahun 1967, yang dicantumkan dalam AD/ART NU Pasal 10 Ayat 1 dan ayat 9. Pada Muktamar NU di Semarang tahun 1979 status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 Anggaran Dasar NU.
VISI DAN MISI
Sesuai dengan PDPRT visi dan misi IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut :
◊ Visi
Adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
◊ Misi
1. Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.
2. Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.
3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah
4. Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.
CITRA DIRI IPNU-IPPNU
Citra diri IPNU-IPPNU berorientasi serta berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertakwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, ke-Islaman, keilmuan, kekaderan dan keterpelajaran.
a. Wawasan Kebangsaan
Ialah wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, yang mengakui kebhinekaan sosial, budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandasakan prinsip keadilan, persamaan dan demokrasi.
b. Wawasan Ke-Islaman
Ialah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Ajaran Islam sebagai ajaran yang merahmati seluruh alam mempunyai sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu IPNU dalam bermasyarakat bersifat tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersifat membangun dan menghindari laku tatharruf (ekstrim), melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kelaziman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan maupun budaya, tawazun, seimbang dan menajalin hubungan antara manusia dan tuhannya serta manusia dan lingkungannya, amar ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
c. Wawasan Keilmuan
Ialah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan sumberdaya anggota dan kader. Sehingga dengan ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan, akan mencetak kader yang mandiri, memiliki harga diri dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang realistik akan kemampuan dirinya didalam masyarakat sebagai anggota masyarakat.
d. Wawasan Kekaderan
Ialah wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap idiologi, cita-cita, perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapakan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengenal ajaran Islam ala ahlissunnah wal jama’ah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan serta memiliki kemampuan teknis metodologis untuk mengembangkan organisasi kepepimpinan, kemandirian dan kepopuleran.
e. Wawasan Keterpelajaran
Ialah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of excellence pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian dan visioner, yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar. Wawasan ini meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu, belajar terus menerus dan mencintai masyarakat belajar mempertajam daya analisis; daya sintesis pemikiran agar dapat membaca realitas dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya; terbuka menerima perubahan, pandangan dan cara-cara baru, pendapat baru, serta pendapat yang berbeda; menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan; dan berorentasi ke masa depan.
REALITAS PERKEMBANGAN IPNU-IPPNU MASA SEKARANG
Ada beberapa hal yang merupakan adat sosial organisasi pasca kongres Surabaya tahun 2004. yang dimaksud dengan adat sosial adalah merupakan kewajiban dan amanat baik tertulis atau tak tertulis yang menjadi tanggung jawab organisasi. Yang pertama, sebagai organisasi keagamaan Sebagai organisasi keagamaan, IPNU-IPPNU menempatkan nilai Islam Ahluss sunnah Wal Jama’ah sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberi makna serta arah pembangunan manusia menuju penyempurnaan nilai kemanusiaannya. Oleh sebab itu dalam bermasyarakat IPNU-IPPNU bersikap Tawasuth/Adil dan I’tidal/ Kejujuran. Juga bersikap membangun, menghindari perilaku Tatharruf/Ekstrim, memaksakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan, toleran terhadap perbedaan pendapat, amar ma’ruf nahi munkar, mandiri, bebas, bertanggung jawab dalam bertindak dan berfikir. Kaitannya dengan ini adalah IPNU-IPPNU merupakan generasi muda penerus NU dalam melanjutkan cita-cita perjuangan NU yang behaluan Ahlus sunnah wal Jama’ah, melestarikan dan menyebarkan wawasan tersebut dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sangat perlu kita pahami bersaa seiring dengan muncul dan maraknya berbagai faham baru yang tidak jelas nasabnya (baik nasab ideologi, tradisi, dan rujukan pada masa lampau menuju Nabi SAW). Itu tanggung jawab yang pertama.
Tanggung jawab yang kedua adalah dimensi IPNU-IPPNU sebagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang merupakan generasi penerus bangsa, meneruskan visi kebangsaan yang telah digagas oleh para pendahulu kita. Artinya IPNU-IPPNU mempunyai tanggung tawab membangun bangsa saai ini, saat tata dunia dan efek globalisasi telah berjalan dan menerobos berbagai lapisan masyarakat tanpa mengenal batas-batas teritori fisik, seprti generasi-generasi pada asa lampau. Kaitannya dengan yang itu adalah persoalan yang ketiga karena IPNU-IPPNU telah engibarkan diri sebagai organisasi pelajar, yang kita tahu kondisi pendidikan dan dalam tanda kutip dunia pelajar dewasa ini sangat emprihatinkan maka IPNU-IPPNU mempunyai tanggung jawab mencerahkan dan memberi warna baru pendidikan di Indonesia menuju pendidikan yang yang mencerahkan dan membebaskan semua anak bangsa. Karena semua proses perubahan tolok ukur awal keberhasilannya adalah dari pendidikan.
Agar mampu bersaing IPNU-IPPNU dituntut mempunyai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dan berkualitas. Pola kemitraan barangkali juga bisa dijadikan model pengembangan organisasi, sebab dengan kemitraan ini antar pihak yang bermitra bisa saling bekerja sama, saling mengisi, saling menguntungkan dan berbagi resiko.
Arah pembacaan dalam perspektif Kongres Surabaya tahun 2003 masih sangat relevan untuk dijadikan sebagai salah satu acuan penting dalam strategi pengembangan dan dinamika IPNU-IPPNU sampai pada hari ini. Beberapa situasi strategis masih belum banyak berubah. Mulai tata global, nasional, regional masih hampir sama dari situasi pada tahun-tahun itu. Hal yang sama juga terjadi pada komitmen pemerintah dalam bidang pendidikan, ranking korupsi Indonesia, ancaman ideologi trans-nasionalisme yang menjadi kegelisahan para tokoh tua, bahkan pada keseharian pelajar ala sinetron-sinetron picisan yang nampak di media, dan lain sebagainya. Kayak-kayaknya, pada hari inilah komitmen ke-IP(NU)-IPP(NU)-an kita betul betul diuji, apakah kita betul-betul berani ”Ayo Maju, Pantang Mundur, ...... Pasti tercapai Adil Makmur, Untuk Agama, Bangsa Negeri”.
Menghadapi kondisi yang demikian itu menuntut konsekuensi logis bahwa SDM dalam hal ini jumlah anggota yang banyak dan berkualitas tidak bisa ditawar-tawar lagi. Yang perlu kita persiapkan sekarang ini adalah kader-kader yang berkualitas. Karena jumlah kader/anggota yang banyak belum menjamin akan kualitas yang optimal. Arah program sudah saatnya dirubah. Apabila awalnya kita hanya berusaha memperbanyak anggota/kader, maka sudah saatnya arahnya kita rubah pada program-program yang mengarah pada peningkatan kualitas organisasi dan kualitas anggota. Dalam berstrategi di abad 21 kegiatan-kegiatan kita sedikit banyak kita arahkan pada hal-hal sebagai berikut :
a. Membina dan mengembangkan organisasi dan anggota dalam program kaderisasi.
b. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap NU dalam perjuangan berkhidmat pada agama, nusa dan bangsa.
c. Meningkatkan kemampuan untuk memahami ajaran Islam Ala Ahluss Sunnah wal Jama’ah.
d. Meningkatkan pemahaman terhadap ideologi Pancasila baik secara konseptual maupun operasional.
e. Tanpa henti mendorong perubahan di dunia pendidikan melalui berbagaimacam pendekatan dan berjejaring dengan kelompok manapun.
Sedangkan dari segi pengkaderan, langkah yang bisa kita ambil diantaranya adalah :
a. Mengembangkan jenis-jenis pelatihan ketrampilan dalam rangka mengembangkan bakat, minat dari anggota dalam upaya peningkatan profesionalisme kader.
b. Meningkatkan pelaksanaan pelatihan-pelatihan formal di semua tingkat kepengurusan.
c. Menumbuhkan pola berfikir kritis dan kreatif.
d. Menyediakan sarana dan fasilitas pembinaan kader melalui forum-forum kajian keilmuan dan kajian ilmiah.
Demikian sekilas hal yang merupakan tantangan bagi kader organisasi IPNU-IPPNU dalam menghadapi tantangn yang akan datang dan beberapa hal yang perlu kita persiapkan agar IPNU-IPPNU lebih eksis, berwibawa dan berkualitas disetiap program-program dalam kiprahnya dalam percaturan dimasyarakat, bangsa, negara serta agama. Semoga menjadikan pemikiran, dan akhirnya semoga taufiq, hidayah, dan rahmat Allah selalu menyertai organisasi dan perjuangan kita. Amiin Ya Robbal ‘Alamin. Selamat Belajar, Berjuang dan Bertaqwa.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
MANAJEMEN ORGANISASI
Tujuan Pembelajaran:
1. Peserta dapat memahami pengertian dan fungsi manajemen.
2. Memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya sebuah manajemen.
PENDAHULUAN
Manajemen pada istilah mudahnya adalah pengaturan. Bila dipelajari dari literatur manajemen, maka akan nampak bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian, Pertama: Manajemen sebagi proses. Kedua: Manajemen sebagai kolektifitas orang yang melakukan manajemen dan Ketiga: Manajemen sebagai suatu seni (ART) dan sebagai ilmu.
Memperhatikan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa: Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari pada sumber daya, terutama sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Untuk itu maka seorang manajer/pimpinan dituntut mempunyai ketrampilan manajerial. Menurut Robert Kozt ada 4 ketrampilan yang perlu dimiliki oleh pimpinan yaitu :
1. Ketrampilan Konseptual ( Conseptual Skills )
Yaitu kemampuan mental untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan seluruh kepentingan dan kegiatan organisasi.
2. Ketrampilan Kemanusiaan ( Human Skills )
Kemampuan untuk bekerja dengan memahami dan memotivasi orang lain baik sebagai individu maupun kelompok.
3. Ketrampilan Administratif ( Administratif Skills )
Kemampuan yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, staffing atau penyusunan personalia organisasi dan pengawasan.
4. Ketrampilan Teknik ( Technical Skills )
Kemampuan untuk menggunakan alat-alat, prosedur-prosedur atau teknik-teknik dari suatu bidang tertentu misalnya akuntansi, permesinan, penjualan dll
FUNGSI-FUNGSI DASAR MANAJEMEN
1. Planning (Perencanaan).
Adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan oleh siapa.
Tipe-Tipe Planning :
a. Rencana Strategis ( Strategic Planning )
Proses pemilihan tujuan-tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan dan program-program strategis yang diperlukan untuk tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan.
b. Rencana Opersional ( Operational Planning )
Adalah penguraiaan lebih terperinci bagaimana rencana strategis akan dicapai atau dilaksanakan.
1. Rencana Operasional Sekali Pakai ( Single Use Planning )
Rencana untuk mencapai tujuan organisasi tertentu yang tidak berulang dalam bentuk yang sama di waktu mendatang.
2. Rencana Operasional Tetap ( Stand Planning )
Rencana yang berupa kebijaksanaan, prosedur dan aturan yang ditetapkan dan akan terus diterapkan sampai perlu diadakan perubahan ataupun dihapus.
Tahap-tahap Planning :
a. Menentukan tujuan atau serangkaiaan tujuan
b. Merumuskan keadaan/kondisi saat ini
c. Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan
d. Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan
Syarat-syarat Planning:
a. Tujuan dirumuskan dengan jelas.
b. Sederhana/Simple tetapi tidak remeh, tidak terlalu tinggi tetapi rasional, mudah dipahami dan dilaksanakan.
c. Sifatnya fleksibel (dapat menyesuaikan Sikon).
d. Ada keseimbangan planning ke luar dan ke dalam.
e. Membuat analisa dan pengelompokan kegiatan yang direncanakan.
Manfaat Planning:
a. Tujuan dapat sesuai dan jelas.
b. Merupakan Guide (petunjuk) bagi anggota.
c. Merupakan Control/alat pengendali pelaksanaan kerja organisasi.
d. Menjamin sumber-sumber secara efektif dan efisien.
e. Memudahkan koordinasi
2. Organizing ( Pengorganisasian)
Adalah proses pengelompokan, orang-orang, alat-alat, tugas dan tanggung jawab atau wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta satu kesatuan kerja yang utuh dalam rangka pencapaian tujuan.
Proses Organizing :
a. Perumusan tujuan harus jelas dan lengkap, baik bidang, ruang lingkup, sasaran keahlian, serta peralatan yang diperlukan sehingga diketahui besar kecilnya organisasi.
b. Penetapan tugas pokok/Job Description, yaitu sasaran yang dibebankan pada organisasi untuk dicapai. Tugas pokok harus merupakan bagian dari tujuan dan dalam batas kemampuan untuk dicapai dalam jangka waktu tertentu.
c. Perincian kegiatan/membuat skala prioritas, mana yang penting dan mana yang kurang penting.
d. Pengelompokan kegiatan dalam fungsi-fungsi, karena ada kegiatan yang erat hubungannya dengan kegiatan yang lain, dan ada pula yang tidak berhubungan. Pengelompokan disini dapat berbentuk Horisontal maupun vertikal.
e. Departementasi, yaitu proses penobatan fungsi-fungsi menjadi kesatuan kerja, misal: Biro, Bagian, Direktorat, dll.
f. Penetapan Otoritas/Wewenang/Kekuasaan, yaitu pemberian wewenang terhadap fungsi-fungsi dengan prinsip bahwa otoritas harus sebanding dengan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
g. Staffing/Rekruitmen/Penarikan anggota, dengan berprinsip pada The Right Man Of the Right Place dan the Right Behind the Gun artinya penempatan orang yang tepat dan penempatan orang yang tepat untuk jabatan yang tepat.
Struktur Organisasi :
Adalah mekanisme formal organisasi yang dikelola, yang menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan antara fungsi-fungsi, bagian-bagian ataupun posisi orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
Ada beberapa bentuk struktur organisasi yang kita kenal dan banyak diterapkan di negara kita yaitu :
1. Struktur Organisasi Garis/Lini ( Line Organization )
Kelebihan kelebihan model ini adalah : Kesatuan komando sangat terjamin karena pimpinan dalam satu tangan, Garis komando berjalan tegas karena pimpinan langsung berhubungan dengan anggota, Proses pengambilan keputusan cepat, Rasa solidaritas para anggota tinggi karena saling mengenal. Adapaun kelemahannya adalah : Seluruh organisasi terlalu tegantung pada satu orang saja, Kecenderungan untuk bertindak otoriter sangat besar, serta kesempatan bagi anggota untuk mengembangkan diri sangat terbatas.
2. Organisasi Garis dan Staf ( Line and Staf Organization )
Kelebihan model ini adalah : Dapat diterapkan dalam organisasi besar ataupun kecil serta dengan tujuan apapun,Terdapat pembagian tugas antara pimpinan dengan pelaksana karena adanya staf, Bakat yang berbeda-beda dari anggota dapat dikembangkan, Pengambilan keputusan lebih sehat karena adanya Staff, Koordinasi lebih baik karena terdapat pembagian tugas yang jelas. Kelemahannya adalah : Rasa solidaritas antar anggota/bagian agak berkurang, Perintah menjadi kabur karena adanya advis/nasehat dari para staff/pembantu, Kesatuan komnado menjadi berkurang, dll.
3. Organisasi Fungsional ( Functional Organization )
Kelebihan model ini adalah : Pembidangan tugas dapat menjadi lebih jelas, Spesialisasi departemen para anggota lebih efektif, Solidaritas antar departemen menjadi tinggi, Koordinasi antar anggota dapat berjalan dengan lancar. Adapun kelemahannya adalah: Anggota terlalu memperhatikan spesialisasinya sendiri-sendiri, Koordinasi secara menyeluruh sangat sulit, Banyak terjadi konflik akibat adanya pembidangan/spesialisasi.
4. Organisasi Kepanitiaan :
a. Panitia Tetap/Panitia Struktural ( Standing Commitees )
Adalah bagian tetap dari struktur organisasi yang dibentuk guna menangani tugas yang terus menerus ada dalam organisasi.
b. Panitia Ad Hoc ( Panitia Tidak Tetap )
Adalah bagian tetap dari struktur organisasi yang dibentuk guna menangani tugas yang bersifat tidak tetap ada dalam organisasi.
Berbagai keuntungan adanya organisasi Kepanitiaan :
- Keputusan yang diambil mempunyai kualitas yang lebih baik
- Memperbaiki dan melatih koordinasi
- Merupakan tempat/wahana untuk pelatihan bagi calon pemimpin
- Penyebaran kekuasaan/Menghindari sikap otoriter
Kerugian Organisasi Kepanitiaan :
- Pemborosan waktu karena pembahasannya berlarut-larut
- Pemborosan biaya
- Dominasi individu lebih besar
- Adanya persetujuan dan kompromi lebih dahulu
- Kurangnya tanggung jawab
3. Actuating (Penggerakan).
Adalah tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota/orang mau melaksanakan dan berusaha untuk mencapai tujuan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Dalam hal ini pimpinan harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan angota baik material maupun spiritual, yang terdiri dari 5 tingkatan yaitu:
a. Kebutuhan Fisik : Sandang, Pangan, Papan.
b. Kebutuhan Keamanan : Baik jiwa dan harta.
c. Kebutuhan Sosial : Dihormati, dihargai, dll.
d. Kebutuhan Prestige : Rasa Gengsi.
e. Kebutuhan mempertinggi kapasitas kerja, misalnya: dengan cara latihan jabatan, seminar, Konperensi, dll.
4. Controlling (Pengawasan).
Adalah tindakan untuk mengusahakan agar setiap kegiatan yang dilakukan tidak menyimpang dari rencana yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini pimpinan harus selalu mengadakan pemeriksaan, pengecekan, pencocokan, inspeksi, pengendalian dan lainnya, dan jika perlu mengatur dan mencegah sebelum terjadi penyimpangan.
Teknik Pengawasan:
a. Pengawasan Preventif/Steering Control, yaitu pengawasan yang bersifat pencegahan dari kemungkinan penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan.
b. Pengawasan Pantangan/Yes No Control, yaitu pengawasan yang berusaha mengadakan pedoman-pedoman yang berupa ketentuan tentang hal yang boleh dilakukan dan hal yang tidak boleh dilakukan.
Pemeriksaan ini bisa dilakukan dengan:
- Pemeriksaan Langsung.
- Laporan di tempat.
c. Pengawasan Remedial/Post Action Control, yaitu pengawasan yang bersifat pengobatan terhadap terjadinya hal-hal yang menyimpang dari perencanaan. Pengawasan ini dilakukan secara terus menerus atas hasil dari kegiatan yang dilakukan dan kemudian mengetahui penyimpangannya dan akhirnya diambil tindakan penyembuhannya.
Demikian beberapa hal tentang manajement organisasi yang rumit bagi suatu organisasi bahkan keluarga semoga ini bisa menjadi dasar bagi calon pemimpin atau manejer yang handal amiin.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
LEADERSHIP (KEPEMIMPINAN)
Tujuan Pembelajaran
1. Peserta mengetahui pengertian dan tipologi kepemimpinan.
2. Peserta memahami fungsi pemimpin.
3. Peserta mengetahui dan mampu meneladani kepemimpinan Rasulullah s.a.w.
A. PENDAHULUAN
Leadership (kepemimpinan) merupakan masalah yang sangat penting dalam manajemen. Bahkan ada yang menilai bahwa kepemimpinan adalah merupakan jantungnya atau intinya manajemen. Leaership (kepemimpinan) adalah kemampuan untuk dapat menggerakkan dan membina orang atau kelompok orang-orang, sehingga mau berbuat/berkarya secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan administrasi.
Leadership dan manajemen bisa sama dan bisa berbeda. Dapat dikatakan bahwa semua leader dalah manajer, tetapi tidak semua manajer menjadi leader. Manajer biasanya menggunakan kekuasaan yang melekat pada jabatannya atau organisasinya untuk memimpin orang. Sedangkan seorang leader biasanya mempengaruhi orang lain dengan gaya dan keahliannya memimpin tanpa mengendalikan kekuasaan. Oleh sebab itu pada setiap proses leadership (kepemimpinan) pasti ada seorang leader karena pada dasarnya leader itu sendiri yang menjalankan proses leadership (kepemimpinan).
Adapun konsepsi mengenai kepemimpinan harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting, yaitu:
Kekuasaan
Adalah kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin untuk mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu
Kewibawaan
Adalah kelebihan, keunggulan, keutamaan, sehingga orang mampu mengatur orang lain. Sehingga orang tersebut patuh pada pemimpin, dan bersedia melakukan perbuatan-perbuatan tertentu.
Kemampuan
Adalah segala daya, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan ketrampilan tehnis maupun sosial, yang dianggap melebihi dari kemampuan anggota biasa.
B. TEORI MUNCULNYA PEMIMPIN
Munculnya seorang pemimpin dikategorikan dalam 3 (tiga) teori, yaitu :
1. Teori Genetis
Teori genetis menyatakan sebagai berikut :
o Pemimpin itu tidak dibuat, akan tetapi dilahirkan menjadi pemimpin karena bakat-bakatnya sejak lair.
o Ditakdirkan lahir menjadi pemimpin, dalam situasi kondisi yang bagaimanapun juga.
o Teori ini biasanya dianut dan hidup dikalangan kaum bangsawan.
2. Teori Sosial
Teori Sosial (Lawan dari teori genetis) menyatakan sebagai berikut :
o Pemimpin-pemimpin itu harus disipakan dan di bentuk, tidak terlahir saja.
o Setiap orang bisa menjadi pemimpin melalui usaha penyiapan dan pendidikan.
3. Teori Ekologi
Teori Ekologi (muncul sebagai reaksi dari kedua teori tersebut) menyatakan sebagai berikut :
Seorang akan suskses menjadi pemimpin, bila sejak lahirnya dia telah memiliki bakat-bakat kepemimpinan, dan bakat-bakat ini sempat dikembangkan melalui mengalaman dan usaha pendidikan, juga sesuai dengan tuntutan lingkunganya.
C. TIPOLOGI KEPEMIMPINAN
Pemimpin itu mempunyai sifat, temperamen, watak dan kepribadian sendiri yang unik, khas, sehingga tingkah laku dan gayanya sendiri yang membedakan dirinya dari orang lain. Gaya dan tipe hidupnya ini pasti akan mewarnai perilaku dan tipe kepemimpinannya. Sehingga muncullah beberapa tipologi kepemimpinan sebagai berikut :
1. TIPE KHARISMATIK
Tipe pemimpin kharismatik ini memiliki daya tarik dan wibawa yang luar biasa, sehingga mempunyai pengikut yang jumlahnya sangat besar. Dia dianggap mempunyai kekuatan ghaib yang diperolehnya dari kekuatan Yang Maha Esa.
2. TIPE PATERNALISTIS (kebapakan)
Dengan ciri-cirinya antara lain :
a. Menganggap bawahannya sebagai manusia yang belum dewasa.
b. Bersikap terlalu melindungi.
c. Selalu bersikap mau tahu dan maha benar.
3. TIPE MILITERISTIS
Tipologi ini mempunyai ciri-ciri antara lain :
a. Lebih banyak menggunakan sistem perintah terhadap bawahannya.
b. Menuntut adanya disiplin keras dan kaku dari bawahannya.
c. Tidak menghedaki saran-saran dan kritik dari bawahannya.
d. Komunikasi hanya berlangsung searah saja.
4. TIPE OTOKRATIS
Kepemimpinan otokrat mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan yang selalu harus dipatuhi. Pemimpinnya selalu mau berperan sebagai “pemain tunggal”.
5. TIPE LAISSER FAIRE
Pada tipe kepemimipinan Laisser faire sang pemimpin praktis tidak memimpin, sebab dia memberikan kelompoknya berbuat semau sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggungjawab harus dilakukan oleh bawahannya. Dia merupakan pimpinan simbol, dan biasanya tidak memiliki ketrampilan teknis. Sebab duduknya sebagai pimpinan biasanya diperolehnya melalui penyogokan, suapan atau berkat ada sistem nepotisme.
6. TIPE DEMOKRATIS
Kepemimpinan demokratis memberikan bimbingan efisien kepada para pengikutnya, Terdapat koordinasi pekerjaan dari semua bawahan dengan penekanan rasa tanggung jawab internal dan bekerja sama yang baik. Kepemimpinan demokratis menghargai setiap potensi individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan, bersedia mengakui keahlihan para spesialis dengan bidangnya masing-masing, dan mampu memanfa’atkan setiap anggota selektif mungkin pada saat kondisi yang tepat.
D. FUNGSI PEMIMPIN
Adapun fungsi pokok pemimpin meliputi :
- Fungsi perencanaan
- Fungsi memandang ke depan
- Fungsi pengawasan
- Fungsi mengambil keputusan
- Fungsi memberi hadiah
E. TUGAS PEMIMPIN
Tugas pemimpin minimal harus :
1. Mampu berinisiatif yang berarti berusaha agar selalu mempunyai ide – ide yang belum ada menjadi ada dan bisa melaksanakannya secara baik.
2. Mampu mengambil keputusan. Sebaiknya keputusan tepat. Tepat dalam arti waktu, materi dengan juga mempertimbangkan unsur-unsur lingkungan
3. Mampu berkomunikasi, dalam arti berkomunikasi secara horisontal maupun vertikal. Mampu berkomunikasi dengan bawahan maupun dengan atas secara baik
4. Mampu memberi dorongan atau motivasi kepada staf maupun bawahan, dalam mengemban tugas hingga tujuan dapat tercapai secara maximal dan efisien.
5. Mampu mengembangkan bawahan, yang berarti dapat memberikan jalan kepada bawahannya dalam mengembangkan karir maupun memberikan kesempatan-kesempatan yang baik. Sehingga pegawai mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan prestasi yang baik.
F. MENELADANI KEPEMIMPINAN ROSULULLAH SAW
Dalam kaitan dengan ilmu manajemen Rosululllah s.a.w dapat dijadikan sebagai teladan. Michael Hart dalam bukunya 100 tokoh dunia (1994) yang paling dihormati menempatkan Muhammad s.a.w sebagai pemimpin yang menempati urutan pertama. Mengapa ? alasan pokoknya adalah tidak ada pemimpin sekaliber Muhammad s.a.w dimana pengikutnya begitu cepat bertambah, dan begitu fanatik terhadapnya kendatipun mereka tidak pernah menemuinya bahkan semakin lama semakin disanjung-sanjung ajarannya. Tidak seperti pemimpin lain yang banyak disanjung hanya pada saat hidup.
Sifat-sifat kepemimpinan Nabi Muhammad s.a.w sudah banyak disanjung bahkan Allah berfirman dalam Al-Qur’an 33 : 21 yang artinya sebagai berikut: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rosulullah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah di hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah.”
Nabi Muhammad s.a.w hidup bukan untuk dirinya, beliau berasal dari keluarga miskin tanpa unsur warisan harta dan kekuasaan, beliau mandiri, jujur, berani, penyabar, adil mempunyai visi kedepan, berwawasan jangka panjang, tegas, dipercaya, dan menyayangi bawahannya.
Inilah sifat-sifatnya sebagai pemimpin. Beliau tidak gila (harta, tahta, dan wanita). Coba kita simak salah satu ayat yang menggambarkan kecintaan Muhammad kepada sahabatnya ( Al-Qur’an 9 : 128) yang artinya: “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rosul dari golonganmu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu sangat menginginkan kebaikan bagi kamu, amat penyantun lagi penyayang terhadap orang mukmin.” Dan dalam ilmu manajemen khususnya dalam ilmu kepemimpinan sifat-sifat seperti ini telah menjadi petuah para ahli manajemen yaitu memperhatikan bawahan, mengembangkan bawahan, dan mencintai bawahan.
G. UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KEPEMIMPINAN
Berbicara masalah yang satu ini kita bisa berpedoman pada satu faktor saja tetapi kita harus melihat dari berbagi segi atau aspek kepemimpinan. Karena untuk menjadi seorang pemimpin yang sukses dan berkualitas itu diperlukan beberapa faktor yang dapat menunjang seseorang dapat memimpin dengan sukses. Salah satu faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Sehat Jasmanai dan Rohani
Ini merupakan faktor yang sangat penting sekali. Seseorang yang memiliki jasmani dan rohani yang lemah tentu tidak bisa menjalankan kepemimpinan dengan baik, naum sebaliknya seseorang yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat dan kuat akan bisa menjalankan kepemimpinannya dengan baik dan sukses. Mengingat tugas-tugas seorang pemimpin itu berat, maka dari itu harus ditunjang dengan adanya kondisi sehat jasmani dan rohani supaya bisa menjalankan kepemimpinan dengan sukses.
2. Selalu Berusaha Beramal dan Berakhlaqul Karimah
Faktor ini tidak kalah pentingnya dari faktor yang pertama. Bahwasanya seorang pemimpin harus memiliki moral dan akhlaq yang baik. Mengingat seorang pemimpin itu sebagi tauladan daripada anak buahnya.
3. Selalu Berusaha Meningkatkan Pengetahuan Dari Berbagai Bidang Ilmu
Seorang pemimpin harus berusaha untuk meningkatkan pengetahuannya dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dirinya maupun kulaitas orang yang dipemimpinnya supaya tidak ketinggalan zaman.
4. Selalu Berusaha Menambah Pengalaman dan Latihan Kepemimpinan
mempunyai ilmu pengetahuan yang luas tanpa dipraktekkan maka tidak akan bisa berkembang. Maka dari itu latihan dalam berbagai kegiatan sangat perlu sakali guna meningkatkan kualitas kepemimpinan.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
ADMINISTRASI IPNU-IPPNU
I. DASAR PEMIKIRAN
IPNU-IPPNU adalah organisasi yang memiliki aturan-aturan sebagai pijakan dalam menjalankan roda organisasi. Hanya saja perlu diingat adalah aturan itu hanyalah washilah atau sarana dalam mencapai ghoyah. Artinya jangan sampai pengurus organisasi terjebak dalam aturan-aturan yang malah menyempitkan gerak dan langkah organisasi.
Selayaknya pula sebuah organisasi, IPNU-IPPNU memerlukan keseragaman gerak langkah yang didukung oleh administrasi yang baik. Pengelolaan organisasi secara asal-asalan tentu akan berujung pada amburadulnya perjalanan organisasi yang berimplikasi pada tidak tercapainya tujuan secara optimal. Bahkan sangat mungkin akan menimbulkan penyimpangan-penyimpangan yang tidak saja menghambat, tetapi juga meruntuhkan semua harapan-harapan yang telah dicitakan.
Penerapan aturan administrasi juga merupakan bentuk pembelajaran langsung bagi pengurus dan anggota, kaitannya dengan beberapa hal: Pertama, penumbuhan komitmen berorganisasi secara baik dan benar dengan mempraktekkan ketundukan pada sistem. Kedua, penguasaan ketrampilan tentang tata kerja dan tata kelola berorganisasi termasuk tulis menulis dan surat menyurat. Ketiga, sarana konsolidasi dan pencapaian efektifitas organisasi.
II. PENGERTIAN
Administrasi berasal dari bahasa latin : Ad = Intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Pengertian administrasi dalam bahasa indonesia ada 2 (dua) :
- Administrasi berasaldari Bahasa Belanda “Administratie” yang merupakan pengertian administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam Bahasa Inggris disebut : Clerical Works (FX. Soedjadi , 1989)
- Administrasi dalam arti luas, berasal dari Bahasa Inggris “Administration” yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973).
Berdasarkan hal tersebut diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen , yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Jadi administrasi adalah penyelenggaraannya, dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
III. TUJUAN
Dalam penyelenggaraan administrasi pada organisasi IPNU-IPPNU, keseluruhan aktivitas teknis dan tata laksana administrasi sebagai kegiatan pendukung sangat menentukan dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Karena unsur-unsur tersebut saling mendukung.
Pimpinan atau Pengurus IPNU-IPPNU disegala tingkatan merupakan administrator dilingkungan organisasi yang dibawahinya. Mereka harus tahu komponen atau unsur administrasi dan sekaligus bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik terhadap komponen tersebut dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
Adapun tujuan dari Sistem Administrasi adalah :
a. mendukung kinerja organisasi secara umum;
b. menjamin penyelenggaraan administrasi yang teratur dan manajebel;
c. mengoptimalkan potensi kesekretariatan.
IV. SYARAT DAN KETENTUAN ADMINISTRASI IPNU-IPPNU
A. Syarat
Di dalam pengelolaannya sebuah organisasi akan berjalan secara dinamis dan stabil apabila komponen didalam organisasi, utamanya Ketua dan Sekretaris benar-benar mampu memahami tentang sistem administrasi. Ada beberapa kreteria yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang adnimistrator (dalam hal ini Sekretaris), yaitu:
1. Syarat Psykologis:
• Jujur, disiplin, Kreatif, Rajin, Tanggungjawab.
2. Syarat Teknis:
• Mengenal bentuk-bentuk surat.
• Mengenal dan mengerti cara menggunakan alat kantor.
• Mampu menyusun arsip dengan baik.
B. Ketentuan
Sistem administrasi dalam organisasi IPNU diatur dalam Pedoman Administrasi IPNU dan untuk IPPNU diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Organisasi dan Administrasi (PPOA IPPNU) dimana keduanya memiliki ketentuan/aturan yang berbeda.
Surat dalam Organisasi IPNU-IPPNU dikenal ada 2 kelompok besar yaitu:
a. Surat Tunggal yaitu surat yang dikeluarkan oleh satu organisasi, misalnya IPNU saja.
b. Surat Bersama yaitu surat yang dikeluarkan bersama oleh lebih dari satu unsur organisasi, misalnya IPNU dan IPPNU atau dengan organisasi lain.
Ketentuan Administrasi IPNU-IPPNU yang kita bahas meliputi hal-hal dibawah ini:
1. Sifat-sifat surat. 2. Tata aturan dan Jenis-jenis surat. 3. Peralatan administrasi.
1. SIFAT-SIFAT SURAT
a. Peraturan
1. Peraturan adalah sumber dari segala sumber hukum konstitusi IPNU-IPPNU secara legal dan baku terhadap keberadaan organisasi.
2. Merupakan surat yang mempunyai bentuk isi, sifat, dan tujuan tertentu, serta mengikat sebagai aturan hukum wajib yang ditaati oleh IPNU-IPPNU.Pembukaan Peraturan Organisasi IPNU-IPNU, dihasilkan melalui tingkat penetapan sebuah keputusan sesuai legimitasi sumber hukum konstitusi IPNU-IPPNU.
b. Keputusan
1. Surat yang mempunyai bentuk, isi, sifat dan tujuan serta mengikat sebagai aturan hukum pokok bagi IPNU-IPPNU. Daya ikat hukum keputusan tidak seketat peraturan.
2. Surat Keputusan dapat untuk keputusan secara formal terhadap keberadaan orang/kepengurusan organisasi yang setingkat di bawahnya.
c. Instruksi
1. Surat perintah untuk menjalankan hasil-hasil keputusan/rapat/peraturan;
2. Instruksi juga merupakan perintah untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dari tingkat kepengurusan IPNU-IPPNU yang lebih tinggi ke yang lebih rendah.
3. Efisiensi dan efektifitas siaran, hendaknya juga melalui media cetak atau elektronika.
2. TATA ATURAN DAN JENIS-JENIS SURAT
A. Format Surat
1. Surat umum disusun dengan model blockstyle,
2. Untuk surat khusus (keputusan/pngesahan/mandat dll) ditulis dengan model fullblockstyle dengan judul center
3. Ukuran kertas yang dipakai dalam surat menyurat IPNU dan IPPNU adalah 33x22 cm (ukuran folio). Warna kertas putih dengan jenis HVS antara 60-80 gram
4. Surat ditulis dengan font arial.
B. Model Kepala Surat
1. Setiap surat yang dikeluarkan, baik dari PP, PW, PC, PAC, PR ataupun PK harus menggunakan kepala surat yang tercetak.
2. Kepala Surat memuat:
- Lambang IPNU/IPPNU
- Tingkat kepengurusan organisasi (PP, PW, PC dll.)
- Tulisan IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA/IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
- Nama daerah kerja
- Alamat sekretariat lengkap
- Garis dobel melintang tebal dan tipis.
- Alamat website dibawah logo (jika punya).
3. Kepala Surat dicetak dengan warna dasar putih, hurup warna hitam kecuali tulisan IPNU/IPPNU berwarna hijau sedangkan Logo sesuai dengan ketentuan warna dalam peraturan organisasi.
4. Tulisan Kepala Surat semua berhuruf kapital, kecuali alamat sekretariat.
Contoh :
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
KOTA MALANG
Sekretariat : Jl. Imam Bonjol No. 38 Telp (0354) 681997
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
KOTA MALANG
Sekretariat : Jl. Imam Bonjol No. 38 Telp (0354) 681997
C. Nomor, Lampiran dan Perihal Surat
Dibawah Kepala Surat berurut dicantumkan sbb:
Nomor : ……………………..
Lamp. : ……………………..
H a l : ……………………..
1. Nomor surat terdiri dari 7 (tujuh) komponen baik untuk IPNU maupun IPPNU yang masing-masing dipisahkan dengan garis miring, seperti: A/B/C/D/E/F/G. dengan keterangan komponen sebagai berikut:
A. Adalah nomor urut surat keluar pada buku agenda.
B. Adalah kode tingkat kepengurusan dengan ketentuan:
• PP untuk Pimpinan Pusat
• PW untuk Pimpinan Wilayah
• PC untuk pimpinan Cabang
• PCI untuk Pimpinan Cabang Istimewa
• PAC untuk Pimpinan Anak Cabang
• PR untuk Pimpinan Ranting
• PK untuk Pimpinan Komisariat
• Untuk IPPNU ditambah dengan PKPT untuk Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi
C. Adalah kode indeks surat, dengan ketentuan:
a. Kode Indeks Umum
IPNU IPPNU
A. Surat untuk internal IPNU
B. Surat untuk lingkungan eksternal IPNU
C. Surat untuk NU, banom lain, lembaga atau lajnah dilingkungan NU A. Untuk administrasi umum.
B. Untuk keuangan/sumbangan.
C. Untuk departemen-departemen
b. Kode Indeks Keputusan (untuk IPPNU Kode Indeks Khusus)
SK : Surat Keputusan
SP : Surat Pengesahan
Sp : Surat pengangkatan/pemberhentian
SRP : Surat Rekomendasi Pengesahan
SM : Surat Mandat
ST : Surat Tugas
Spt : Surat Pengantar
SKt : Surat Keterangan
Untuk IPPNU kode indeks khusus ditambah sebagai berikut :
Ins. PP : Instruksi Pimpinan Pusat
Ins. PW : Instruksi Pimpinan Wilayah
Ins. PC : Instruksi Pimpinan Cabang
Si. PP : Siaran Pimpinan Pusat
Si. PW : Siaran Pimpinan Wilayah
Si. PC : Siaran Pimpinan Cabang
D. Adalah Periodesasi kepengurusan yang sedang berjalan ditulis dalam angka romawi. Untuk IPPNU diisi dengan tahun kelahiran IPPNU, diambil dua angka terakhir dari tahur Hijriyah dan Masehi
E. Adalah dua angka terakhir tahun kelahiran IPNU : 73 (1373 H) dan 54 (1954 M) untuk IPPNU diisi dengan periodesasi kepengurusan yang sedang berjalan dengan angka romawi.
F. Adalah bulan pembuatan surat yang ditulis dengan angka romawi
G. Adalah dua angka terakhir tahun pembuatan surat.
Umum : 01/PC/A/XX/7354/I/09 ( Utk. IPNU )
02/PC/A/7455/XIX/I/09 ( Utk. IPPNU )
Keputusan : 03/PC/SP/XVI/7354/I/09 ( Utk.IPNU )
04/PC/SM/7455/XV/I/09 ( Utk. IPPNU )
2. Lampiran atau disingkat Lamp. diisi apabila pada surat tersebut disertai surat-surat lain, dimana kata-kata Bendel/Lembar ditiadakan.
a. Jumlah lampiran cukup disebut dengan angka.
b. Angka tersebut menunjukkan jumlah jenis/macam berkas, bukan jumlah halaman
c. Bila jumlah halaman ingin disebutkan, maka ditambah angka didalam kurung, misalnya, Lamp. : 2 (6), berarti jumlah lampiran 2 berkas sebanyak 6 halaman
3. Perihal surat atau disingkat Hal : diisi dengan inti isi atau pokok surat secara singkat dan mudah dimengerti dengan ketentuan ditulis hurup kapital tanpa digaris bawah dan tidak diakhiri dengan titik.
D. Alamat dan Tujuan Surat
a. Tujuan surat adalah sasaran surat ditujukan
b. Tujuan surat ditulis dengan lengkap dan jelas
c. Tujuan surat yang bersifat massal, jika diperlukan, dapat di sebutkan pada lampiran berikutnya
d. Penulisan tujuan diawali dengan kata “Kepada Yang Terhormat” atau disingkat “Yth.”
e. Tujuan surat ditulis dua spasi untuk IPNU dan tiga spasi untuk IPPNU di bawah perihal surat.
E. Isi, Pembuka dan Penutup Surat
a. Isi surat merupakan uraian dari pokok hal surat. Gunakan kata-kata yang sopan, singkat mudah dimengerti dan memakai ejaan bahasa Indonesia yang benar.
b. Pembuka Surat dengan kalimat: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dan dibawahnya kalimat: Bismillaahirrohmaanirrohim, dengan digaris diantara kedua kalimat tersebut.
c. Kalimat Penutup adalah: Wallohulmuwafiq ila aqwamith thoriq dan dibawahnya kalimat: Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan garis bawah diantara kedua kalimat tersebut.
d. Kalimat Pembuka dan Penutup digunakan setiap surat IPNU dan IPPNU, kecuali surat-surat yang bersifat keputusan.
F. Tanggal Surat
a. Tanggal pembuatan surat ditulis dibagian bawah sebelah kanan, dengan didahului nama kota;
b. Tanggal pembuatan surat terdiri dari tanggal, bulan, tahun hijriyah dan masehi;
c. Letak tanggal hijriyah di bagian atas, sedang di bagian bawahnya kalender masehi, dengan dipisah garis.
G. Pengirim dan Tanda Tangan
a. Setiap surat harus menyebut dengan jelas organisasi pengirim dan penanggung jawab surat.
b. Penyebutan pengirim tidak boleh disingkat, tapi dengan formasi centering.
c. Penanggung jawab surat adalah ketua dan sekretaris, dimana penulisan ketua disebelah kiri dan sekretaris disebelah kanan. Penulisannya dengan menggunakan hurup kapital dan di garis bawah. Apabila ketua dan sekretaris sudah mempunyai KTA harus di cantumkan.
d. Stempel dibubuhkan dengan menutup sedikit tanda tangan dan berada di sebelah kiri tanda tangan jika surat bersama dan ditengah-tengah antara ketua dan sekretaris bila surat tunggal. Dengan tinta warna hijau.
Contoh:
Malang, 26 Muharram 1430 H.
23 Januari 2009 M.
Pimpinan Cabang
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
Kota malang
DWI QODIR ISMAIL HARUN
Ketua Sekretaris
Kediri, 26 Muharram 1432 H.
Juni 2011 M.
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
KOTA MALANG
RINI MULYASARI VITA ROSIDA
Ketua Sekretaris
H. Tembusan dan Arsip
a. Tembusan diberikan pada badan/organisasi yang dianggap perlu untuk mengetahui.
b. Urutan tembusan dimulai dari tingkatan yang lebih tinggi dan ditambah dengan kata Yth.
c. Setiap surat harus ada arsipnya, yaitu surat yang diketik bersama aslinya (dengan karbon), untuk dijadikan simpanan/arsip. Jika tidak bisa dngan di foto copy.
d. Penulisan kata Arsip/Tertinggal ditiadakan.
I. Jenis-jenis surat
a. Surat Keputusan
Surat yang mempunyai bentuk tertentu dan memuat kepala surat, konsideran, diktum, pembuka dan penutup serta alamat.
b. Surat Pengangkatan
Surat yang dibuat oleh ketua terpilih secara formal bersama tim formatur konperensi periodik/rapat anggota untuk mengengkat fungsionaris dalam melengkapi kepengurusan.
c. Surat Pemberhentian
Surat Pemberhentian secara formal yang dibuat/ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris setalah mengadakan musyawarah pengurus harian lengkap untuk memberhentikan personalia pengurus, karena sebab-sebab tertentu.
d. Surat Permohonan Pengesahan
Surat pengajuan pengesahan kepada yang berwenang, guna mendapatkan legitimasi kepengurusan.
e. Surat Pengesahan
Surat keputusan yang dipergunakan untuk mengesahkan berdirinya/reformasi pimpinan.
f. Surat Rekomendasi
Surat Pengesahan sementara secara formal. Untuk rekomendasi umum diserahkan kebijaksanaan masing-masing tingkat kepegurusan orgnisasi IPNU-IPPNU.
g. Surat Mandat.
Surat pemberian kuasa organisasi/seseorang kepada organisasi/oeang lain.
h. Surat Pengantar.
Surat yang digunakan untuk mengantarkan barang atau jenis surat lain.
i. Surat Salinan.
Surat yang diturun/disalin sama persis dengan aslinya. Surat ini merupakan surat yang dipergunakan untuk penggandaan yang jenisnya sebagai surat penting.
j. Surat Tindasan.
Surat Tindasan/Tembusan bukan merupakan suarat turunan, jadi tembusan atau tindasan adalah surat yang diketik bersama-sama dengan yang aslinya memakai karbon.
k. Kerangka Acuan
Adalah gambaran/kerangka rencana suatu kegiatan, yang berguna untuk menjelaskan secara global tentang adanya rencana suatu kegiatan secara sitematis.
l. Laporan
Adalah pemberitahuan resmi organisasi yang bertanggung jawab kepada yang memiliki wewenang atas pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada pelapor.
a. Laporan Umum
Laporan yang disampaikan oleh ketua dihadapan peserta Kongres/Konperensi/ Rapat Anggota sebagai laporan pertanggung jawabanorganisasi secara umum.
b. Laporan Khusus
Laporan yang disampaiakn oleh ketua panitia dan atau ketua koordinator pelaksanaan kegiatan tertentu/program khusus kepada organisasi/badan/orang yang memberikan kepercayaan atau wewenang terhadap operasionalisasi kegiatan tertentu.
c. Laporan Berkala
Laporan yang disampaikan oleh tingkat kepengurusan di bawah kepada tingkat yang lebih di atasnya secara berkala atau bertahap.
d. Laporan Program Kerja
Laporan yang disampaiakan oleh sekretaris, bendahara, koordinator departemen kepada ketua dan atau wakil ketua koordianator program, yang selanjutnya dilaporkan pada rapat pleno.
3. PERALATAN ADMINISTRASI
a. Buku Daftar Inventaris
Adalah buku yang mencatat barang-barang milik organisasi secara keseluruhan.
b. Buku Notulen
Adalah buku catatan resmi tentang pembicaraan, kesepakatan atau keputusan yang diambil dalam pertemuan, rapat atau diskusi.
c. Buku Tamu
Adalah buku untuk mengetahui tamu-tamu yang datang dan mempunyai keperluan dengan pengurus dan atau anggota organisasi.
d. Buku Daftar Hadir
Adalah buku untuk mencatat kehadiran peserta rapat, diskusi, lokakarya, pelatihan dan lain-lain, baik bersifat kedalam maupun keluar.
e. Buku Daftar Anggota
Buku yang memuat mana-mana anggota organisasi sebagai data autentik jumlah anggota organisasi.
f. Buku Daftar Kegiatan
Buku yang mencatat setiap kegiatan organisasi, baik kedalam maupun keluar.
g. Buku Ekspedisi
Buku untuk pengiriman menyeluruh barang-barang administrasi dan perlengkapan organisasi baik melalui kurir ataupun pos.
h. Buku Agenda
Buku pencatatan keluar/masuknya surat untuk mengagendakan peristiwa atau kejadian pada surat.
i. Arsip/Penyimpanan
Adalah kumpulan surat yang disimpan baik yang terjadi karena pekerjaan, aksi, transaksi maupun tindak-tanduk organisasi.
j. Cap Agenda
Cap agenda berbentuk empat pesegi panjang dan bertuliskan: Agenda
k. Berita Acara
Suatu bentuk laporan yang menyatakan secara rinci saat peristiwa/kejadian yang berlangsung.
l. Stempel
Adalah cap atau simbol organisasi untuk melegitimasi surat-surat atubarang tertentu, secara resmi dan harus dipakai sebagaimana mestinya menurut aturan-aturan hukum pemakaian stempel.
m. Papan Nama
Adalah papan nama yang diperlihatkan secara umum didepan kantor sekretariat dana atau disalah satu tempat yang strategis dan diketahui oleh banyak orang.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
TEKNIK PEMBUATAN PROPOSAL
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta memahami teknik penyusunan proposal yang benar.
2. Mencetak kader yang mampu mendistribusikan proposal secara efektif.
A. PENDAHULUAN
Program atau proyek selalu dimulai dengan suatu perencanaan yang seksama dalam bentuk pedoman kegiatan yang disusun secara logis dan sistematis. Perencanaan program yang berisi serentetan petunjuk/pedoman dalam melaksanakan seluruh kegiatan biasanya tertuang dalam dua bentuk, yaitu Proposal dan Desain / Kerangka Acuan Program.
Tujuan dari penyusunan Proposal diantaranya agar program memperoleh dukungan dari Lembaga Dana, sedangkan penyusunan Desain dimaksudkan untuk membantu memudahkan tim pelaksana dalam melaksanakan kegiatan program.
Proposal digunakan untuk mengkomunikasikan sebuah program tertentu kepada pihak lain. Proposal merupakan sebuah gambaran yang utuh tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan, oleh karena itu proposal harus mengandung informasi se-detail mungkin, sehingga orang yang membaca tidak menyisakan sebuah pertanyaan.
Proposal berasal dari bahasa Inggris yang artinya usul, mengemukakan sebuah usul atau tawaran, lamaran, pinangan. Proposal menurut James A Black dan Dean J Champion adalah pertanyaan singkat perihal yang akan dilakukan. Isinya antara lain tujuan penggarapan hal tersebut, dasar-dasar masalah, kegunaan, metodologi dan pembiayaan.
Masing-masing lembaga dana memiliki kriteria dan pedoman sendiri dalam menerima usulan program, formatnya pun berbeda-beda antara lembaga satu dengan yang lain. Hal ini merupakan perbandingan dasar dalam melakukan analisis, apakah format tersebut mencerminkan kerangka kerja yang logis dan sistematis.
B. Pedoman Penulisan Proposal
Ada banyak macam proposal, misalnya : Proposal Usaha, Proposal Kerjasama, Proposal Kegiatan, dll. Tidak ada keseragaman format maupun isi proposal program., Namun agar kita memperoleh sedikit gambaran yaitu tentang bagian-bagian Proposal.
Karena proposal pada sisi yang lain juga dianggap sebagai desain suatu program, atau kegiatan, maka dasar dari sebuah proposal adalah yang dalam manajemen diistilahkan 5 W + 1 H, (What, Why, Who, Whom, When) + How. Adapun Proposal yang baik seharusnya mengandung informasi – informasi sebagai berikut :
1. Latar Belakang / Pendahuluan
Bagian ini amat berperan penting dalam memberikan informasi apa sebenarnya latar belakang pemikiran yang mendasari pelaksanaan disebuah kegiatan, bagian ini biasanya Filosofis dan Ilmiah.Jika sebuah kegiatan dirancang untuk kegiatan Ilmiah, seperti “Seminar, Simposium, Diskusi, dll” maka latar belakang pemikiran berisi apa landasan Filosofis yang mendasari dipilihnya tema kegiatan tersebut. Dalam beberapa pro[posal yang dirancang untuk kegiatan serius, landasan pemikiran bahkan mirip dengan makalah, lengkap dengan catatan kaki dan referensi. Jadi latar belakang bukan saja berisi pemikiran yang mendasari terlaksananya kegiatan, tetapi juga tema dari kegiatan tersebut. Serius tidaknya sebuah kegiatan, biasanya dapat ditentukan dari serius tidaknya latar belakang pemikiran yang dibuat oleh perancang kegiatan.
2. Landasan Pemikiran / Dasar pemikiran
Pada bagian ini diharapkan kegiatan yang akan dilakukan adalah dari pihak program organisasi/kebutuhan organisasi dari Devisi/Departemen dibawahnya, juga harus diuraikan landasan atau konstitusi (misalnya: Al Qur’an, Hadist, UUD, AD/ART, dll) yang memperkuat kegiatan itu dilaksanakan.
3. Nama Kegiatan
Setiap Organisasi yang merencanakan sebuah kegiatan harus membuat “Nama” yang akan dilaksanakannya. Nama tersebut menjadi penting untuk membedakan antara sebuah kegiatan dengan kegiatan lainnya. Nama kegiatan diusahakan : dibuat semenarik mungkin, jika perlu dengan kalimat mengundang keinginan orang untuk mengetahui lebih banyak lagi kegiatan tersebut.
4. Tema Kegiatan
Tema kegiatan biasanya merupakan suatu gambaran umum dari kegiatan sesuai dengan momentum pelaksanaannya.
5. Tujuan
Bagian ini menjelaskan apa tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah kegiatan. Tujuan juga bisa dibedakan dalam “Tujuan Umum” dan “Tujuan Khusus”. Tujuan Umum adalah tujuan secara umum yang ingin dicapai oleh sebuah kegiatan, mengenai masalah-masalah yang bersifat makro, misalnya: Meningkatkan Skill managemen Organisasi. Sedangkan tujuan Khusus adalah yang bersifat Mikro atau lebih teknis yang merupakan “terusan “ dari tujuan yang makro tersebut. Dengan asumsi tujuan umum diatas (meningkatkan skill managemen Organisasi), maka tujuan khusus bisa berupa: meningkatkan Kemampuan Komputer, Administrasi.
6. Target
Target adalah suatu usaha tertentu yang diharapkan menjadi operasionalisasi dari tujuan kegiatan. Jika tujuan kegiatan, bisa berupa lahirnya beberapa tenaga terampil yang memiliki Skill tersebut. Dengan kata lain jika tujuan bersifat abstrak maka target lebih bersifat konkret.
7. Kegiatan
Sebuah nama kegiatan tertentu terdiri dari beberapa item kegiatan, Misalnya, nama kegiatan: Harlah IPNU, bisa berbentuk rangkaian kegiatan sebagai berikut:
a. Seminar
b. Parade Seni
c. Pengajian Akbar
d. Lomba-lomba
e. Pengkaderan
f. Dll
Kegiatan-kegiatan tersebut dijelaskan dengan detail, tanpa ada yang tersisa.
8. Materi
Jika materi kegiatan yang berbentuk ilmiah, materi-materi harus disebutkan secara rinci. Sebuah pelatihan kader, misalnya, tentu saja terdiri dari beberapa materi. Setiap materi memiliki kisi-kisi yang bertujuan untuk mengarahkan materi dalam fokus yang jelas, materi dan kisi-kisi berfungsi sebagai “rambu-rambu” dalam kegiatan tersebut. Jika berbentuk seminar, jelaskan juga materi-materi dan kisi-kisinya.
9. Nara Sumber
Bagian ini menerangkan siapa yang diundang sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, sesuaikan materi dengan nara sumbernya, juga perlu dicantumkan namanya serta gelar dari nara sumber tersebut.
10. Waktu dan tempat Kegiatan
Bagian ini merupakan jadwal pelaksanaan kegiatan, termasuk tempat kegiatan. Jika terdapat beberapa rangkaian kegiatan, maka sebutkan waktu dan tempatnya satu persatu.
11. Pelaksana / Panitia Penyelenggara
Bagian ini mencantumkan nama lembaga yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut. Kemudian sebutkan Organisasi pelaksananya atau yang lazim kita sebut Panitia, kepanitiaan biasanya terdiri dari dua (2) unsur :
1) Panitia Pengarah atau SC (Steering Committee) yang bertugas membuat kebijakan seputar materi kegiatan, atau konsep Dasar pelaksanaan kegiatan. Biasanya terdiri dari pengurus Harian.
2) Panitia Pelaksana atau OC ( Organizing Committee) yang bertugas dalam hal-hal yang bersifat Operasional, biasanya terdiri dari dewan harian dan seksi.
Daftar nama Panitia tersebut dicantumkan pada lembaran tersendiri atau sebagian lampiran.
12. Anggaran Dana
Biasanya kegiatan ini terdiri dari : anggaran dana dan sumber-sumber pendanaan. Tuliskan berapa jumlah dana yang diperlukan secara keseluruhan. Sedangkan mengenai perincian kebutuhannya biasanya ditulis dalam lampiran proposal. Adapun sumber pendanaan juga ditulis sesuai dengan kebijakan organisasi pelaksana kegiatan, misalnya : Kas Organisasi, Sponsor, bantuan yang tidak mengikat, dll.
Usahakan dalam menyusun anggaran biaya kegiatan disebutkan secara rinci, jangan terlalu global, dicantumkan juga dari mana kira-kira anggaran tersebut diperoleh, perlu diingat jangan mencantumkan “biaya tak terduga” karena hal itu menunjukkan kurangnya sifat profesionalitas pembuat proposal.
13. Penutup
Bagian ini menjadi penutup dari informasi-informasi yang disajikan dalam proposal dengan berisikan harapan-harapan demi terlaksananya kegiatan tersebut. Bagian akhir proposal ditandatangani oleh panitia dan diketahui oleh pengurus Organisasi, sedangkan lampiran anggaran dana biasanya ditandatangani oleh Bendahara. Tanda Tangan dan Stempel merupakan tandatangan asli, bukan foto copy.
C. Hal – Hal Yang Diperlukan Dalam Proposal
1. Surat Permohonan Bantuan Dana
Surat ini tidak menyatu dengan proposal, dalam arti pisah dan tersendiri kemudian surat itu dimasukkan dalam amplop
2. Surat Tanda Terima
Sebagai bukti bahwa Proposal sudah diterima, maka harus ada tanda terimanya. Berikut Contoh surat tanda terima:
Surat Tanda Terima
Nomor Surat
Dari Panitia Latihan Kader Muda Kec. ……….
YTH
Hal Permohonan Dana
Tanggal Surat
Diterima Tanggal
Cek kembali Tanggal
Penerima
(Nama dan Telepon) Pengirim
(Nama dan Telepon)
3. Kwitansi
Kwitansi diperlukan untuk tanda bukti pembayaran/dana yang telah diterima, kwitansi tersebut ditanda tangani oleh Ketua Pelaksana dan di stempel
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
MANAJEMEN KONFLIK
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta memahami pengertian dan tujuan manajemen konflik.
2. Peserta mengetahui macam-macam konflik di sekitarnya.
3. Peserta mengetahui strategi dan tahap-tahap penyelesaian konflik.
A. DEFINISI KONFLIK
Konflik dalam kehidupan sehari-hari merupakan suatu hal yang mendasar dan esensial. Konflik mempunyai kekuatan yang membangun karena adanya variable yang bergerak bersamaan secara dinamis. Oleh karena itu konflik adalah suatu proses yang wajar terjadi dalam suatu kelompok atau masyarakat.
Konflik dapat didefinisikan sebagai interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain saling tergantung namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan dimana setidaknya salah satu dari pihak-pihak tersebut menyadari perbedaan tersebut dan melakukan tindakan terhadap tindakan tersebut.
B. TIPE KONFLIK
Tanpa Konflik : Secara umum lebih baik, tapi kalau berkeinginan untuk maju harus mampu mengelola konflik secara efektif.
Konflik Laten : Sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat kepermukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
Konflik Terbuka : adalah yang berakar dalam dan sangat nyata dan memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya konflik dipermukaan : memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahfahaman mengenai sasaran yang dapat diatasi dengan meningkatkan komunikasi.
C. SUMBER TERJADINYA KONFLIK
Sebuah kebijakan merupakan suatu hal yang harus dikerjakan atau sebuah larangan dan ini selanjutnya sering menimbulkan persoalan sampai menjadi sebuah konflik. Konflik timbul dari sebuah kebijakan disebabkan adanya pihak-pihak dalam penentuan kebijakan tersebut tidak terakomodasi semua oleh kebijakan tersebut akibat adanya perbedaan dasar yaitu perbedaan tujuan dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
Dua sumber konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi atau kelompok adalah:
1. Teori Struktur Sosial, menekankan pada persaingan antara pihak-pihak yang berkepentingan sebagai motif utama sebuah konflik.
Tindakan terhadap pihak lain dalam pemikiran teori struktur sosial akan menciptakan tantangan nyata untuk meningkatkan solidaritas dan respon kolektif dalam menghadapi lawan. Selanjutnya pihak-pihak tersebut melakukan konsolidasi secara sadar sehingga membentuk suatu kekuatan dalam menghadapi konflik tersebut. Disisi lain struktur sosial ini berhubungan erat dengan teori kelompok elit yang mana konflik sering terjadi dalam hal ini.
2. Teori Psychocultural, menekankan pada konflik sebagai kekuatan psikologi dan kultural.
Teori ini menunjukkan bahwa suatu pihak perlu memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal dan tingkah laku pihak lain. Oleh karena itu kondisi sosial dan hubungan dengan pihak lain menjadi hal penting untuk diperhatikan dalam menghadapi konflik ini karena kondisi psikologis dan kultural ini sebuah kekuatan nyata.
D. JENIS KONFLIK
1. Konflik Organisasi
Dalam sebuah organisasi khususnya organisasi besar dimana pembagian kerja terjadi didalamnya sering timbul konflik antara unit kerja yang ada atau konflik antar organisasi. Timbulnya konflik ini dikarenakan adanya perbedaan tujuan antara pihak satu dengan pihak yang lain yang terlibat dalam konflik.
Organisasi dapat diartikan sebagai sebuah struktur dari hubungan interaksi, kekuatan, sasaran, aturan, kegiatan, komunikasi dan faktor lain yang ada pada saat orang-orang bekerjasama. Tujuan dan struktur organisasi ini tidak berubah ketika ada perubahan orang-orang yang mengatur organisasi tersebut.
Oleh karena itu diperlukan kerjasama dan koordinasi antar struktur dalam organisasi atau antar organisasi sehingga dapat meminimalkan konflik yang terjadi.
2. Konflik Profesional
Konflik dapat terjadi pada setiap profesi termasuk didalamnya perencanaan. Setiap profesi memiliki kode keprofesionalan dan meng-klaim bahwa mereka memperhatikan publik.
Satu hal yang membedakan konflik organisasi dengan konflik profesional adalah pada kontrol terhadapnya. Organisasi mempunyai kontrol hirarki yang terstruktur, sedangkan profesi hanya mengandalkan kontrol diri sendiri.
E. STRATEGI DALAM MEMECAHAN KONFLIK
Dalam proses perencanaan wilayah konflik dapat terjadi pada pengambilan keputusan dan implementasinya. Pemecahan konflik dengan sasaran sumber daya manusianya sangat menguntungkan untuk dilaksanakan.
Strategi dalam memecahkan konflik menurut Chin dan Benne, 1976 adalah :
a. Strategi empiris rasional
Asumsi dasar dalam strategi ini adalah bahwa setiap orang akan mengikuti pemikiran yang rasional, sehingga perubahan baik individu maupun dalam organisasinya dapat terjadi.
b. Strategi Normatif-reedukatif
Strategi ini tidak melupakan rasionalitas dan intelegensi manusia, namun mempunyai asumsi bahwa pola tindakan dan kegiatan dipengaruhi oleh norma sociocultural dan komitmen individual. Sehingga perubahan yang terjadi bukan hanya perubahan pengetahuan, informasi atau rasionalitas intelektual saja tapi juga perubahan perilaku, nilai-nilai, keahlian dan hubungan yang signifikan.
c. Strategi Power Coercive
Penggunaan kekuatan dalam penyelesaian konflik baik dalam bentuk kekuatan politik maupun kekuatan lain. Sehingga akan terlihat jelas pihak-pihak yang mempunyai kekuatan dan yang tidak. Hal inilah yang akan menjadikan perubahan dalam pihak-pihak yang ada dalam konflik tersebut.
Strategi dalam memecahkan konflik menurut Ross (1993)adalah :
a. Self-help
- Exit
Jika tekanan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah sangat kuat, maka pihak yang lemah sebaiknya keluar dari tekanan tersebut. Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa tekanan tersebut akan menimbulkan pengaruh yang kuat pada kehidupan pihak yang tertekan.
- Avoidance
Tindakan menghindar dilakukan berdasarkan perhitungan untung ruginya untuk melakukan suatu aksi. Jika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari keuntungan yang akan didapat maka strategi menghindar dapat diterapkan.
- Noncompliance
Strategi ini berguna untuk mencari dukungan atas tindakan atas tindakan yang akan dilakukan sebagai akibat dari kewenangan yang dimiliki sangat kecil. Tindakan ini dilakukan karena ada pihak yang tidak sepakat untuk bertindak sebab tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Strategi ini juga merupakan langkah awal untuk menerapkan strategi joint problem solving atau third-party decision making.
- Unilateral action
Tindakan ini sangat memungkinkan terjadinya kekerasan, karena ada dua pihak saling berbenturan kepentingan. Pihak yang melakukan tindakan ini menganggap apa yang dilakukan merupakan bagian dari kepentingannya. Tetapi pihak lain mungkin akan menginterprestasikan sebagai tindakan yang destruktif.
b. Joint Problem Solving
Joint problem solving memungkinkan adanya kontrol terhadap hasil yang dicapai oleh kelompok-kelompok yang terlibat. Masing-masing kelompok mempunyai hak yang sam untuk berpendapat dalam menentukan hasil akhir. Strategi ini membutuhkan penelusuran terhadap persoalan yang dihadapi. Keputusan yang diambil secara bersama dapat dikatakan berasal dari pendapat kelompok menurutstandart masing-masing. Keputusan yang bersifat integrasi ini dapat melipatkan berbagai isu. Kesepakatan yang diambil memberikan keuntungan tiap kelompok dengan kadar yang berbeda, seperti dalam “the prisoner’s dilema game”.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam strategi ini yaitu :
1. Identification of interests (Identifikasi Kepentingan).
Identifikasi kepentingan-kepentingan yang terlibat dalam konflik sangat kompleks. Salah satu hambatan dalam mencari solusi dalam konflik ini adalah tidak mampunya pihak-pihak yang terlibat menterjemahkan keluhan yang samar-samar kedalam permintaan konkrit yang pihak lai dapat mengerti dan menanggapinya.
2. Weighting interest (Pembobotan kepentingan).
Setelah kepentingan teridentifikasi, masing-masing pihak memberikan penilaiannya terhadap kepentingan nya. Penilaian ini sangat bergantung pada komunikasi yang terbuka dan kejujuran masing-masing pihak sehingga dapat dibuat prioritas atas kepentingan-kepentingan yang dihadapi pihak-pihak tersebut.
3. Third-party assistance and support (Bantuan dan dorongan pihak ketiga).
Pihak ketiga diperlukan untuk menfasilitasi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, membuat usulan prosedur, menterjemahkan keluhan-keluhan kedalam permintaan yang konkrit, membantu pihak-pihak untuk mendefinisikan kepentingan relatif dari masalah yang dihadapi, menyusun agenda, membuat pendapat mengenai isu subtansi. Pihak ketiga ini harus bersifat netral agar masing-masing pihak dapat menerima hasil yang disepakati.
4. Effective communication (Komunikasi efektif).
Pihak-pihak yang terlibat terisolasi dalam persoalan yang tidak membutuhkan dialog secara langsung untuk mencapai solusi, tetapi mereka harus berkomunikasi aktif. Komunikasi ini diperlukan untuk mendefinisikan mengenai isu yang dihadapi bersama.
5. Trust that an adversary will keep agreement (Percayaan bahwa pihak lawan akan memelihara kesepakatan).
Keputusan yang diambil harus dijalankan oleh masing-masing pihak. Oleh karena itu jika ada pihak yang melanggar keputusan tersebut maka sebelum keputusan dijalankan harus dibuat struktur penalty/sanksi.
c. Third-party decision making
Konflik yang dihadapi individu, kelompok dan masyarakat kadang tidak dapat diselesaikan tanpa adannya pihak ketiga. Dalam strategi ini, pihak ketiga membuat keputusan yang mengikat berdasarkan aturan untuk mencapai hasil yang pasti. Pihak ketiga ini seperti administrator atau hakim. Keputusan yang diambil oleh administrator ini dapat diterima oleh pihak-pihak yang terlibat konflik karena administrator dianggap mempunyai pegangan/pedoman yang baik. Strategi ini sedikit menawarkan kompromi atau penyelesaian masalah secara kreatif, karena pihak ketiga mempunyai otoritas penuh.
F. PEDEKATAN UNTUK MENGELOLA KONFLIK
- Pencegahan Konflik bertujuan mencegah timbulnya konflik yang keras;
- Penyelesaian Konflik bertujuan mengakhiri perilaku kekerasan melalui suatu persetujuan perdamaian;
- Pengelolaan Konflik bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku yang positif bagi pihak-pihak yang terlibat;
- Resolusi Konflik : menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa bertahan lama diantara kelompok-kelompok yang bermusuhan;
- Transformasi Konflik : mengatasi sumber-sumber konflik dan politik yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari peperangan menjadi kekuatan sosial dan politik yang positif;
G. SUKSES DAN GAGALNYA MANAJEMEN KONFLIK
Sukses dan tidaknya konflik yang dihadapi pada dasarnya sangat bergantung pada seberapa besar perhatian pihak-pihak yang terlibat dalam pertimbangan sumber dari konflik itu sendiri. Dengan mempertimbangkan sumber konflik maka strategi yang akan diambil dapat dilaksanakan. Hal ini dimungkinkan karena masing-masing sumber konflik memberikan strategi yang berbeda dalam penyelesaiannya.
Tiga kreteria sebagai acuan untuk menilai apakah menejemen konflik yang diterapkan berhasil, yaitu :
a. Acceptance
Kesepakatan terhadap solusi yang diambil diterima masing-masing pihak. Pihak-pihak yang terlibat menerima kesepakatan karena dua alasan, yaitu adanya solusi yang menguntungkan dan pertimbangan mengenai proses yang adil.
b. Duration
Solusi yang diambil harus berlangsung lama. Hal ini dapat dicapai jika masing-masing pihak mendapatkan keuntungan. Jika hanya satu pihak saja yang diuntungkan maka solusi yang diambil tidak akan tahan lama.
c. Change relationship
Harus terjadi perubahan hubungan setelah kesepakatan diambil. Hal ini ditandai dengan adanya penghargaan terhadap masing-masing pihak, adanya upaya bersama untuk menjaga kesepakatan dan pengaruh positif lainnya.
Faktor yang menyebabkan konflik tidak terselesaikan, antara lain :
1. Tidak terlibatnya pihak-pihak kunci.
Dalam menyelesaikan konflik semua pihak harus dilibatkan sehingga kepentingan dari masing-masing pihak dapat diidentifikasi. Tidak dilibatkannya semua pihak akan memungkinkan kepentingan yang mendasar tidak teridentifikasi sehingga keputusan yang diambil akan menguntungkan pihak tertentu.
2. Kurang adanya pemahaman terhadap suatu persoalan.
Masing-masing pihak harus mempunyai kemauan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan konflik dan adanya sikap saling menghargai sehingga keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.
3. Melihat sumber konflik dari satu aspek saja.
Konflik harus dilihat dari dua aspek yaitu aspek struktural dan aspek psikokultural. Aspek struktural menekankan pada kepentingan, sedangkan aspek psikokultural menekankan pada psikologi dan budaya dari pihak yang terlibat.
H. PENAHAPAN KONFLIK
Apa artinya : sebuah grafik yang menunjukkan peningkatan dan penurunan intensitas konflik yang digambar dalam skala waktu tertentu.
Tujuan, untuk melihat;
- Tahap-tahap dan siklusnya.
- Pada tahap mana situasinya sekarang.
- Meramalkan pola-pola peningkatan intensitas konflik dan bagaimana menghindarinya.
- Indentifikasoi periode waktu.
Kapan menggunakannya diawal proses analisis untuk mengindentifikasi pola-pola konflik dan akhir proses untuk menyusun strategi
Alat Bantu Analisis Konflik
- Penahapan konflik
- Urutan Kejadian
- Pemetaan Konflik
- Segitiga Konflik
- Analogi Bawang Bombay atau Donat
- Pohon Konflik
- Analisis Kekuatan Konflik
- Analogi Pilar
- Piramida
a. Urutan Kejadian
Apa : sebuah grafik yang kejadiannya digambar dalam skala waktu tertentu;
Tujuan :
- Menunjukkan pandangan-pandangan yang berbeda tentang sejarah dalam suatu konflik.
- Menjelaskan dan memahami pandangan masing-masing pihak tentang kejadian.
- Mengindentifikasi kejadian-kejadian mana yang paling penting bagi masing-masing pihak.
Kapan menggunakannya :
1. Diawal proses bersama alat bantu analisis lain, diakhir proses untuk menyusun strategi.
2. ketika orang berbeda pendapat, atau tidak saling mengetahui sejarah kejadian.
3. Membantu masyarakat bahwa pandangan mereka hanya sebagaian dari kebenaran.
b. Pemetaan Konflik
Apa artinya: Sebuah teknik visual yang menggambarkan hubungan diantara berbagai pihak yang konflik.
Tujuan :
1. Memahami situasi dan melihat berbagai hubungan diantara pihak secara lebih jelas.
2. Menjelaskan dimana letak kekuasaan.
3. memeriksa keseimbangan masing-masing kegiatan atau reaksi.
4. Melihat para sekutu dan dimana sekutu potensial berada.
5. Indentifikasi mulainya intervensi atau tindakan mengevaluasi apa yang telah dilakukan.
Kapan menggunakannya : diawal proses, bersama alat bantu analisis lain dan diakhir proses untuk mengindentivikasi kemungkinan jalan pembika dalam mengambil tindakan atau untuk membantu proses membangun strategi.
Variasi :
1. peta geografis yang menunjukkan tempat dan pihak yang terlibat.
2. Pemetaan berbagai isu dan kekuasaan.
3. Patung manusia untuk mengungkap berbagai perasaan dan hubungan.
c. Segitiga Spk (Sikap, Perilaku Dan Konteks)
Apa artinya : suatu Analisis sebuah faktor yang berkaitan dengan sikap, perilaku dan konteks bagi masing-masing pihak utama.
Tujuan :
1. Mengindentifikasi disetiap pihak utama.
2. Menganilisis faktor-faktor itu saling mempengaruhi.
3. Menghubungkan Faktor-faktor itu dengan berbagai kebutuhan dan ketakutan masing-masing pihak.
4. Mengindentifikasi titik awal intervensi.
Kapan digunakan :
1. Diawal untuk memperoleh pemahaman lebih luas tentang motivasi pihak yang berbeda.
2. Diakhir proses untuk mengindentifikasi faktor-faktor apa yang dapat diatasi dengan intervensi.
3. Untuk menunjukkan sesuatu perubahan suatu aspek mempengaruhi aspek lain.
Variasi : Setelah membuat daftar berbagai isu bagi masing-masing komponen, usulan kebutuhan atau ketakutan pokok dari pihak yang berada ditengah-tengah segitiga.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
KOMUNIKASI
Tujuan Pembelajaran:
1. Peserta memahami pengertian dan tujuan dari komunikasi.
2. Peserta mengetahui unsur-unsur dan bentuk-bentuk komunikasi
3. Peserta memahami pentingnya sebuah komunikasi
4. Peserta mengetahui dan dapat merealisasikan etika dalam berkomunikasi
1. Pengertian dan Tujuan Komunikasi
Istilah komunikasi berasal dari kata Latin Communicate atau Communis yang berarti sama atau menjadikan milik bersama. Kalau kita berkomunikasi dengan orang lain, berarti kita berusaha agar apa yang disampaikan kepada orang lain tersebut menjadi miliknya.
Harold D. Laswell memberikan definisi secara singkat yaitu dengan menjawab pertanyaan “who says what in which channel to whom with what effect”. Sementara itu kelompok sarjana komunikasi mendefinisikan lebih luas, yakni “komunikasi adalah suatu transaksi, proses simbolik yang menghendaki orang-orang mengatur lingkungannya dengan membangun hubungan antar sesama manusia melalui pertukaran informasi untuk menguatkan sikap dan tingkah laku orang lain serta mengubah sikap dan tingkah laku itu”.
Sebenarnya masih banyak definisi komunikasi dari berbagai pakar yang disesuaikan artinya dengan sudut pandang yang dibahasnya. Untuk memahami komunikasi organisasi, sebuah definisi dirangkai oleh Arni Muhammad “komunikasi adalah pertukaran pesan verbal maupun nonverbal antara si pengirim dengan si penerima pesan untuk mengubah tingkah laku”. Perubahan tingkah laku yang dimaksud adalah perubahan yang terjadi mungkin dalam aspek kognitif, afektif atau psikomotor.
Tujuan proses komunikasi secara spesifik sebagai berikut:
1. Mempelajari atau mengajarkan sesuatu
2. Mempengaruhi perilaku seseorang
3. Mengungkapkan perasaan
4. Menjelaskan perilaku sendiri atau perilaku orang lain
5. Berhubungan dengan orang lain
6. Menyelesaian sebuah masalah
7. Mencapai sebuah tujuan
8. Menurunkan ketegangan dan menyelesaian konflik
9. Menstimulasi minat pada diri sendiri atau orang lain
2. Unsur-unsur Komunikasi
a. Sumber
Sumber sering juga disebut pengirim, komunikator, source, sender atau encoder. Sumber bisa terdiri dari satu orang, tetapi bisa juga dalam bentuk kelompok.
b. Pesan
Pesan yang dimaksud adalah sesuatu yang disampaikan pengirim (sumber) kepada penerima, dapat disampaikan dengan tatap muka atau melalui media komunikasi.
c. Media
Media yang dimaksud adalah alat yang digunakan untuk memindahkan pesan dari sumber kepada penerima. Ada beberapa jenis media yang digunakan dalam komunikasi, diantaranya pancaindera, telpon, sms, surat, email, surat kabar, radio, tv dll.
d. Penerima
Penerima adalah pihak yang menjadi sasaran pesan yang dikirim oleh sumber. Penerima bisa terdiri dari satu orang atau lebih (kelompok). Penerima juga biasa disebut dengan istilah khalayak, sasaran, komunikan, audience atau receiver.
e. Efek
Efek adalah perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan.
f. Feedback
Feedback atau balikan adalah respon pada pesan yang diterima kemudian dikirimkan pada pengirim pesan.
g. Lingkungan
Lingkungan menjadi faktor tertentu yang dapat mempengaruhi jalannya komunikasi. Faktor ini dapat digolongkan menjadi 4 macam: lingkungan fisik (geografis), lingkungan sosial budaya, lingkungan psikologis dan dimensi waktu.
3. Bentuk-bentuk Komunikasi
a. Bentuk komunikasi verbal
Komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan simbol-simbol atau kata-kata, baik yang dinyatakan secara oral atau lisan maupun secara tulisan.
Jenis dari komunikasi lisan seperti: instruksi, penjelasan, laporan lisan, pembicaraan untuk mendapatkan persetujuan kebijaksanaan, menghargai orang dalam organisasi dll. Agar komunikasi lisan dapat berjalan dengan baik perlu dipersiapkan terlebih dahulu pemilihan subjek, menentukan tujuan, menganalisis pendengar, mengumpulkan materi, menyusun garis-garis besar apa yang akan dikomunikasikan dan praktik berbicara dengan tenang.
Sedangkan jenis dari komunikasi tulisan seperti surat, memo, buku petunjuk, gambar, laporan dll. Yang perlu diperhatikan dalam komunikais bentuk tulisan adalah penampilan dan pemilihan kata-kata yang digunakan, selain itu juga memperhatikan prinsip-prinsip komunikasi tulisan yaitu kebenaran cara menulis, keringkasan isi, kelengkapan, kejelasan dan kesopansantunan.
Penggunaan komunikasi verbal dalam organisasi melalui jaringan komunikasi formal dengan mengikuti struktur organisasi, yaitu:
1. Downward communication (komunikasi kepada bawahan)
Bentuk komunikasi kepada bawahan secara umum dapat diklasifikasikan:
- Instruksi tugas.
- Penjelasan tujuan aktivitas dan bagaimana kaitan aktivitas itu dengan aktivitas lain dalam organisasi.
- Pesan ideologi, yaitu mencari sokongan dari anggota organisasi untuk memperkuat loyalitas, moral dan motivasi.
- Pesan informasi, yaitu peraturan-peraturan organisasi atau budaya dalam organisasi itu.
- Balikan atau pesan yang berisi informasi mengenai ketepatan individu dalam melakukan tugasnya.
2. Upward communication (komunikasi kepada atasan)
Komunikasi ke atas biasanya digunakan untuk mengajukan pertanyaan, mengajukan ide dan saran, mengatasi masalah yang berkaitan dengan tugas dan memperkuat keterlibatan dalam tugas-tugas organisasi. Beberapa kesulitan dalam komunikasi pada atasan diantaranya kecenderungan untuk menyembunyikan perasaan dan pikiran, merasa atasan tidak tertarik pada masalah tersebut, kurangnya reward, dan perasaan bahwa atasan tidak akan merespons dan menerima apa yang akan diutarakan.
3. Horizontal communication (komunikasi horizontal)
Tujuan komunikasi horizontal untuk mengkoordinasikan tugas-tugas, saling membagi informasi, memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, menjamin pemahaman yang sama dan mengembangkan sokongan interpersonal.
b. Bentuk komunikais non verbal
Komunikasi non verbal adalah penyampaian pesan tanpa kata-kata dan komunikasi non verbal memberikan arti pada komunikasi verbal. Yang termasuk komunikasi non verbal: ekspresi wajah, kontak mata, sentuhan, postur tubuh dan gaya berjalan, suara, dan gerak isyarat.
4. Etika Berkomunikasi
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses komunikasi yang berkaitan dengan etika :
- Jujur, tidak berbohong.
- Lapang dada dalam berkomunikasi.
- Menggunakan panggilan/sebutan orang yang baik.
- Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien.
- Tidak mudah emosi.
- Berinisiatif sebagai pembuka.
- Berbahasa yang baik, ramah dan sopan.
- Menggunakan bahasa yang dimengerti oleh lawan bicara.
- Menatap mata lawan bicara dengan lembut.
- Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar.
- Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan gaya komunikasi sesuai dengan karakteristik lawan bicara.
- Menggunakan volume, nada, intonasi suara serta kecepatan bicara yang baik.
- Menggunakan komunikasi non verbal yang baik sesuai budaya yang berlaku.
- Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
KERJASAMA
Tujuan Pembelajaran:
1. Peserta memahami pengertian dan tujuan dari kerjasama.
2. Peserta mampu memahami bentuk-bentuk kerjasama.
3. Peserta mengetahui etika dalam bekerjasama dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
A. PENDAHULUAN
Dengan semakin terus melajunya teknologi yang semakin deras, maka banyak hal yang menjadi dampak dari hasil kemajuan teknologi tersebut. Dengan adanya kemunculan dampak itu maka perlu adanya suatu kendali-kendali untuk menjelaskan semua tujuan dari suatu teknologi.
Seperti yang diterapkan oleh perusahaan yang bertaraf nasional seperti PT BCA Tbk., PT Adira Dinamika multi Finance Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Gudang Garam Tbk., RCTI, Trans Corp, dll, yang sudah menerapkan sistem SUPERTEAM (mengutamakan kerjasama) bukan SUPERMAN (mengutamakan kerja sendiri), dengan sistem kerjasama yang populer dengan bahasa team work demi lebih bermanfaatnya suatu teknologi.
B. PENGERTIAN KERJASAMA
Kerjasama adalah suatu kegiatan proses untuk melakukan sesuatu yang mencakup beberapa hal dan unsur-unsur antara lain:
1. Tujuan yang sudah ditetapkan bersama atau sesuai dengan peraturan
2. Pengaturan/pembagian kerja yang jelas
3. Bekerja saling menolong antara satu fihak dengan fihak lain
4. Koordinasi yang baik dan berkesinambungan
5. Manfaat yang dirasakan oleh semua fihak
Meskipun ada suatu kegiatan yang ada di suatu wadah atau tempat tetapi kalau proses dan kondisinya:
1. mempunyai tujuan sendiri-sendiri
2. pengaturan/pembagian kerja yang tidak jelas
3. bekerja tanpa memperhatikan pihak lain
4. tidak adanya koordinasi dan tidak adanya satu hubungan kerja
5. manfaat yang tidak bisa dinikmati oleh semua anggota
itu bukan dinamakan kerjasama tapi hanya disebut “sama-sama kerja”
C. TUJUAN KERJASAMA
Adapun hal-hal yang membuat semua perusahaan, organisasi ataupun suatu kelompok bahkan secara personal lebih mengutamakan sistem kerjasama, karena dengan tujuan:
1. Memperingan pekerjaan dan tugas yang dibebankan
2. Efisiensi pikiran, tenaga dan dana
3. Memantapkan kegiatan, karena menjadi milik dan tujuan bersama
4. Mengembangkan semua kemampuan yang dimiliki oleh semua fihak sesuai dengan job,tugas) masing-masing
5. Mempercepat pencapaian tujuan,target)
D. BENTUK-BENTUK KERJASAMA
Secara garis besar bentuk –bentuk kerjasama itu hampir sama dengan macam-macam kerjasama, hanya untuk bentuk-bentuk kerjasama lebih difokuskan pada sistem kerjasama yang melakukan suatu kegiatan itu, sedangkan macam-macam kerjasama pembagiannya lebih detail karena terbagi dalam beberapa aspek dan unsur dalam kerjasama. Adapun bentuk-bentuk kerjasama terbgi dalam tiga bentuk, yakni:
1. Kerjasama personal
Yaitu kerjasama yang dilakukan oleh satu orang dengan orang lain dengan tetap berpegang pada unsur-unsur kerjasama dan etika kerjasama.
Contoh: kerjasama antara ketua dengan sekretaris dalam mengerjakan suatu surat undangan.
2. Kerjasama kelompok
Yaitu kerjasama yang dilakukan oleh suatu kelompok dengan kelompok lain dengan tetap berpegang pada unsur dan etika kerjasama.
Contoh : - kerjasama antara IPNU dengan IPPNU dalam menjalankan program
- kerjasama antara RCTI dengan MNC dalam pengisian acara televisi
3. Kerjasama antar negara
Yaitu kerjasama yang dilakukan antara satu negara dengan satu negara lain atau satu negara dengan banyak negara di dunia baik secar diplomatis, sosialis, agamis, militer, ataupun secara ekonomis.
Contoh : - pengiriman pasukan Garuda ke negara-negara yang membutuhkan
- kerjasama perdagangan dengan negara cina
- pertukaran pelajar sedunia
- mengikuti Sea games, Asian Games dan Olimpiade
E. ETIKA KERJASAMA
Pelaksanaan kerjasa harus dilakukan secara sehat, karena salah satu unsur kerjasama adalah adanya manfaat yang dirasakan oleh semua fihak. Maka dari itu, dalam sistem kerjasama terkandung adanya nilai etika yang harus dijunjung tinggi. Secara garis besar etika kerjasama di bagi menjadi 7 (tujuh) point yang dikenal dengan 42 KPT, yaitu:
1. Etika Keterbukaan, yakni suatu sikap keterusterangan kepada pihak lain dari apa yang menjadi kemampuan dan kelemahan setiap personel dan situasi dan kondisi pekerjaan/tugas yang diembankan.
2. Etika Kepekaan, yakni sifat dan sikap cepat perasa dan bertindak atas situasi dan kondisi yang ada dosekitarnya
3. Etika Komunikasi, yakni suatu penyampaian atas apa yang menjadi pekerjaan/tugas yang dilakukan serta bisa meningkatkan tali silaturahim
4. Etika Koordinasi, yakni adanya suatu kejelasan bersikap dan bertindak dalam suatu kerjasama yang dilakukan, dan kejelasn hubungan antara atasan, sejajar ataupun dengan bawahansecara kesinambungan.
5. Etika Pengertian, yakni pemahaman erhadap tugas dan tujuan kerjsama dengan penigkatan empati terhadap semua pihak.
6. Etika Pemahaman, yakni pendalaman secara menyeluruh terhadap tugas, tujuan dan situasi dan kondisi yang terjadi
7. Etika Tanggung Jawab, yakni adanya suatu tindakan pengertian, pemahaman, penanganan dan penyelesaian terhadap pekerjaan/ tugas, dan segla kesalahan yang dikerjakan baik secara sendiri ataupun penyatuan tujuan dan hasil ke semua pihak.
Apapun jenis kegiatan/aktifitas/pekerjaan yang dilakukan bisa lebih terasa indah, terasa lebih bermanfaat, terasa lebih berguna dan terasa lebih berkualitas serta menunjukan suatu kekuatan, tetaplah dalam suatu sistem kerjasama.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
SCIENTIFIC PROBLEM SOLVING
( SPS )
Tujuan Pembelajaran
1. Peserta mengetahui pengertian dan fungsi SPS.
2. Peserta dapat memahami masalah dan menyelesaikannya dengan langkah-langkah yang sesuai
3. Peserta dapat mengambil keputusan yang terbaik dari sebuah masalah.
A. PENGERTIAN
Scientific Problem Solving adalah pengolahan dari masalah-masalah berdasarkan bahan-bahan yang ada untuk kemudian dipecahkan, diatasi dan diselesaikan dengan pendekatan ilmiah.
B. PROBLEM / MASALAH
Masalah adalah kenyataan/realitas yang menunjukkan adanya jarak antara rencana dan pelaksanaan, antara Das Sollen dengan Das Sein ( Apa yang diharapkan dengan apa yang menjadi kenyataan ).
Jarak antar Das Sein dan Das Sollen biasanya dapat berupa : Ketimpangan, Kelangkaan, Kekurangan, Staknasi/Berhenti, Ketidak tahuan dll.
Menurut Drs. Taliziduhu M dalam buku Riset Teori Methodologi Administrasi, masalah bisa terjadi dalam kondisi sebagai berikut :
1. Dalam keadaan atau kejadian bila dibandingkan apa dan bagaimana yang timbul atau terjadi ( fakta yang ada ) dengan target yang telah ditentukan.
2. Di dalam keadaan atau kejadian bila dibandingkan bagimana dahulu dan sekarang.
3. Di dalam keadaan atau kejadian dimana ketentuan-ketentuan yang seharusnya dilaksanakan, dibandingkan dengan kenyataan.
4. Di dalam keadaan atau kejadian bila rencana dibandingkan dengan pelaksanaan.
5. Di dalam keadaan atau kejadian bila persediaan (Suplay) dibandingkan permintaan (Deman).
6. Di dalam keadaan atau kejadian, dimana keinginan ( cita-cita ) dibanding dengan pengejawantahan/hasilnya.
C. KLASIFIKASI MASALAH
Menurut Sondang P Siagian, MPA, PhD, masalah dapat diklasifikasikan dalam dua ( 2 ) kelompok besar yaitu :
1. Masalah Sederhana dengan kriteria sebagai berikut :
- Masalah Kecil
- Berdiri Sendiri
- Tidak berpautan dengan masalah lain
- Mempunyai konsekuensi kecil
- Pemecahannya/Solvingnya tidak membutuhkan pemikiran yang berat
Pola yang digunakan dalam memecahkan kasus/problema sederhana pada umumnya berdasarkan: Intuisi/firasat, Pengalaman, kebiasaan, fakta dan informasi yang sederhana, wewenang yang melekat pada jabatan.
2. Masalah Rumit dengan kriteria sebagai berikut :
- Masalahnya besar
- Tidak berdiri sendiri
- Berkaitan dengan masalah lain
- Mengandung konsekuensi yang tinggi
- Pemecahannya perlu pemikiran dan berkelompok.
Untuk mencari solusi dari problematika yang tergolong rumit, masalah dapat dikelompokkan dalam dua (2) jenis, yaitu :
1. Structured Problem : adalah masalah yang jalan faktor penyebabnya bersifat rutin (berulang-ulang). Sehingga pemecahannya dapat dilakukan dengan proses pengambilan keputusan yang bersifat kontinyu, dan dibakukan. Misalnya : kenaikan pangkat, kenaikan gaji, pengangkatan kader fungsional dll.
2. Unstructured Problem : adalah masalah yang timbul sebagai hal khusus yang menyimpang dari masalah organisasi secara umum, tidak rutin, faktor penyebab dan konsekuensinya tidak jelas, timbulnya bersifat insidential. Sehingga penyelesaiannya memerlukan cara dan teknik khusus.
D. TEORI-TEORI SCIENTIFIC PROBLEM SOLVING
1. Teori Stuart Chase ( 1956 ) dalam bukunya The Proper Study Of Makind mengemukakan bahwa untuk masalah-masalah yang rumit, manusia diharapkan melakukan tindakan dari alternatif-alternatif yang ada sampai mendapatkan keputusan dengan enam (6) langkah yaitu :
a. Memohon petunjuk Allah SWT
b. Memohon petunjuk/restu orang bijak
c. Mendasarkan diri pada firasat/intuisi
d. Menggunakan akal sehat ( Common Sence )
e. Menggunakan daya pikir yang logis ( Logika )
f. Penyelesaiaan Secara Ilmiah
2. Teori AF. James Stoner ( 1978 ) dalam bukunya Pengembangan Pola Management menerangkan seperti dalam diagram di bawah ini :
( S-1 ) ( S-2 ) ( S-3 ) ( S-4 )
( S-5 ) ( S-6 ) ( S-7 )
3. Teori Management dalam hal Prosedur Pengambilan Keputusan dapat dikemukakan cara memecahkan masalah sebagai berikut :
a. Pengalaman dan perumusan masalah yang hendak dipecahkan.
b. Pengumpulan data pendahuluan.
c. Penetapan kebijaksanaan umum untuk pemecahan.
d. Pemikiran serta telaah Staff yang meliputi 5 aspek penting yaitu :
- Pengembangan alternatif.
- Penilaiaan alternatif.
- Pembandingan atas konsekuensi alternatif.
- Penilaian alternatif yang nampak baik.
- Analisa dan cara bertindak yang berlawanan.
e. Pengajuan saran.
f. Pertimbangan atas saran.
g. Pemilihan alternatif terbaik.
h. Implementasi/perwujudan keputusan.
Demikian beberapa hal yang bisa digunakan dalam memecahkan suatu permasalahan yang timbul, baik masalah pribadi maupun masalah organisasi dengan pendekatan ilmiah/scientific. Semoga bermanfaat buat kita sekalian.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
STUDY PROBLEMATIKA PENDIDIKAN INDONESIA
Tujuan Pembelajaran:
3. Peserta memahami pengertian, komponen serta sistem pendidikan di Indonesia.
4. Peserta mengetahui problematika pendidikan di Indonesia.
A. PENGERTIAN
“ Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”
Pengantar :
Pendidikan merupakan pilar utama suatu bangsa, bukan sekedar kecerdasan kecakapan saja. Tetapi melalui ini pula nilai, norma, dan tradisi suatu masyarakat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Masyarakat yunani kuno melembagakan dalam Accademia. Orang orang Indonesia kuno menyebutnya padepokan, orang – orang melembagakannya dalam madrasah (Pondok) dan seterusnya.
Sesuai dengan UU SISDIKNAS, bahwa pemaknaan pendidikan segaris dengan faksonomi Benyamin Bloom, dalam pendidikan paling tidak memiliki 3 aspek :
1. Kognitif, ini berhubungan dengan pengetahuan dan kecerdasan seseorang
2. Afektif, menyangkut permasalahan perubahan pada perilaku, tingkah laku, kebiasaan sikap dari peserta didik.
3. Psikomotorik, terkait dengan ketrampilan seseorang.
Dari kutipan di atas menegaskan kembali bahwa seseorang sebelum dan sesudah melakukan proses pendidikan maka harus secara nyata ia mengalami perubahan kecerdasan, dan pengetahuan yang dari tidak tahu menjadi tahu, dari yang semula tingkah lakunya kurang baik, kurang sopan menjadi baik dan sopan. Demikian pula terkait dengan kecakapan ( skill ). Pasca melalui pendidikan maka yang semula tidak memiliki kecakapan khusus dan kerampilan tertentu, menjadi memilikinya dan mengembangkannya.
Pada dasarnya pendidikan merupakan pilar suatu bangsa, yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah pendidikan di Indonesia telah mampu menjawab semua persoalan yang terkait dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik?
Tulisan ini tidak bermaksud memberikan penghakiman atas pendidikan di Indonesia. Melainkan hanya sebagai evaluasi, analisa dan refleksi yang merupakan sebuah kebutuhan, karena hakekatnya pendidikan tidak hanya tergantung pada sebuah lembaga sekolah, pemerintah, guru, atau pelajar itu sendiri. Tetapi juga seluruh bangsa Indonesia.
B. KOMPONEN – KOMPONEN PENDIDIKAN
1. Peserta Didik
Peserta didik adalah masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jejang, dan jenis pendidikan tertentu
2. Pendidik
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya swara, tutor, instruktur, fasilitatator, dan sebutan lain yang dengan kekhususanya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Yang harus dimengerti dari pendidik adalah bahwa dia yang melakukan proses transfer pengetahuan, atau memfasilitsi proses transformasi pengetahuan, penanaman nilai-nilai kemanusiaan dan memfasilitasi proses pengembangan diri dari peserta didik, oleh karena itu tidak hanya sekedar ilmu pengetahuan dan kecerdasan yang dibutuhkan dari seorang pendidik, tetapi juga kesabaran, konsistensi (istiqomah) dan semangat untuk melakukan transfer pengetahuan tsb.
3. Metode
Secara sederhana pengertian metode ini meliputi aspek asumsi ketika melihat keseluruhan proses pendidikan itu, bagaimana memandang dan mendekatinya serta teknik penerapannya di lapangan
4. Materi
Materi adalah apa yang seharusnya tersaji dan menjadi bahan bagi peserta didik
5. Tujuan
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalamrangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
C. SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional di indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bagsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki ilmu pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani. Kepribdian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab, kemasyarakatan dan kebangsaan.
Berdasarkan pada undang-undang yang berlaku, sistem pendidikan nasional dibedakan menjadi :
a. Satuan pendidikan
Satuan pendidikan (sekolah/luar sekolah) menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah/di luar sekolah.
b. Jalur pendidikan
Pendidikan melalui dua jalur, yaitu :
1. Jalur pendidikan sekolah, yaitu jalur pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan
2. Jalur pendidikan luar sekolah, yaitu pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
c. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas SD, SLTP, SLTA dan Pendidikan Tinggi. Selain itu diselenggarakan pendidikan pra-sekolah. Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah, baik di lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat.
D. PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA
Yang menjadi persoalan kemudian adalah pendidikan di Indonesi beserta keseluruhan perangkatnya tersebut apakah sudah mampu menjawab persoalan dan tantangan serta tuntutan pendidikan ke depan.
Maraknya perkelahian pelajar, bahkan mahasiswa, kasus narkoba yang banyak melibatkan pelajar, tindakan asusila dan berbagai kasus kriminal. Sementara itu, disisi sosial lain jumlah pengangguran yang meningkat dan masih banyak yang lain. Ini menjadi satu refleksi bagi kita untuk melihat apakah pendidikan di indonesia sudah berhasil atau justru sebaliknya.
Untuk melihat itu, perlu rasanya kita melihat dan mengevaluasi hal-hal yang terkait dengan hal tersebut.
Pertama, pada semua komponen pendidikan bermasalah, tidak peduli peserta didik yang memiliki etos kerja rendah, semangat dan disiplin yang rendah pula. Demikian pula para pendidik yang tak kalah memprihatinkan. Demi mendapatkan gaji yang tinggi mengorbankan dari hakikat pendidikan. Banyak guru yang melakukan manipulasi sertifikat dan program agar diterima dalam sertifikasi. Hal ini juga diperparah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah. Kadang jika melihat beban kerja guru yang begitu besar dengan gaji guru yang di bawah standart seolah-olah kita melegalkan segala bentuk kekurangan para pendidik yang melakukan apa saja demi kesejahteraan. Kenyataannya gaji guru yang jauh dari angka standart memaksa para pendidik untuk mencari kerja tambahan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang menyebabkan tenaga dan pikiran yang diberikan kepada pendidiknya terkadang tak lebih dari sekedar tenaga sisa.
Menjadi persoalan lagi adalah kurikulum di Indonesia yang sudah menjadi kebudayaan, ketika ganti menteri maka kurikulum pun mengikutinya dengan berganti pula, yang dengan otomatis diikuti juga dengan penggantian buku pokok dan buku penunjang. Masih kita ingat pada saat Fuad Hasan membaca CBSA, Dr. Wardiman membawa link dan matil. Malik Fajar membawa MP5, Bambang Sudibyo membawa KBK dan sekarang Bambang Sudibyo, M. Nuh membawa KTSP. Ini adalah bukti konkretnya.
Contoh hari ini yang begitu terasa adalah terjadinya standarisasi nilai secara nasional melalui (UNAS) yang bukan hanya lolos hukum dalam tingkatan tertentu malah menghilangkan perspektif keadilan pendidikan. Unas seolah-olah menjadi sebuah mimpi buruk yang tidak hanya dirasakan oleh peserta didik. Namun juga menjadi suatu yang menakutkan bagi orang tua dan guru. Unas sudah merenggut banyak korban misalnya, kasus Endang Lestari siswa kelas III SMPN 1 KERJO Kabupaten Karnganyar jawa tengah yang memilih gantung diri karena tidak lulus, Unas/nasib ratusan siswa SMK yang tidak lulus Unas dan terpaksa menerima ijazah paket C. Hari ini yang terus menjadi sorotan adalah kasus gugatan unas yang diajukan oleh kristanto yang didampingi oleh tim advokasi LBH Jakarta, Team Advokasi korban Ujian Nasional (TAKUN) dan education Forum (EF) melalui sidang tebuka pada 21 MEI 2007, PN Jakarta Pusat akhirnya memutuskan perkara gugatan citizen low suit Unas dengan nomor : 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST. majelis hakim yang dipimpin oleh Andriani Nurdin memutuskan 6 hal, yaitu :
1. Mengabulkan gugatan subsider para penggugat.
2. Menyatakan para tergugat (Presiden RI, Wapres RI, Mendiknas dan ketua badan standart nasional Pendidikan (BSNP) telah lolos alam memberikan pemenuhan dan perlindungan HAM yang menjadi korban Unas, khususnya Hak atas pendidikan dan hak anak.
3. Memerintahkan para tergugat meningkatkan sarana dan prasarana sekolah dan akses informasi diberbagai sekolah sebelum melaksanakan Unas.
4. Memerintahkan para tergugat mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan Psikologis dan mental peserta didik akibat penyelenggaraan Unas.
5. Memerintahkan para tergugat meninjau kembali sistem pendidikan nasional.
6. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara Rp. 370.000.
Dengan adanya putusan keadilan ini, maka menegaskan bahwa kebijakan Unas bukanlah sesuatu kebijakan yang pantas untuk dierapkan saat ini. Latar belkang tuntutan ini pun seolah-olah menunjukkan bahwa Unas sehrusnya bukanlah menjadi ukuran atas kelulusan siswa. Latar belakang gugatan yang dilayangkan oleh Kristanto dikarenkan putrinya Indah Kusuma Ningrum yang gagal lulus Unas hanya dikarenakan suatu nilai mata pelajarannya mendapatkan nilai 4. Sedangkan mata pelajaran yang lain mendapatkan nilai 8.
Seharusnya Unas hanya dijadikan sebagai evaluasi pemetaan kualitas pendidikan bukan sebagai syarat penentu kelulusan. Persoalan yang kedua adalah terkait dengan persoalan filosofis, persoalan filosofis itu terkait dengan pertanyaan apakah sesudah peserta didik itu mengalami pendidikan formalakan menjadi orang yang merdeka, kritis akan perubahan, atau hanya sedemikian rupa dicetak sebagai sebuah meknik ekonomi.
Selain hal-hal di atas masih banyak lagi masalah pendidikan yang perlu kita sadari antara lain komersialisasi pendidikan dan belum lagi amanah. Undang-undang yang menggariskan bahwa anggaran pendidikan nasional adalah 20%, APBN dan APBD. Namun demikian tidak satupun saat ini daerah yang berhasil merealisasikannya.
E. CATATAN AKHIR
Disini saya tidak akan berusaha memberi kesimpulan dari pembicaraan ini atau sebuah tawaran pasti, karena persoalannya begitu kompleks. Hanya sebuah pemikiran bahwa ada empat aspek penting dalam pendidikan, yaitu :
1. Aspek pertama bernama unsur internal pendidikan, yaitu peserta didik, pendidik beserta informasi yang lain.
2. Aspek kedua yang bernama orang tua beserta masyarakat.
3. Aspek ketiga yaitu swasta.
4. Aspek yang terakhir adalah negara.
Masing-masing aspek diatas yang harus secara optimal berusha meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pelajar memiliki etos semangat dan motivasi tinggi, guru beserta aparat pendidik yang lain juga demikian, di fasilitasi secara penuh oleh negara tanpa berusaha untuk memanipulasi, mengkorupsi/menepotismenya dan didukung oleh pihak swasta. Kalau dimulai dari aspek mana maka akan saya jawab dari semua aspek, tanpa itu meskipun sudah satu aspek melakukan akselerasi tak akan berhasil jika tak dibarengi dengan akselerasi pada aspek-aspek yang lain. Sebagai catatan akhir dari makalah ini perlu ditanamkan kesadaran bahwa pendidikan itu begitu penting bagi seluruh manusia karen tidak hanya menyangkut masalah nasib kemanusiaan pada saat ini. Tetapi juga pada masa-masa yang akan datang.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
PENGANTAR STUDI GENDER
Tujuan Pembelajaran:
- Peserta mengetahui pengertian dan perbedaan antara gender dan seks.
A. PENGERTIAN
Kata gender dalam bahasa Indonesia dipinjam dari bahasa Inggris. Dalam kamus bahasa Indonesia kata gender ini belum masuk dalam perbendaharaan kata. Dalam kamus bahasa Inggris kata “gender” berarti jenis “kelamin”. Arti ini kurang tepat, sebab bila diartikan demikian maka interprestasi gender akan sama dengan interprestasi “sex” yang mengandung arti ”jenis kelamin”.
Walaupun kata gender belum masuk perbendaharaan kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah tersebut sudah sering digunakan, dengan ejaan “jender”. Kantor menteri Negara Urusan peranan Wanita memberi pengertian sebagai interprestasi mental dan cultural terhadap perbedaan jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Biasanya gender dipakai dalam rangka menunjukkan pembagian kerja yang dianggap cocok bagi laki-laki dan perempuan.
Jadi, gender bisa diartikan “pengklasifikasian dan pengidentifiksian secara konseptual terhadap perbedaan konstruksi sosial budaya”.
B. PERBEDAAN GENDER DENGAN SEKS
Studi tentang gender lebih menekankan pada perkembangan aspek sosial construct atau dikenal maskulinitas dan feminitas seseorang. Berbeda dengan studi sex yang titik tekannya pada perkembangan aspek biologis. Artinya, seks berarti perbedaan jenis kelamin yang didasarkan pada perbedaan biologis atau perbedaan bawaan yang melekat dalam tubuh laki-laki maupun perempuan. Disebut perempuan karena ia memiliki sejumlah organ perempuan, seperti vagina, rahim dan payudara. Sehingga ia bisa hamil juga menyusui anaknya. Lalu seorang laki-laki ditandai dengan kepemilikan penis. Bila sudah tumbuh baligh, ia memiliki kumis, cambang, jakun dan organ laki-laki lainnya.
Berbeda dengan seks, pengertian gender tidak sekedar merujuk pada perbedaan perilaku, sifat dan ciri-ciri khas yang dimiliki laki-laki dan perempuan. Lebih jauh, istilah gender menunjuk pada peranan dan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Jika perbedaan seks merupakan bawaan sejak lahir, dan sepenuhnya kehendak Tuhan, perbedaan gender sepenuhnya didasarkan atas rekayasa dan kreasi atau ciptaan masyarakat, yang dipengaruhi oleh waktu maupun tempat, Negara, bangsa, agama, rasial, suku, sosial, politik, maupun budaya, dan bersifat kontemporer, dinamis, dan dapat dipertukarkan. Sedangkan seks (jenis kelamin) tidak akan berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat.
Table perbedaan seks dan gender
Seks (jenis kelamin) Gender
Tidak dapat berubah (statis) Dapat berubah (dinamis)
Tidak dapat dipertukarkan Dapat dipertukarkan
Berlaku sepanjang masa Tergantung waktu (temporal)
Berlaku dimana saja Tergantung budaya setempat
Kodrat Tuhan/ciptaan Tuhan Bukan kodrat Tuhan/kreasi manusia, rekayasa sosial, relative
Bawaan sejak lahir, mutlak
Tidak dipengaruhi oleh tempat, waktu, ras/suku/bangsa/ budaya, agama,Negara, ideology, ekonomi, status sosial Dipengaruhi oleh tempat, waktu, rs/suku/bangsa, budaya, agama, Negara, ideology, ekonomi, status sosial
Perbedaan ini sebenarnya tidak menjadi persoalan jika tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi salah satu jenis (lelaki atau perempuan). Tapi gender ini menjadi masalah karena pada kenyataannya (realitas) ini menyebabkan terjadinya diskriminasi/ketidakadilan (ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan).
Bentuk-bentuk diskriminasi/ketidakadilan gender ini banyak jenisnya, baik dalam bidang sosial, budaya, keagamaan, ekonomi, politik, seksual maupun dilingkup rumah tangga misalnya : pencitraan negatif, pemiskinan, penomorduaan, beban ganda, kekerasan, dll.
NO BENTUK PENGERTIAN CONTOH KASUS
1 Stereotip Pelabelan negatif, atau pencitraan negatif o Kalau perempuan cengeng dianggap wajar (+), tapi kalau laki-laki cengeng dianggap tidak wajar
o Meski menjadi sarjana, perempuan tidak mempunyai peran seluas laki-laki, seperti ketua PKK, dharma wanita (pangkat “istri” mengikuti pangkat suami)
2 Marginalisasi Peminggiran dan pemiskinan (ekonomi).
Diskriminasi ekonomi o Dalam menduduki jabatan tertentu, meskipun sama-sama bergelar sarjana laki-laki lebih diutamakan
3 Subordinasi Penomorduaan o Dalam pendidikan perempuan di nomor duakan
o Kemana-mana harus izin
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
TEKNIK DISKUSI DAN PERSIDANGAN
Tujuan pembelajaran :
1. Peserta memahami pengertian, tujuan, macam-macam diskusi dan persidangan.
2. Peserta mengetahui etika serta perangkat diskusi dan peidangan.
◊ DISKUSI
a. Pengertian
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, diskusi diartikan sebagai suatu pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah. Sebagai metode penyuluhan berkelompok, diskusi biasanya membahas satu topik yang menjadi perhatian umum di mana masing-masing anggota kelompok mempunyai kesempatan yang sama untuk bertanya atau memberikan pendapat. Berdasarkan hal tersebut diskusi dapat dikatakan sebagai metode partisipatif.
b. Tujuan Diskusi
1. Ditinjau dari aspek kepemimpinan, salah satu cara yang baik untuk mengadakan komunikasi dan konsultasi.
2. Ditinjau dari segi bahan yang dihadapi, dapat memperdalan wacana/ pengetahuan seseorang mengenai sesuatu.
c. Macam-macam diskusi
Macam-macam diskusi yang sering dilakukan dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
- Buzz Group
Suatu kelas yang besar dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil 4 atau 5 orang. Tempat duduk diatur sedemikian rupa sehingga siswa saling berhadapan untuk memudahkan pertukaran pendapat. Diskusi ini dapat diadakan di tengah-tengah atau akhir.
- Fish Rowt
Diskusi terdiri dari beberapa orang peserta yang dipimpin oleh seorang ketua. Tempat duduk diatur setengah lingkaran dengan dua atau tiga kursi kosong menghadap peserta, seolah-olah menjaring ikan dalam sebuah mangkuk. Kelompok pendengar yang ingin menyumbangkan pikiran dapat duduk di kursi kosong tersebut. Ketua mempersilahkan berbicara dan setelah selesai kembali ketempat semula.
- Syndicate group
Suatu kelas dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 3-6 orang. Guru menjelaskan garis besar masalah dengan aspek-aspeknya. kemudian tiap kelompok bertugas membahas suatu aspek tertentu dan membuat kesimpuian untuk diiaporkan dalam sidang pleno serta didiskusikan lebih lanjut.
- Brainstorming.
Merupakan suatu diskusi di mana anggota kelompok bebas menyumbangkan ide-ide baru terhadap suatu masalah tertentu. di bawah seorang ketua. Semua ide yang sudah masuk dicatat. untuk kemudian diklasifikasikan menurut suatu urutan tertentu. Suatu saat mungkin ada diantara ide baru tersebut yang dirasa menarik untuk dikembangkan.
- Informal debate
Kelas dibagi menjadi dua team yang agak sama besarnya unluk memperdebatkan suatu bahan yang problematis, tanpa memperhatikan peraturan diskusi panel.
d. Etika diskusi dan perangkatnya
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam diskusi diantaranya:
1. Berkomunikasi dalam kelompok dengan catatan :
a. Tata tertib tidak ketat.
b. Setiap orang diberi kesempatan berbicara.
c. Kesediaan untuk berkompromi.
2. Bagi peserta diskusi :
a. Pengertian yang menyeluruh tentang pokok pembicaraan.
b. Sanggup berpikir bebas dan lugas
c. Pandai mendengar, menjabarkan dan menganalisa.
d. Mau menerima pendapat orang lain yang benar.
e. Pandai bertanya dan menolak secara halus pendapat lain.
3. Bagi pemimpin diskusi :
a. Sikap hati-hati,cerdas,tanggap.
b. Pandai menyimpulkan.
c. Sikap tidak memihak.
◊ TEKNIK PERSIDANGAN
a. Pengertian
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.
b. Tujuan persidangan
Tujuan yang hendak dicapai dalam persidangan adalah usaha komunikasi guna mencapai kesepakatan tertentu yang bermuara pada proses pencapaian tujuan organisasi secara mufakat. Persidangan yang dilaksanakan melalui jalan musyawarah tersebut menuntut adanya kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui bersama oleh peserta sidang.
c. Macam-macam persidangan
1. Sidang Pleno
a. Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan.
b. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang.
c. Sidang Pleno dipandu oleh Steering Committee.
d. Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan.
2. Sidang Paripurna
a. Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan.
b. Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang.
c. Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan.
3. Sidang Komisi
a. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi.
b. Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh pimpinan sidang pleno.
c. Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi.
d. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut.
e. Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan.
d. Etika Dan Perangkat Persidangan
PESERTA SIDANG terdiri dari :
1. Peserta Utusan
Hak peserta:
a. Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secaralisan maupun tertulis.
b. Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan.
c. Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan.
d. Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan.
Kewajiban peserta:
a. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan.
b. Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan.
2. Peninjau
Hak Peninjau:
a. Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
Kewajiban Peninjau:
a. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan.
b. Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan.
3. Presidium Sidang
a. Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah.
b. Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta.
c. Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan.
Syarat-syarat Presidium Sidang :
1. Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab.
2. Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan.
3. Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis.
4. Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan.
Sikap Presidium Sidang :
1. Simpatik, menarik, tegas dan disiplin.
2. Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan.
3. Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta.
4. Aturan ketukan palu (dilakukan presidium sidang):
1 kali ketukan
a. Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin perpoin (keputusan sementara).
b. Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
c. Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
d. Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
2 kali ketukan :
a. Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama, misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
b. Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
c. Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan.
3 kali ketukan :
a. Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
b. Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.
.
Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang
1. Membuka sidang
“Dengan mengucap Bismilahirahmanirahim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. “ tok…….tok…….tok
2. Menutup sidang
“Dengan mengucap Alhamdulillahriabilalamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok
3. Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.
4. Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih “ tok
5. Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.
6. Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan“ tok…….tok
7. Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”
5. Quorum
Adalah syarat sahnya sidang untuk dapat diadakan, karena tingkat quorum menunjukkan sejauh mana tingkat representasi dari peserta sidang. Semakin tinggi jumlah quorum, semakin tinggi pula tingkat representasi dari sidang tersebut.
6. Draft Materi Sidang
Meliputi bahan-bahan yang akan dibahas dalam persidangan. Biasanya terdiri dari draft Tatib, AD/ART, dll yang disusun sebelumnya oleh tim perumus sidang atau panitia khusus.
e. Istilah Dalam Sidang
Pending : memberhentikan sidang untuk sementara waktu dengan tujuan tertentu seperti istirahat, lobby, penundaan sidang.
PK (Peninjauan Kembali) : mekanisme yang digunakan untuk mengulang kembali pembahasan/putusan yang telah ditetapkan. PK diambil dengan kesepakatan kuorum.
Skorsing : Penghentian sidang untuk keperluan tertentu.
Lobying : Penghentian sidang untuk memperlancar jalannya sidang.
Interupsi : suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.Macam macam interupsi, antara lain.
1. Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Mis. saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
2. Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (mis. informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (mis. situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
3. Interruption of clarification, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
4. Interruption of explanation, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
5. Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
Pelaksanaan Interupsi :
1. Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang.
2. Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.
3. Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang.
Selain itu tidak kalah pentingnya, bahwa sesuai dengan khitohnya IPNU-IPPNU yaitu kembali kepada pangkuan pertama organisasi berdiri yakni Pelajar bukan hanya pada visi dan misinya semata. Sehingga bidang garapnya ditujukan pelajar, santri dan mahasiswa, dengan harapan dapat membentuk pribadi kader yang militan, profesional dan berakhlakul karimah.
Hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian IPNU-IPPNU terhadap kelangsungan serta kejayaan Jam’iyah NU ke depan khususnya di Kota malang. Tanpa ada kepentingan-kepentingan lain yang lebih besar dari apa yang menjadi tujuan IPNU-IPPNU sendiri, semoga out put dari Lakmud ini dapat benar-benar bermanfa’at. Amin.
Akhirnya, selamat Berlatih, dan kepada segenap tim penyusun paduan materi LAKMUD khususnya, atas nama Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas selesainya pembuatan panduan materi Lakmud IPNU-IPPNU ini. Semoga ada guna dan manfaatnya. Mudah-mudahan kita senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Amiin.
“ Selamat Belajar, Berjuang dan Beratqwa ”
Wallahul muwafiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Malang, Juni 2011
Ttd
PC IPNU-IPPNU KOTA MALANG
A S W A J A
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta memahami pengertian dan dasar-dasar aswaja.
2. Peserta mengetahui bentuk dan ciri-ciri golongan aswaja.
3. Peserta mengetahui golongan selain aswaja serta ajaran yang dilaksanaknnya.
A. Pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah
Perkataan Ahlussunnah wal jama’ah berasl dari bahasa Arab, terdiri dari kata-kata:
Ahlun artinya Keluarga, Famili
Sunnah artinya Jalan, tabiat, perilaku kehidupan
Jama’ah artinya Sekumpulan
Sedangkan menurut istilah Ahlussunnah berarti penganut sunnah Nabi s.a.w. Dan al jama’ah berarti penganut sehabat-sahabat Nabi.
Sebagaimana dirumuskan oleh Syaikh Abdul Qodir Al Jailani dalam kitabnya Al Ghun-yah:
فعلى ا لمؤمن اتباع السنة ؤالجماعة - فاالسنة مالسنةرسول الله ص م والجماعة مااتفق
فىخلافة الامة اربعة الخلفاء الرشدين المهديين رضى الله عنهم وان لايكاثراهل البدع ولايدينهم ولا يسلم عليهم ( مثل الثرادع عشرين ) اذ ان-
Jadi yang dimaksud dengan kaum Ahlussunnah wal jama’ah ialah kaum yang menganut I’tiqod dan amaliyah Nabi Muhammad s.a.w. dan sahabat-sahabatnya. I’tiqod dan amaliyah Nabi s.a.w dan sahabat-sahabatnya telah termaktub dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun rapi dan teratur. Kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama besar “Syaikh Abu Hasan Al Asy’ari” (Basrah, 260-324 H).
Hasil rumusan beliau itu kemudian terwujud berupa kitab Tauhid, yang dijadikan pedoman bagi kaum Ahlussunnah wal jama’ah. Karena itu kaum Ahlussunnah wal jama’ah disebut juga kaum Asy’ariyah.
Imam Al Asy’ari mempunyai seorang murid yang bernama Abu Mansur Al Maturidi yang kemudian terkenal sebagai ulama dalam bidang yang sama (Ushuluddin) dan beri’tiqod Ahlussnnah wal jama’ah.
Dalam bidang Furu’iyah (Fiqih) ada empat madzhab yang diakui ijtihadnya oleh umat Islam seluruh dunia dan hasil ijtihadnya itu diikuti terus menerus oleh sebagian besar ulama di seluruh dunia. Empat madzhab dalam bidang fiqih dimaksud adalah madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Bertolak dari hal tersebut, maka pengertian Ahlussunnah wal jama’ah adalah golongan umat Islam yang dalam bidang Tauhid (Ushul) mengikuti ajaran Imam Al Asy’ari dan Imam Al Maturidi, sedangkan dalam bidang fiqih (furuq) mengikuti salah satu madzhab yang empat.
B. Mengapa Kaum Muslimin Harus Bermadzhab
Menurut rumusan Syaikh Abdul Qodir Al Jailani diatas mengenai ta’rif Ahlussunnah wal jama’ah, maka dapat kita fahami, bahwa bagi umat Islam dewasa ini harus mengikuti para ulama Ahlussunnah wal jama’ah (Ulama Mujtahidin) yang meneruskan I’tiqod amaliyah Nabi s.a.w. dan sahabat-sahabatnya, yang mengambil hukum-hukum dari Al Qur’an, Hadist, Ijma’, dan Qiyas. Tidak boleh langsung dari Al Qur’an dan Hadist, karena banyak ayat-ayat Al Qur’an dan hadist yang tampak satu sama lain bertentangan.
Oleh karena itu kita tidak berani menetapkan hukum dengan mengambil langsung dari Al Qur’an dan Hadist Nabi s.a.w. Sebab kita tidak boleh menfsirkan Al Qur’an dengan ra’yu (pendapat sendiri).
Tegasnya, dalam menetapkan hukum kita harus berdasar pada kitab-kitab para ulama yang bahan-bahannya diambil dari Al Qur’an dan Hadist Nabi yang telah di racik dan dimasak oleh ulama ahli tafsir.
Sampai di sini dapat kita simpulkan, bahwa kaum muslimin harus mengikuti (taqlid) pada salah satu dari empat madzhab.
C. Bentuk Dan Ciri-Ciri Golongan Aswaja
Untuk mengetahui siapa yang tergolong Ahlussunnah wal jama’ah, kita perlu mengingat kembali pengertian Ahlussunnah wal jama’ah, yaitu mereka yang mengikuti Sunnah Rasul dan I’tiqod para sahabat. Mereka mengikuti I’tiqod, amal ibadah, serta perjuangannya untuk menjunjung tinggi agama Islam dan umatnya. Mereka itulah yang akan mendapatkan keridloan Allah SWT. dan mendapatkan kebahagiaan yang besar di akhirat kelak.
Mereka yang tegolong dalam dalam Ahlussunah wal jamaah ini dapat di rinci menjadi beberapa kelompok, sebagaimana keterangan Syaikh Abdul Qodir Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq yang diberi taklid oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, dalam bab Ahlussunah Wal Jamaah menjelaskan bahwa kelompok-kelompok dalam Ahlussunah wal jama’ah ada delapan, yang garis besarnya sebagai berikut:
1. Golongan ulama dibidang Tauhid dan Kenabian, hukum-hukum janji dan ancaman, pahala dan dosa, syarat-syarat ijtihad, imamah dan za’amah. Juga ulama mutakallimin yang bebas dari segala penyelewengan hawa nafsu dan kesesatan.
2. Kelompok imam-imam ilmu fiqih, baik kelompok ahli hadist maupun kelompok ahli ro’yi yang didalam usuluddin memprcayai madzhab-madzhab sifatiyyah tentang Allah di dalam sifat-Nya yang azali, dan bebas dari pendirian Qadariyah dan Mu’tazilah.
3. Kelompok yang mengerti tentang khabar-khabar dan sunnah-sunnah Nabi SAW dan pandai membedakan antara yang shohih dan yang tidak shohih serta tidak mencampurnya sedikitpun.
4. Kelompok yang ahli dalam bidang adab (Kesusastraan Arab), nahwu, shorof dan mengikuti jalan-jalan yang ditempuh oleh tokoh-tokoh ahli bahasa, seperti al Kholil, Abu Amr bin Al A’la, Imam Sibawaih, Al Farra, Al Akhfashy, Al Asmu’i, Al Mazini, Abu Ubaid dan semua ahli nahwu baik dari Basrah maupun dari Kufah, yaitu mereka yang tidak mencampuri faham-faham Ahlussunnah wal jama’ah.
5. Kelompok yang ahli dalam berbagai bacaan Al Qur’an, Tafsir ayat Al Qur’an serta ta’wil-ta’wilnya, sesuai dengan madzhab Ahlussunnah wal jama’ah.
6. Kelompok orang-orang zuhud dari kalangan sufi, yaitu mereka yang telah mendapatkan basirah lalu bersikap sederhana dan berusaha mendapatkan khabar dan berita, tetapi setelah itu mereka melakukan I’tibar ridlo dengan apa yang ditentukan dan apa yang mudah diperoleh.
7. Kelompok perjuang-pejuang Islam dalam menghadapi orang-orang kafir, berjuang melawan musuh-musuh kaum muslimin dan melindungi benteng-benteng pertahanan kaum muslimin serta melindungi keluarga besar kaum muslimin ala Ahlussunnah wal jama’ah.
8. Kelompok rakyat (awam) yang beri’tiqad pada pendirian yang benar dari ulama Ahlussunnah wal jama’ah di dalam bab-bab keadilan dan tauhid, janji dan ancaman, dan mereka kembali pada ulama ini dalam pengajaran agama dan mengikutinya dalam segala macam yang menyangkut halal haram dan terhindar dari I’tiqad ahli hawa nafsu dan ahli kesesatan.
Itulah mereka yang tergolong dalam Ahlussunnah wal jama’ah dan keseluruhannya merupakan pemilik agama yang lurus. Merekalah yang mendapatkan jaminan untuk masuk surga.
D. Timbulnya Golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Semua agama besar di dunia pernah mengalami nasib yang sama yaitu umatnya akan terpecah dalam beberapa aliran atau golongan, yang masing-masing mempunyai kepercayaan yang berlainan. Di dalam hadist Rosululloh SAW yang diriwayatkan Imam Thobroni Beliau bersabda bahwa: Kaum Yahudi akan terpecah menjadi 73 firqoh, Kaum Nasrani 72 firqoh, sedangkan umatku akan terpecah menjadi 73 forqoh. Yang selamat di antara mereka hanya satu, sedangkan yang lainnya akan celaka. Siapakah yang selamat itu Ya Rosul ? Nabi menjawab: Ahlussunnah wal jama’ah. Sahabat bertanya lagi: Apakah Ahlussunnah wal jama’ah itu ? Nabi menjawab: Orang yang mengamalkan apa yang aku perbuat dan para sahabatku.
Menurut sebagian ulama, firqoh yang sesat dan binasa itu terbagi dalam 7 kelompok :
1. Kaum Syi’ah 22 Aliran
2. Kaum Khowarij 20 Aliran
3. Kaum Mu’tazilah 20 Aliran
4. Kaum Murjiah 5 Aliran
5. Kaum Najariyah 3 Aliran
6. Kaum Jabariyah 1 Aliran
7. Kaum Musyabihah 1 Aliran
Jumlah 72 Aliran
Sedangkan sebagian ulama lain, firqoh yang sesat itu terbagi dalam 6 (eman) golongan yang masing-masing terpecah menjadi 12 bagian. Enam golongan tersebut adalah:
1. Kaum Khowarij 4. Kaum Jabariyyah
2. Kaum Rofidloh 5. Kaum Qadariyah
3. Kaum Musyabihah 6. Kaum Mu’attilah
Golongan Khawarij mempunyai I’tiqad ingkar kepada sabahat Ali ra. Mereka berani mengkafirkan sahabat Ali dan membunuhnya. Mereka juga beri’tiqad bahwa orang yang melakukan dosa besar menjadi kafir.
Golongan Syiah dalam mahabbah dan menghormati Sahabat Ali ra. Melampui batas, sehingga beri’tiqad bahwa yang berhak menjadi khalifah pertama adalah Sahabat Ali.
Golongan Murjiah beri’tiqad bahwa yang terpenting beriman, walaupun melakukan dosa besar tidak apa-apa.
Golongan Jabariyyah beri’tiqad bahwa manusia tidak bisa berikhtiyar apa-apa, ibadah atau tidak, masuk syurga atau nereka semua terpaksa. Mereka juga beri’tiqad bahwa ilmu Allah itu hadist.
Golongan Musyabihah beri’tiqad bahwa Allah berjisim.
Golongan Mu’tazilah beri’tiqad bahwa Allah tidak menciptakan amal perbuatan manusia, sebaliknya manusia sendirilah yang menciptakan amalnya. Bahwa Allah tidak punya sifat jaiz. Juga beri’tiqad bahwa Al Qur’an itu hadist, bahwa syurga dan neraka belum terwujud, dan bahwa orang-orang mukmin tidak mungkin dapat melihat Allah besuk di akhirat.
Golongan Najriyah beri’tiqad bahwa Allah tidak Qidam, bahwa Kalamulloh hadist.
Sebagai reaksi dari timbulnya rirqoh-firqoh tersebut, muncullah golongan Ahlussunnah wal jama’ah pada abad 3 H. dipelopori oleh Syaikh Abu Hasan Al Asy’ari dan Syaikh Abu Mansur Al Maturidi. Akhirnya Ahlussunnah wal jama’ah disebarkan oleh ulama-ulama lain ke seluruh penjuru dunia.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
NAHDLATUL ULAMA DAN KHITOHNYA
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta dapat memahami proses kelahiran NU baik di daerah setempat maupun nasional.
2. Peserta mengetahui dan memahami pengertian khittoh NU dan dapat melaksanakan khittoh tersebut dalam kehidupan sehari-sehari.
A. MUQODIMAH
Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia hidup bermasyarakat. Dengan bermasyarakat manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan lahir dan batin, saling membantu dan kesetiaan merupakan prasyarat tumbuhnya persaudaraan (ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah adalah wadah dari para ulama dan pengikutnya yang didirikan pada 16 Rojab 1344 H. atau bertepatan tanggal 31 Januari 1926 M. tujuannya adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu mahdzab empat yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali. Disamping itu untuk menyatukan langkah para ulama dan umatnya dalam melakukan kegiatannya yang betujuan menciptakan kemaslahatan umum, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat da martabat manusia.
Nahdllatul Ulama dengan demikian merupakan organisasi kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Alloh SWT, cerdas, terampil, berakhlaq mulia, tentram dan sejahtera.
Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ihtiar yang didasari oleh agama yang membentuk kepribadian khas NU. Inilah yang disebut KHITTOH NU.
B. PENGERTIAN
Khittoh NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus tercermin dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia, yang meliputi dasar amal keagamaan dan kemasyarakatan. Khitoh NU digali dari intisari perjalanan sejarah hidmadnya dari masa ke masa.
C. DASAR-DASAR FAHAM KEAGAMAAN NU
A. NU mendasarkan keagamaannya kepada sumber ajaran agama Islam yaitu: Al-Qu’an, Al- Hadist, Ijma’, Qiyas.
B. Dalam memahami dan menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya tersebut, NU mengikuti faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dimana menggunakan jalan pendekatan (Mahdzab).
1. Bidang aqidah, NU mengikuti faham ASWAJA yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi.
2. Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (Mahdzab) yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali.
3. Bidang Tasawuf, NU mengikuti Imam Al Junaidi Al Baghdati dan Imam Al Ghozali dan Imam-imam lainnya.
C. NU mengikuti pendirian Islam adalah fitri yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki oleh manusia. Faham keagamaan yang dianut NU adalah bersifat menyempurnakan nilai-nilai kebaikan yang sudah ada.
D. SIKAP KEMASYARAKATAN NU
a. SIKAP TAWASUT DAN I’TIDAL
Sikap tengah yang berintikan prinsip hidup yang menujunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap ini NU selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dengan selalu membangun dan menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tathorruf/Extrim.
b. SIKAP TASAMUH
Sikap toleran terhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’iyah atau masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c. AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Selalu meiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat dan menolak setiap hal yang dapat merugikan dalam kehidupan kini dan esok.
E. PANCA GERAKAN NAHDLATUL ULAMA
Dalam pidatonya Bapak KH Ali Maksum menyampaikan tentang Panca Gerakan NU yang intinya sebagai berikut :
a. Ats-Tsiqah bi Nahdlatul Ulama artinya setiap warga NU harus percaya secara penuh terhadap tuntunan-tuntunan yang diajarkan oleh NU.
b. Al-Ma’rifah wal Istiqan bi Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus benar-benar memberi bobot ilmiah tentang organisasi NU.
c. Al-Amal bi Ta’lim bi Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus mempraktekkan ajaran dan tuntunan yang diberikan oleh organisasi NU.
d. Al-Jihad fi Sabil Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus memperjuangkan NU agar tetap lestari dan terus berkembang pesat di masa-masa yang akan datang.
e. Ash-Shabr fi Sabil Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus bersabar dalam menjalankan tugas, dalam menghadapi rintangan, kegagalan, maupun sabar terhadap rayuan-rayuan atau paksaan-paksaan untuk meninggalkan NU.
F. KONSEP NU TENTANG MABADI’ KHOIRU UMMAH
Menurut keputusan Munas Alim-Ulama di Lampung pada tahun 1992, bahwa konsep Mabadi’ Khoiru Ummah sebagai konsep pembinaan umat pada intinya mencakup hal-hal :
a. Ash-Shidiq berarti kejujuran/Kebenaran, Kesungguhan dan Keterbukaan.
b. Al-Amanah wal Wafa bil Ahdi berarti dapat dipercaya, setia dan tepat janji.
c. Al-Adalah berarti sikap yang adil.
d. At-Tawazun berarti tolong menolong, setia kawan dan gotong royong.
e. Al-Istiqomah berarti keajegan, kesinambungan dan berkelanjutan
G. IKHTIAR-IKHTIAR NAHDLATUL ULAMA
a. Peningkatan silaturrohim/komunikasi/interelasi antar ulama (dalam statuten NU 1926 disebutkan: Mengadakan perhubungan diantara ulama-ulama yang bermahdzab).
b. Peningkatan kegiatan dibidang keillmuan/pengkajian/pendidikan. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai mengajar, agar diketahui apakah kitab-kitab itu karangan ahli bid’ah, memperbanyak madrasah-madrasah yang berasaskan agama Islam.
c. Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana ibadah dan pelayanan sosial. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: Menyiarkan agama Islam dengan jalan apa saja asal halal; memperhatikan segala hal yang berhubungan dengan masjid, surau dan pondok-pondok pesantren dan juga hal ikhwal anak yatim dan fakir miskin.
d. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah. Dalam statuten NU 1926 disebutkan : Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak dilarang oleh syara’.
H. NAHDLATUL ULAMA DAN KEHIDUPAN BERBANGSA
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari seluruh bangsa Indonesia, NU senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan Nasional bangsa Indonesia. NU secara sadar mengambil posisi aktif dalam proses perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan, serta turut aktif dalam menyusun UUD ’45 dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Sebagai organisasi keagamaan NU merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (Ukhuwah). Toleransi (At-tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik bersama umat Islam maupun dengan warga negara dan warga masyarakat.
Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan, NU senantiasa berusaha menciptakan warga negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat. NU sebagai jam’iyah organisatoris, tidak terikat dengan politik dan organisasi kemasyarakatan manapun. NU merupakan warga yang mempunyai hak politik yang dilindungi Undang-Undang, dan menggunakan hak politik dengan penuh tanggungjawab demi tegaknya demokrasi Pancasila
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
TRADISI PERILAKU KEAGAMAAN
NAHDLATUL ULAMA
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta mengetahui preilaku yang dilakukan oleh orang NU.
2. Mengetahui dasar-dasar amaliyah orang NU.
1. TAHLIL
Definisi : Bacaan
Hukum : Sunnah
Dasarnya :
Sabda Nabi SAW :
“Dzikir yang paling utama adalah laa ilaaha illa alloh” (Al Hadits)
“Dari Jabir RA. Berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Dzikir yang paling utama adalah laa ilaaha illa alloh” ; diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan berkata bahwa hadits hasan (Riyadlus Shalihin hal. 984 juz 2)
Fadlilah :
Untuk menghormati atau menghargai, serta mendo’akan orang yang telah meninggal dunia.
Penerapan :
Setelah proses penguburan selesai dilakukan, seluruh keluarga, handai taulan serta masyarakat sekitar berkumpul membaca secara bersama – sama di rumah keluarga mayat.
2. QUNUT
Definisi : Do’a yang dibaca setelah I’tidal pada rakaat kedua sholat shubuh.
Hukum : Sunnah Ab’ad jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika lupa qunut ia di sunnahkan sujud sahwi.
Dasarnya :
Hadits Anas
“Dari Anas ra. Beliau berkata : Bahwa Nabi Muhammad SAW, Qunut pada sholat maghrib dan shubuh” (HR. Imam Bukhori)” (Shahih Bukhari hal. 451 juz 1)
Fadlilah :
- Mendapat barokah dan anugerah dari Alloh SWT.
- Terjaga dari takdir buruk.
Penerapan:
Mengangkat kedua tangan dengan membaca do’a qunut pada rakaat kedua/akhgir sesudah ruku’.
3. DIBAIYAH
Definisi : Do’a dan Barokah, ibadah.
Hukum : Sunnah
Dasar :
1. Firman Allah SWT
• •
“ Sesungguhnya Alloh dan Malaikat-malaikatnya bersholawat untuk Nabi, Hai orang-orang yang beriman bersholawat kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” ( Al-Ahzab : 56)
Fadlilah :
1. Memperoleh rahamat dan kebajikan dari Alloh.
2. Taqarrub kepada Allah SWT.
3. Mendapatkan pahala yang besar.
4. Dikabulkan do’anya.
5. Menggantikan shodaqoh bagi orang yang tidak/belum mampu shodaqoh.
6. Peluang untuk bertemu Nabi Muhammad SAW.
7. Menghilangkan kesusahan, kesulitan dan kegundahan.
Penerapan :
Dibaca dengan kesungguhan hati, keikhlasan yang diiringi rasa penghormatan dari kecintaan pada Rosululloh SAW.
4. ZIARAH QUBUR
Definisi : Berkunjung ke Makam
Hukum : Sunnah
Dasarnya :
Sabda Rosululloh SAW : “Saya tidak pernah melarang kamu berziarah kubur, maka berziarahlah kamu, sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan engkau kepada kematian” (HR. Ahmad dan Abu Ya’la) Ihya Ulumuddin Hal. 416 Juz 4
Fadlilah :
1. Mengingat akan Akhirat
2. Memberi salam untuk ahli kubur.
3. Mendo’akan untuk yang mati.
Penerapan :
Pada saat berziarah berbuatlah kebajikan terhadap yang telah mati, dengan rasa kasih dan mendo’akan untuknya, agar Alloh Subhanallohu Wa Ta’alaa mengampuni dosa-dosanya dan menempatkan disisi-Nya.
5. HAUL
Definisi : Peringatan wafat, biasanya tokoh tertentu untuk mengingat perjuangan, mengambil suri
tauladan dari perjuangan tersebut, bershadaqah dan mendoakannya.
Hukum : Sunnah.
Dasarnya :
“ Ya Rasulullah, sungguh kita membuat shadaqah untuk orang-orang kita yang sudah mati, dan kita berhaji untuk mereka dan kita juga berdoa untuk mereka, apakah itu semua bisa sampai kepada mereka? jawab Nabi : Ya, itu semua pasti bisa sampai pada mereka, dan sungguh-sungguh mereka semua bergembira sebab itu. Sebagaimana gebiranya salah satu diatara kalian karena memperoleh tempat (piring)berisi makanan ketika diberikannya. Dan mereka semua berdoa : Y, Tuhan, Ampunilah orang yang menerangi kuburan kita, dan berikanlah kegembiraan baginya dengan sorga, sebagaimana dia telah menggembirakan kepada kita (HR. Anas)”
“Rasulullah SAW bersabda : janganlah kamu lupa terhadap orang-orangmu yang telah mati, sesungguhnya mereka sangat mengharapkanmu”.
Fadlilah : Mengenang sejarah orang yang diperingati, untuk dijadikan suri tauladan.
Penerapan :
- Mengadakan ziarah kubur dan tahlil.
- Menghidangakan makanan dengan niat shodaqoh.
- Mengadakan bacaan Al Qur’an, kalimat Thoyyibah dan nasehat agama.
6. TARAWIH 20 RAKAAT
Definisi : Istilah sholat malam yang dikerjakan pada bulan suci Romadhon sesudah mengerjakan sholat isya’.
Hukum : Sunnah Muakkad
Dasarnya :
Hadits Nabi SAW, dari Abu Hurairah ra, “Rosululloh SAW bersabda”
“ Barang siapa bangun pada malam bulan Romadhon karena iman dan mengharapkan keridloan Alloh maka diampunilah dosanya yang lalu” (HR. Bukhori dan Muslim)
Mengenai bilangan sholat terawih 20 rakaat, konon diceritakan oleh imam baihaqi dalam kitab Muwaththo’, Imam Malik bahwa Syayidina Umar Bin Khottob melakuakan sholat tarawih 20 rakaat ditambah 3 witir. (Riyadlus Shalihin Hal. 845 Juz 2)
Penerapan :
Setiap dua kali dua rakaat salam denagn duduk sebentar untuk istirahat agar tidak capek.
7. TALQIN
Definisi : Mengajar dan mengingat kembali.
Hukum : Sunnah
Dasarnya :
“Dari Abi Said Al Hudlri Rasulullah SAW bersabda : menalqinlahkamu semua kepada orang-orang yang akan meninggal dengan kalimah “Laa Ilaaha Illallah”” (HR Muslim)
Fadlilah :
- Masuksurga bersama-sama orang yang beruntung dan berbahagia.
- Mendapatkan pahala
Penerapan :
Ketika di pemakaman, salah seorang berhenti di seteteng kepala mayat dan mentalqinkannya
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
KE-IPNU-IPPNU-AN
Tujuan Pembelajaran :
a. Memahami kelahiran IPNU-IPPNU secara menyeluruh.
b. Memahami visi-misi IPNU-IPPNU serta dapat mensosialisasikannya
c. Mengetahui garis-garis besar perjuangan dan citra diri IPNU-IPPNU.
d. Mengetahui realitas perkembangan IPNU-IPPNU masa sekarang.
PENDAHULUAAN
IPNU-IPPNU merupakan Organisasi Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan bagian tak terpisahkan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Sebagai organisasi Banom, IPNU-IPPNU dituntut senantiasa mengembangkan dan meningkatkan peran serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat pelajar, santri, mahasiswa dan remaja sebagai basis keanggotaannya. Ada beberapa aspek yang melatar belakangi berdirinya organisasi IPNU-IPPNU yaitu :
1. Aspek Ideologis yaitu Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan berhaluan Ahlus sunnah wal jama’ah sehingga untuk melestarikannya perlu dipersiapkan kader-kader yang nantinya sebagai penerus perjuangan NU dalam kehidupan beragama bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Aspek Paedagogis yaitu adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar dan santri serta mahasiswa di pendidikan umum dan pendidikan pondok pesantren.
3. Aspek Sosiologis yaitu adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama dan penerus perjuangan bangsa.
Sebagai organisasi Banom dari NU, IPNU-IPPNU selalu meletakkan posisinya sebagai organisasi kader yang selalu meletakkan nilai-nilai dasar perjuangan Islam Ahluss sunnah wal Jama’ah dalam setiap gerak langkahnya, dan secara otonomi memiliki kepentingan dan cita-cita serta peraturan perundang-undangan sendiri. Sehingga segala bentuk kebijakan dan pengembangan program IPNU-IPPNU harus selalu mempertimbangkan kebutuhan sendiri. Disisi lain IPNU-IPPNU sebagai OKP sesuai dengan UU No. 8/1985 tentang organisasi kemasyarakatan, dituntut untuk mampu meningkatkan dan mengembangkan segala bentuk kebijaksanaan sebagai alat mobilisasi pelayanan anggota dan masyarakat. Sementara itu produk Undang-Undang tersebut pada sisi lain telah mengamputasi pergerakan IPNU-IPPNU di dunia pendidikan Indonesia, karena pada tingkatan implikasinya selain OSIS dan Pramuka semua organisasi pelajar dilarang masuk ke dunia pelajar di sekolah, hal senada sebagai mana dibubarkannya Dema (Dewan Mahasiswa) di Perguruan Tinggi diganti dengan SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) yang pada perkembangannya sekarang menjadi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
Diamputasinya IPNU-IPPNU di dunia pelajar yang kemudian oleh organisasi disiasati dengan merubah singkatan dari Ikatan Pelajar dan Ikatan Pelajar Putri Nahdaltul Ulama menjadi Ikatan Putra dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama pada Kongres X IPNU – Kongres IX tanggal 29-30 Januari 1988 di Jombang Jawa Timur. Hal tersebut membawa implikasi beberapa hal, pertama tercerabutnya Pelajar dan santri NU dari kultur sosialnya, yakni NU dan masuk dalam area massa yang mengambang (floating mass), sehingga menyebabkan banyak kader muda NU yang lupa dengan jati diri ke-NU-anya, kedua semakin kaburnya orientasi pengembangan organisasi dari internal IPNU-IPPNU karena seringkali bertabrakan dengan Ansor atau Fatayat NU sementara pada dunia pelajar adalah semakin memudar (kalau boleh dikatakan hilang)nya semangat dan dinamika organisasi pelajar sebagai efek seragamisasi (uniformity) organisasi sebagai bentuk lain dari pelemahan kekuatan sosial.
Angin reformasi membawa tuntutan perubahan pula yang mendasar bagi organisasi. Artinya kalau tidak boleh dikatakan sebagai salah satu pendorong maka paling tidak salah satu berkahnya adalah dibukanya kran demokrasi yang menjadi awal masuk bagi kemungkinan penentuan orientasi pengembangan organisasi IPNU-IPPNU. Ditambah lagi dunia pendidikan Indonesia juga semakin memperlapang jalan untuk itu. Karenanya melalui Kongres IPNU XIV – Kongres XII IPPNU tanggal 18-22 Juni 2003 di Asrama haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur, diputuskan IPNU-IPPNU kembali ke garapan awalnya di dunia pelajar, santri dan mahasiswa, dengan dikembalikannya akronimnya menjadi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.
HISTORIS IPNU-IPPNU
A. Periode Perintis
Munculnya organisasi IPNU-IPPNU bermula dari adanya jam’iyah yang bersifat lokal atau kedaerahan yang berupa kumpulan pelajar, sekolah dan pesantren, yang semula dikelola oleh para Ulama. Contohnya jam’iyah Diba’iyah.
Di Surabaya didirikan TSAMROTUL MUSTAFIDIN (1936). Selanjutnya Persatuan Santri Nahdlatul Ulama atau PERSANU (1939). Di Malang (1941) lahir PERSATUAN MURID NU. Dan pada saat itu banyak para pelajar yang ikut pergerakan melawan penjajah. Pada tahun 1945 terbentuk IMNU atau Ikatan Murid Nahdlatul Ulama. Di Madura (1945) berdiri IJTIMAUTH TOLABIAH dan SYUBBANUL MUSLIM, kesemuanya itu juga ikut berjuang melawan penjajah dengan gigih. Di Semarang (1950) berdiri Ikatan Mubaligh Nahdlatul Ulama dengan anggota yang masih remaja. Sedangkan 1953 di Kediri berdiri (PERPENU) Persatuan Pelajar NU. Pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPENU). Pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Dari sekian banyak nama yang mendekati adalah IPNU yang lahir di Medan pada tahun 1954.
B. Periode Kelahiran
Gagasan untuk menyatukan langkah dan nama perkumpulan diusulkan dalam Muktamar LP Ma’arif pada 20 Jumadil Tsani 1373 H bertepatan 24 Februari 1954 M di Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar Yogyakarta, Solo dan Semarang yang terdiri Sofyan Cholil, Mustahal, Abdul Ghoni, Farida Achmad, Maskup dan M. Tolchah Mansyur. Dengan suara bulat dan mufakat dilahirkanlah organisasi yang bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU ) dengan ketua pertama Rekan M. Tolchah Mansyur.
Pada 29 April – 1 Mei 1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang terkenal dengan pertemuan KOLIDA ( Konferensi Lima Daerah ) yang dihadiri Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Jombang dan Kediri ( diwakili Bpk. KH Asmuni Iskandar dari Gurah ). Dalam konferensi ini ditetapkan PD/PRT dan berusaha untuk mendapatkan legitimasi/pengakuan secara formal dari NU.
Usaha untuk mencari legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar NU ke X di Surabaya pada 8-14 September 1954. Delegasi dipimpin oleh M. TOLCHAH MANSYUR, dengan beranggotakan 5 orang yaitu SOFYAN CHOLIL, M NAJIB ABDUL WAHAB, ABDUL GHONI dan FARIDA ACHMAD. Dengan perjuangan yang gigih akhirnya IPNU mendapatkan pengakuan dengan syarat hanya beranggotakan putra saja.
Pada 24 Februari – 3 Maret 1955 IPNU mengadakan Kongres ke I di Malang. Bersamaan dengan itu di kota Solo, Remaja-remaja putri sedang mengadakan musyawarah dan menghasilkan organisasi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ), tepatnya tanggal 8 Rajab 1374 H bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 yang juga ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Dari Kongres ke I – VI status IPNU-IPPNU masih menjadi anak asuh LP Ma’arif. Dan ketika Kongres ke VI di Surabaya pada 20 Agustus 1966, IPNU-IPPNU meminta hak Otonomi sendiri dengan tujuan agar dapat mengatur Rumah Tangganya sendiri dan dapat memusatkan organisasi ini ke Ibu Kota Negara.
Pengakuan otonomi diberikan pada muktamar NU di Bandung tahun 1967, yang dicantumkan dalam AD/ART NU Pasal 10 Ayat 1 dan ayat 9. Pada Muktamar NU di Semarang tahun 1979 status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 Anggaran Dasar NU.
VISI DAN MISI
Sesuai dengan PDPRT visi dan misi IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut :
◊ Visi
Adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
◊ Misi
1. Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.
2. Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.
3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah
4. Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.
CITRA DIRI IPNU-IPPNU
Citra diri IPNU-IPPNU berorientasi serta berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertakwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, ke-Islaman, keilmuan, kekaderan dan keterpelajaran.
a. Wawasan Kebangsaan
Ialah wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, yang mengakui kebhinekaan sosial, budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandasakan prinsip keadilan, persamaan dan demokrasi.
b. Wawasan Ke-Islaman
Ialah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Ajaran Islam sebagai ajaran yang merahmati seluruh alam mempunyai sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu IPNU dalam bermasyarakat bersifat tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersifat membangun dan menghindari laku tatharruf (ekstrim), melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kelaziman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan maupun budaya, tawazun, seimbang dan menajalin hubungan antara manusia dan tuhannya serta manusia dan lingkungannya, amar ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
c. Wawasan Keilmuan
Ialah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan sumberdaya anggota dan kader. Sehingga dengan ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan, akan mencetak kader yang mandiri, memiliki harga diri dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang realistik akan kemampuan dirinya didalam masyarakat sebagai anggota masyarakat.
d. Wawasan Kekaderan
Ialah wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap idiologi, cita-cita, perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapakan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengenal ajaran Islam ala ahlissunnah wal jama’ah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan serta memiliki kemampuan teknis metodologis untuk mengembangkan organisasi kepepimpinan, kemandirian dan kepopuleran.
e. Wawasan Keterpelajaran
Ialah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of excellence pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian dan visioner, yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar. Wawasan ini meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu, belajar terus menerus dan mencintai masyarakat belajar mempertajam daya analisis; daya sintesis pemikiran agar dapat membaca realitas dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya; terbuka menerima perubahan, pandangan dan cara-cara baru, pendapat baru, serta pendapat yang berbeda; menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan; dan berorentasi ke masa depan.
REALITAS PERKEMBANGAN IPNU-IPPNU MASA SEKARANG
Ada beberapa hal yang merupakan adat sosial organisasi pasca kongres Surabaya tahun 2004. yang dimaksud dengan adat sosial adalah merupakan kewajiban dan amanat baik tertulis atau tak tertulis yang menjadi tanggung jawab organisasi. Yang pertama, sebagai organisasi keagamaan Sebagai organisasi keagamaan, IPNU-IPPNU menempatkan nilai Islam Ahluss sunnah Wal Jama’ah sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberi makna serta arah pembangunan manusia menuju penyempurnaan nilai kemanusiaannya. Oleh sebab itu dalam bermasyarakat IPNU-IPPNU bersikap Tawasuth/Adil dan I’tidal/ Kejujuran. Juga bersikap membangun, menghindari perilaku Tatharruf/Ekstrim, memaksakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan, toleran terhadap perbedaan pendapat, amar ma’ruf nahi munkar, mandiri, bebas, bertanggung jawab dalam bertindak dan berfikir. Kaitannya dengan ini adalah IPNU-IPPNU merupakan generasi muda penerus NU dalam melanjutkan cita-cita perjuangan NU yang behaluan Ahlus sunnah wal Jama’ah, melestarikan dan menyebarkan wawasan tersebut dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sangat perlu kita pahami bersaa seiring dengan muncul dan maraknya berbagai faham baru yang tidak jelas nasabnya (baik nasab ideologi, tradisi, dan rujukan pada masa lampau menuju Nabi SAW). Itu tanggung jawab yang pertama.
Tanggung jawab yang kedua adalah dimensi IPNU-IPPNU sebagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang merupakan generasi penerus bangsa, meneruskan visi kebangsaan yang telah digagas oleh para pendahulu kita. Artinya IPNU-IPPNU mempunyai tanggung tawab membangun bangsa saai ini, saat tata dunia dan efek globalisasi telah berjalan dan menerobos berbagai lapisan masyarakat tanpa mengenal batas-batas teritori fisik, seprti generasi-generasi pada asa lampau. Kaitannya dengan yang itu adalah persoalan yang ketiga karena IPNU-IPPNU telah engibarkan diri sebagai organisasi pelajar, yang kita tahu kondisi pendidikan dan dalam tanda kutip dunia pelajar dewasa ini sangat emprihatinkan maka IPNU-IPPNU mempunyai tanggung jawab mencerahkan dan memberi warna baru pendidikan di Indonesia menuju pendidikan yang yang mencerahkan dan membebaskan semua anak bangsa. Karena semua proses perubahan tolok ukur awal keberhasilannya adalah dari pendidikan.
Agar mampu bersaing IPNU-IPPNU dituntut mempunyai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dan berkualitas. Pola kemitraan barangkali juga bisa dijadikan model pengembangan organisasi, sebab dengan kemitraan ini antar pihak yang bermitra bisa saling bekerja sama, saling mengisi, saling menguntungkan dan berbagi resiko.
Arah pembacaan dalam perspektif Kongres Surabaya tahun 2003 masih sangat relevan untuk dijadikan sebagai salah satu acuan penting dalam strategi pengembangan dan dinamika IPNU-IPPNU sampai pada hari ini. Beberapa situasi strategis masih belum banyak berubah. Mulai tata global, nasional, regional masih hampir sama dari situasi pada tahun-tahun itu. Hal yang sama juga terjadi pada komitmen pemerintah dalam bidang pendidikan, ranking korupsi Indonesia, ancaman ideologi trans-nasionalisme yang menjadi kegelisahan para tokoh tua, bahkan pada keseharian pelajar ala sinetron-sinetron picisan yang nampak di media, dan lain sebagainya. Kayak-kayaknya, pada hari inilah komitmen ke-IP(NU)-IPP(NU)-an kita betul betul diuji, apakah kita betul-betul berani ”Ayo Maju, Pantang Mundur, ...... Pasti tercapai Adil Makmur, Untuk Agama, Bangsa Negeri”.
Menghadapi kondisi yang demikian itu menuntut konsekuensi logis bahwa SDM dalam hal ini jumlah anggota yang banyak dan berkualitas tidak bisa ditawar-tawar lagi. Yang perlu kita persiapkan sekarang ini adalah kader-kader yang berkualitas. Karena jumlah kader/anggota yang banyak belum menjamin akan kualitas yang optimal. Arah program sudah saatnya dirubah. Apabila awalnya kita hanya berusaha memperbanyak anggota/kader, maka sudah saatnya arahnya kita rubah pada program-program yang mengarah pada peningkatan kualitas organisasi dan kualitas anggota. Dalam berstrategi di abad 21 kegiatan-kegiatan kita sedikit banyak kita arahkan pada hal-hal sebagai berikut :
a. Membina dan mengembangkan organisasi dan anggota dalam program kaderisasi.
b. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap NU dalam perjuangan berkhidmat pada agama, nusa dan bangsa.
c. Meningkatkan kemampuan untuk memahami ajaran Islam Ala Ahluss Sunnah wal Jama’ah.
d. Meningkatkan pemahaman terhadap ideologi Pancasila baik secara konseptual maupun operasional.
e. Tanpa henti mendorong perubahan di dunia pendidikan melalui berbagaimacam pendekatan dan berjejaring dengan kelompok manapun.
Sedangkan dari segi pengkaderan, langkah yang bisa kita ambil diantaranya adalah :
a. Mengembangkan jenis-jenis pelatihan ketrampilan dalam rangka mengembangkan bakat, minat dari anggota dalam upaya peningkatan profesionalisme kader.
b. Meningkatkan pelaksanaan pelatihan-pelatihan formal di semua tingkat kepengurusan.
c. Menumbuhkan pola berfikir kritis dan kreatif.
d. Menyediakan sarana dan fasilitas pembinaan kader melalui forum-forum kajian keilmuan dan kajian ilmiah.
Demikian sekilas hal yang merupakan tantangan bagi kader organisasi IPNU-IPPNU dalam menghadapi tantangn yang akan datang dan beberapa hal yang perlu kita persiapkan agar IPNU-IPPNU lebih eksis, berwibawa dan berkualitas disetiap program-program dalam kiprahnya dalam percaturan dimasyarakat, bangsa, negara serta agama. Semoga menjadikan pemikiran, dan akhirnya semoga taufiq, hidayah, dan rahmat Allah selalu menyertai organisasi dan perjuangan kita. Amiin Ya Robbal ‘Alamin. Selamat Belajar, Berjuang dan Bertaqwa.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
MANAJEMEN ORGANISASI
Tujuan Pembelajaran:
1. Peserta dapat memahami pengertian dan fungsi manajemen.
2. Memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya sebuah manajemen.
PENDAHULUAN
Manajemen pada istilah mudahnya adalah pengaturan. Bila dipelajari dari literatur manajemen, maka akan nampak bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian, Pertama: Manajemen sebagi proses. Kedua: Manajemen sebagai kolektifitas orang yang melakukan manajemen dan Ketiga: Manajemen sebagai suatu seni (ART) dan sebagai ilmu.
Memperhatikan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa: Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari pada sumber daya, terutama sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Untuk itu maka seorang manajer/pimpinan dituntut mempunyai ketrampilan manajerial. Menurut Robert Kozt ada 4 ketrampilan yang perlu dimiliki oleh pimpinan yaitu :
1. Ketrampilan Konseptual ( Conseptual Skills )
Yaitu kemampuan mental untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan seluruh kepentingan dan kegiatan organisasi.
2. Ketrampilan Kemanusiaan ( Human Skills )
Kemampuan untuk bekerja dengan memahami dan memotivasi orang lain baik sebagai individu maupun kelompok.
3. Ketrampilan Administratif ( Administratif Skills )
Kemampuan yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, staffing atau penyusunan personalia organisasi dan pengawasan.
4. Ketrampilan Teknik ( Technical Skills )
Kemampuan untuk menggunakan alat-alat, prosedur-prosedur atau teknik-teknik dari suatu bidang tertentu misalnya akuntansi, permesinan, penjualan dll
FUNGSI-FUNGSI DASAR MANAJEMEN
1. Planning (Perencanaan).
Adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan oleh siapa.
Tipe-Tipe Planning :
a. Rencana Strategis ( Strategic Planning )
Proses pemilihan tujuan-tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan dan program-program strategis yang diperlukan untuk tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan.
b. Rencana Opersional ( Operational Planning )
Adalah penguraiaan lebih terperinci bagaimana rencana strategis akan dicapai atau dilaksanakan.
1. Rencana Operasional Sekali Pakai ( Single Use Planning )
Rencana untuk mencapai tujuan organisasi tertentu yang tidak berulang dalam bentuk yang sama di waktu mendatang.
2. Rencana Operasional Tetap ( Stand Planning )
Rencana yang berupa kebijaksanaan, prosedur dan aturan yang ditetapkan dan akan terus diterapkan sampai perlu diadakan perubahan ataupun dihapus.
Tahap-tahap Planning :
a. Menentukan tujuan atau serangkaiaan tujuan
b. Merumuskan keadaan/kondisi saat ini
c. Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan
d. Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan
Syarat-syarat Planning:
a. Tujuan dirumuskan dengan jelas.
b. Sederhana/Simple tetapi tidak remeh, tidak terlalu tinggi tetapi rasional, mudah dipahami dan dilaksanakan.
c. Sifatnya fleksibel (dapat menyesuaikan Sikon).
d. Ada keseimbangan planning ke luar dan ke dalam.
e. Membuat analisa dan pengelompokan kegiatan yang direncanakan.
Manfaat Planning:
a. Tujuan dapat sesuai dan jelas.
b. Merupakan Guide (petunjuk) bagi anggota.
c. Merupakan Control/alat pengendali pelaksanaan kerja organisasi.
d. Menjamin sumber-sumber secara efektif dan efisien.
e. Memudahkan koordinasi
2. Organizing ( Pengorganisasian)
Adalah proses pengelompokan, orang-orang, alat-alat, tugas dan tanggung jawab atau wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta satu kesatuan kerja yang utuh dalam rangka pencapaian tujuan.
Proses Organizing :
a. Perumusan tujuan harus jelas dan lengkap, baik bidang, ruang lingkup, sasaran keahlian, serta peralatan yang diperlukan sehingga diketahui besar kecilnya organisasi.
b. Penetapan tugas pokok/Job Description, yaitu sasaran yang dibebankan pada organisasi untuk dicapai. Tugas pokok harus merupakan bagian dari tujuan dan dalam batas kemampuan untuk dicapai dalam jangka waktu tertentu.
c. Perincian kegiatan/membuat skala prioritas, mana yang penting dan mana yang kurang penting.
d. Pengelompokan kegiatan dalam fungsi-fungsi, karena ada kegiatan yang erat hubungannya dengan kegiatan yang lain, dan ada pula yang tidak berhubungan. Pengelompokan disini dapat berbentuk Horisontal maupun vertikal.
e. Departementasi, yaitu proses penobatan fungsi-fungsi menjadi kesatuan kerja, misal: Biro, Bagian, Direktorat, dll.
f. Penetapan Otoritas/Wewenang/Kekuasaan, yaitu pemberian wewenang terhadap fungsi-fungsi dengan prinsip bahwa otoritas harus sebanding dengan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
g. Staffing/Rekruitmen/Penarikan anggota, dengan berprinsip pada The Right Man Of the Right Place dan the Right Behind the Gun artinya penempatan orang yang tepat dan penempatan orang yang tepat untuk jabatan yang tepat.
Struktur Organisasi :
Adalah mekanisme formal organisasi yang dikelola, yang menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan antara fungsi-fungsi, bagian-bagian ataupun posisi orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
Ada beberapa bentuk struktur organisasi yang kita kenal dan banyak diterapkan di negara kita yaitu :
1. Struktur Organisasi Garis/Lini ( Line Organization )
Kelebihan kelebihan model ini adalah : Kesatuan komando sangat terjamin karena pimpinan dalam satu tangan, Garis komando berjalan tegas karena pimpinan langsung berhubungan dengan anggota, Proses pengambilan keputusan cepat, Rasa solidaritas para anggota tinggi karena saling mengenal. Adapaun kelemahannya adalah : Seluruh organisasi terlalu tegantung pada satu orang saja, Kecenderungan untuk bertindak otoriter sangat besar, serta kesempatan bagi anggota untuk mengembangkan diri sangat terbatas.
2. Organisasi Garis dan Staf ( Line and Staf Organization )
Kelebihan model ini adalah : Dapat diterapkan dalam organisasi besar ataupun kecil serta dengan tujuan apapun,Terdapat pembagian tugas antara pimpinan dengan pelaksana karena adanya staf, Bakat yang berbeda-beda dari anggota dapat dikembangkan, Pengambilan keputusan lebih sehat karena adanya Staff, Koordinasi lebih baik karena terdapat pembagian tugas yang jelas. Kelemahannya adalah : Rasa solidaritas antar anggota/bagian agak berkurang, Perintah menjadi kabur karena adanya advis/nasehat dari para staff/pembantu, Kesatuan komnado menjadi berkurang, dll.
3. Organisasi Fungsional ( Functional Organization )
Kelebihan model ini adalah : Pembidangan tugas dapat menjadi lebih jelas, Spesialisasi departemen para anggota lebih efektif, Solidaritas antar departemen menjadi tinggi, Koordinasi antar anggota dapat berjalan dengan lancar. Adapun kelemahannya adalah: Anggota terlalu memperhatikan spesialisasinya sendiri-sendiri, Koordinasi secara menyeluruh sangat sulit, Banyak terjadi konflik akibat adanya pembidangan/spesialisasi.
4. Organisasi Kepanitiaan :
a. Panitia Tetap/Panitia Struktural ( Standing Commitees )
Adalah bagian tetap dari struktur organisasi yang dibentuk guna menangani tugas yang terus menerus ada dalam organisasi.
b. Panitia Ad Hoc ( Panitia Tidak Tetap )
Adalah bagian tetap dari struktur organisasi yang dibentuk guna menangani tugas yang bersifat tidak tetap ada dalam organisasi.
Berbagai keuntungan adanya organisasi Kepanitiaan :
- Keputusan yang diambil mempunyai kualitas yang lebih baik
- Memperbaiki dan melatih koordinasi
- Merupakan tempat/wahana untuk pelatihan bagi calon pemimpin
- Penyebaran kekuasaan/Menghindari sikap otoriter
Kerugian Organisasi Kepanitiaan :
- Pemborosan waktu karena pembahasannya berlarut-larut
- Pemborosan biaya
- Dominasi individu lebih besar
- Adanya persetujuan dan kompromi lebih dahulu
- Kurangnya tanggung jawab
3. Actuating (Penggerakan).
Adalah tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota/orang mau melaksanakan dan berusaha untuk mencapai tujuan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Dalam hal ini pimpinan harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan angota baik material maupun spiritual, yang terdiri dari 5 tingkatan yaitu:
a. Kebutuhan Fisik : Sandang, Pangan, Papan.
b. Kebutuhan Keamanan : Baik jiwa dan harta.
c. Kebutuhan Sosial : Dihormati, dihargai, dll.
d. Kebutuhan Prestige : Rasa Gengsi.
e. Kebutuhan mempertinggi kapasitas kerja, misalnya: dengan cara latihan jabatan, seminar, Konperensi, dll.
4. Controlling (Pengawasan).
Adalah tindakan untuk mengusahakan agar setiap kegiatan yang dilakukan tidak menyimpang dari rencana yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini pimpinan harus selalu mengadakan pemeriksaan, pengecekan, pencocokan, inspeksi, pengendalian dan lainnya, dan jika perlu mengatur dan mencegah sebelum terjadi penyimpangan.
Teknik Pengawasan:
a. Pengawasan Preventif/Steering Control, yaitu pengawasan yang bersifat pencegahan dari kemungkinan penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan.
b. Pengawasan Pantangan/Yes No Control, yaitu pengawasan yang berusaha mengadakan pedoman-pedoman yang berupa ketentuan tentang hal yang boleh dilakukan dan hal yang tidak boleh dilakukan.
Pemeriksaan ini bisa dilakukan dengan:
- Pemeriksaan Langsung.
- Laporan di tempat.
c. Pengawasan Remedial/Post Action Control, yaitu pengawasan yang bersifat pengobatan terhadap terjadinya hal-hal yang menyimpang dari perencanaan. Pengawasan ini dilakukan secara terus menerus atas hasil dari kegiatan yang dilakukan dan kemudian mengetahui penyimpangannya dan akhirnya diambil tindakan penyembuhannya.
Demikian beberapa hal tentang manajement organisasi yang rumit bagi suatu organisasi bahkan keluarga semoga ini bisa menjadi dasar bagi calon pemimpin atau manejer yang handal amiin.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
LEADERSHIP (KEPEMIMPINAN)
Tujuan Pembelajaran
1. Peserta mengetahui pengertian dan tipologi kepemimpinan.
2. Peserta memahami fungsi pemimpin.
3. Peserta mengetahui dan mampu meneladani kepemimpinan Rasulullah s.a.w.
A. PENDAHULUAN
Leadership (kepemimpinan) merupakan masalah yang sangat penting dalam manajemen. Bahkan ada yang menilai bahwa kepemimpinan adalah merupakan jantungnya atau intinya manajemen. Leaership (kepemimpinan) adalah kemampuan untuk dapat menggerakkan dan membina orang atau kelompok orang-orang, sehingga mau berbuat/berkarya secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan administrasi.
Leadership dan manajemen bisa sama dan bisa berbeda. Dapat dikatakan bahwa semua leader dalah manajer, tetapi tidak semua manajer menjadi leader. Manajer biasanya menggunakan kekuasaan yang melekat pada jabatannya atau organisasinya untuk memimpin orang. Sedangkan seorang leader biasanya mempengaruhi orang lain dengan gaya dan keahliannya memimpin tanpa mengendalikan kekuasaan. Oleh sebab itu pada setiap proses leadership (kepemimpinan) pasti ada seorang leader karena pada dasarnya leader itu sendiri yang menjalankan proses leadership (kepemimpinan).
Adapun konsepsi mengenai kepemimpinan harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting, yaitu:
Kekuasaan
Adalah kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin untuk mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu
Kewibawaan
Adalah kelebihan, keunggulan, keutamaan, sehingga orang mampu mengatur orang lain. Sehingga orang tersebut patuh pada pemimpin, dan bersedia melakukan perbuatan-perbuatan tertentu.
Kemampuan
Adalah segala daya, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan ketrampilan tehnis maupun sosial, yang dianggap melebihi dari kemampuan anggota biasa.
B. TEORI MUNCULNYA PEMIMPIN
Munculnya seorang pemimpin dikategorikan dalam 3 (tiga) teori, yaitu :
1. Teori Genetis
Teori genetis menyatakan sebagai berikut :
o Pemimpin itu tidak dibuat, akan tetapi dilahirkan menjadi pemimpin karena bakat-bakatnya sejak lair.
o Ditakdirkan lahir menjadi pemimpin, dalam situasi kondisi yang bagaimanapun juga.
o Teori ini biasanya dianut dan hidup dikalangan kaum bangsawan.
2. Teori Sosial
Teori Sosial (Lawan dari teori genetis) menyatakan sebagai berikut :
o Pemimpin-pemimpin itu harus disipakan dan di bentuk, tidak terlahir saja.
o Setiap orang bisa menjadi pemimpin melalui usaha penyiapan dan pendidikan.
3. Teori Ekologi
Teori Ekologi (muncul sebagai reaksi dari kedua teori tersebut) menyatakan sebagai berikut :
Seorang akan suskses menjadi pemimpin, bila sejak lahirnya dia telah memiliki bakat-bakat kepemimpinan, dan bakat-bakat ini sempat dikembangkan melalui mengalaman dan usaha pendidikan, juga sesuai dengan tuntutan lingkunganya.
C. TIPOLOGI KEPEMIMPINAN
Pemimpin itu mempunyai sifat, temperamen, watak dan kepribadian sendiri yang unik, khas, sehingga tingkah laku dan gayanya sendiri yang membedakan dirinya dari orang lain. Gaya dan tipe hidupnya ini pasti akan mewarnai perilaku dan tipe kepemimpinannya. Sehingga muncullah beberapa tipologi kepemimpinan sebagai berikut :
1. TIPE KHARISMATIK
Tipe pemimpin kharismatik ini memiliki daya tarik dan wibawa yang luar biasa, sehingga mempunyai pengikut yang jumlahnya sangat besar. Dia dianggap mempunyai kekuatan ghaib yang diperolehnya dari kekuatan Yang Maha Esa.
2. TIPE PATERNALISTIS (kebapakan)
Dengan ciri-cirinya antara lain :
a. Menganggap bawahannya sebagai manusia yang belum dewasa.
b. Bersikap terlalu melindungi.
c. Selalu bersikap mau tahu dan maha benar.
3. TIPE MILITERISTIS
Tipologi ini mempunyai ciri-ciri antara lain :
a. Lebih banyak menggunakan sistem perintah terhadap bawahannya.
b. Menuntut adanya disiplin keras dan kaku dari bawahannya.
c. Tidak menghedaki saran-saran dan kritik dari bawahannya.
d. Komunikasi hanya berlangsung searah saja.
4. TIPE OTOKRATIS
Kepemimpinan otokrat mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan yang selalu harus dipatuhi. Pemimpinnya selalu mau berperan sebagai “pemain tunggal”.
5. TIPE LAISSER FAIRE
Pada tipe kepemimipinan Laisser faire sang pemimpin praktis tidak memimpin, sebab dia memberikan kelompoknya berbuat semau sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggungjawab harus dilakukan oleh bawahannya. Dia merupakan pimpinan simbol, dan biasanya tidak memiliki ketrampilan teknis. Sebab duduknya sebagai pimpinan biasanya diperolehnya melalui penyogokan, suapan atau berkat ada sistem nepotisme.
6. TIPE DEMOKRATIS
Kepemimpinan demokratis memberikan bimbingan efisien kepada para pengikutnya, Terdapat koordinasi pekerjaan dari semua bawahan dengan penekanan rasa tanggung jawab internal dan bekerja sama yang baik. Kepemimpinan demokratis menghargai setiap potensi individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan, bersedia mengakui keahlihan para spesialis dengan bidangnya masing-masing, dan mampu memanfa’atkan setiap anggota selektif mungkin pada saat kondisi yang tepat.
D. FUNGSI PEMIMPIN
Adapun fungsi pokok pemimpin meliputi :
- Fungsi perencanaan
- Fungsi memandang ke depan
- Fungsi pengawasan
- Fungsi mengambil keputusan
- Fungsi memberi hadiah
E. TUGAS PEMIMPIN
Tugas pemimpin minimal harus :
1. Mampu berinisiatif yang berarti berusaha agar selalu mempunyai ide – ide yang belum ada menjadi ada dan bisa melaksanakannya secara baik.
2. Mampu mengambil keputusan. Sebaiknya keputusan tepat. Tepat dalam arti waktu, materi dengan juga mempertimbangkan unsur-unsur lingkungan
3. Mampu berkomunikasi, dalam arti berkomunikasi secara horisontal maupun vertikal. Mampu berkomunikasi dengan bawahan maupun dengan atas secara baik
4. Mampu memberi dorongan atau motivasi kepada staf maupun bawahan, dalam mengemban tugas hingga tujuan dapat tercapai secara maximal dan efisien.
5. Mampu mengembangkan bawahan, yang berarti dapat memberikan jalan kepada bawahannya dalam mengembangkan karir maupun memberikan kesempatan-kesempatan yang baik. Sehingga pegawai mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan prestasi yang baik.
F. MENELADANI KEPEMIMPINAN ROSULULLAH SAW
Dalam kaitan dengan ilmu manajemen Rosululllah s.a.w dapat dijadikan sebagai teladan. Michael Hart dalam bukunya 100 tokoh dunia (1994) yang paling dihormati menempatkan Muhammad s.a.w sebagai pemimpin yang menempati urutan pertama. Mengapa ? alasan pokoknya adalah tidak ada pemimpin sekaliber Muhammad s.a.w dimana pengikutnya begitu cepat bertambah, dan begitu fanatik terhadapnya kendatipun mereka tidak pernah menemuinya bahkan semakin lama semakin disanjung-sanjung ajarannya. Tidak seperti pemimpin lain yang banyak disanjung hanya pada saat hidup.
Sifat-sifat kepemimpinan Nabi Muhammad s.a.w sudah banyak disanjung bahkan Allah berfirman dalam Al-Qur’an 33 : 21 yang artinya sebagai berikut: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rosulullah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah di hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah.”
Nabi Muhammad s.a.w hidup bukan untuk dirinya, beliau berasal dari keluarga miskin tanpa unsur warisan harta dan kekuasaan, beliau mandiri, jujur, berani, penyabar, adil mempunyai visi kedepan, berwawasan jangka panjang, tegas, dipercaya, dan menyayangi bawahannya.
Inilah sifat-sifatnya sebagai pemimpin. Beliau tidak gila (harta, tahta, dan wanita). Coba kita simak salah satu ayat yang menggambarkan kecintaan Muhammad kepada sahabatnya ( Al-Qur’an 9 : 128) yang artinya: “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rosul dari golonganmu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu sangat menginginkan kebaikan bagi kamu, amat penyantun lagi penyayang terhadap orang mukmin.” Dan dalam ilmu manajemen khususnya dalam ilmu kepemimpinan sifat-sifat seperti ini telah menjadi petuah para ahli manajemen yaitu memperhatikan bawahan, mengembangkan bawahan, dan mencintai bawahan.
G. UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KEPEMIMPINAN
Berbicara masalah yang satu ini kita bisa berpedoman pada satu faktor saja tetapi kita harus melihat dari berbagi segi atau aspek kepemimpinan. Karena untuk menjadi seorang pemimpin yang sukses dan berkualitas itu diperlukan beberapa faktor yang dapat menunjang seseorang dapat memimpin dengan sukses. Salah satu faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Sehat Jasmanai dan Rohani
Ini merupakan faktor yang sangat penting sekali. Seseorang yang memiliki jasmani dan rohani yang lemah tentu tidak bisa menjalankan kepemimpinan dengan baik, naum sebaliknya seseorang yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat dan kuat akan bisa menjalankan kepemimpinannya dengan baik dan sukses. Mengingat tugas-tugas seorang pemimpin itu berat, maka dari itu harus ditunjang dengan adanya kondisi sehat jasmani dan rohani supaya bisa menjalankan kepemimpinan dengan sukses.
2. Selalu Berusaha Beramal dan Berakhlaqul Karimah
Faktor ini tidak kalah pentingnya dari faktor yang pertama. Bahwasanya seorang pemimpin harus memiliki moral dan akhlaq yang baik. Mengingat seorang pemimpin itu sebagi tauladan daripada anak buahnya.
3. Selalu Berusaha Meningkatkan Pengetahuan Dari Berbagai Bidang Ilmu
Seorang pemimpin harus berusaha untuk meningkatkan pengetahuannya dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dirinya maupun kulaitas orang yang dipemimpinnya supaya tidak ketinggalan zaman.
4. Selalu Berusaha Menambah Pengalaman dan Latihan Kepemimpinan
mempunyai ilmu pengetahuan yang luas tanpa dipraktekkan maka tidak akan bisa berkembang. Maka dari itu latihan dalam berbagai kegiatan sangat perlu sakali guna meningkatkan kualitas kepemimpinan.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
ADMINISTRASI IPNU-IPPNU
I. DASAR PEMIKIRAN
IPNU-IPPNU adalah organisasi yang memiliki aturan-aturan sebagai pijakan dalam menjalankan roda organisasi. Hanya saja perlu diingat adalah aturan itu hanyalah washilah atau sarana dalam mencapai ghoyah. Artinya jangan sampai pengurus organisasi terjebak dalam aturan-aturan yang malah menyempitkan gerak dan langkah organisasi.
Selayaknya pula sebuah organisasi, IPNU-IPPNU memerlukan keseragaman gerak langkah yang didukung oleh administrasi yang baik. Pengelolaan organisasi secara asal-asalan tentu akan berujung pada amburadulnya perjalanan organisasi yang berimplikasi pada tidak tercapainya tujuan secara optimal. Bahkan sangat mungkin akan menimbulkan penyimpangan-penyimpangan yang tidak saja menghambat, tetapi juga meruntuhkan semua harapan-harapan yang telah dicitakan.
Penerapan aturan administrasi juga merupakan bentuk pembelajaran langsung bagi pengurus dan anggota, kaitannya dengan beberapa hal: Pertama, penumbuhan komitmen berorganisasi secara baik dan benar dengan mempraktekkan ketundukan pada sistem. Kedua, penguasaan ketrampilan tentang tata kerja dan tata kelola berorganisasi termasuk tulis menulis dan surat menyurat. Ketiga, sarana konsolidasi dan pencapaian efektifitas organisasi.
II. PENGERTIAN
Administrasi berasal dari bahasa latin : Ad = Intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Pengertian administrasi dalam bahasa indonesia ada 2 (dua) :
- Administrasi berasaldari Bahasa Belanda “Administratie” yang merupakan pengertian administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam Bahasa Inggris disebut : Clerical Works (FX. Soedjadi , 1989)
- Administrasi dalam arti luas, berasal dari Bahasa Inggris “Administration” yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973).
Berdasarkan hal tersebut diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen , yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Jadi administrasi adalah penyelenggaraannya, dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
III. TUJUAN
Dalam penyelenggaraan administrasi pada organisasi IPNU-IPPNU, keseluruhan aktivitas teknis dan tata laksana administrasi sebagai kegiatan pendukung sangat menentukan dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Karena unsur-unsur tersebut saling mendukung.
Pimpinan atau Pengurus IPNU-IPPNU disegala tingkatan merupakan administrator dilingkungan organisasi yang dibawahinya. Mereka harus tahu komponen atau unsur administrasi dan sekaligus bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik terhadap komponen tersebut dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
Adapun tujuan dari Sistem Administrasi adalah :
a. mendukung kinerja organisasi secara umum;
b. menjamin penyelenggaraan administrasi yang teratur dan manajebel;
c. mengoptimalkan potensi kesekretariatan.
IV. SYARAT DAN KETENTUAN ADMINISTRASI IPNU-IPPNU
A. Syarat
Di dalam pengelolaannya sebuah organisasi akan berjalan secara dinamis dan stabil apabila komponen didalam organisasi, utamanya Ketua dan Sekretaris benar-benar mampu memahami tentang sistem administrasi. Ada beberapa kreteria yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang adnimistrator (dalam hal ini Sekretaris), yaitu:
1. Syarat Psykologis:
• Jujur, disiplin, Kreatif, Rajin, Tanggungjawab.
2. Syarat Teknis:
• Mengenal bentuk-bentuk surat.
• Mengenal dan mengerti cara menggunakan alat kantor.
• Mampu menyusun arsip dengan baik.
B. Ketentuan
Sistem administrasi dalam organisasi IPNU diatur dalam Pedoman Administrasi IPNU dan untuk IPPNU diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Organisasi dan Administrasi (PPOA IPPNU) dimana keduanya memiliki ketentuan/aturan yang berbeda.
Surat dalam Organisasi IPNU-IPPNU dikenal ada 2 kelompok besar yaitu:
a. Surat Tunggal yaitu surat yang dikeluarkan oleh satu organisasi, misalnya IPNU saja.
b. Surat Bersama yaitu surat yang dikeluarkan bersama oleh lebih dari satu unsur organisasi, misalnya IPNU dan IPPNU atau dengan organisasi lain.
Ketentuan Administrasi IPNU-IPPNU yang kita bahas meliputi hal-hal dibawah ini:
1. Sifat-sifat surat. 2. Tata aturan dan Jenis-jenis surat. 3. Peralatan administrasi.
1. SIFAT-SIFAT SURAT
a. Peraturan
1. Peraturan adalah sumber dari segala sumber hukum konstitusi IPNU-IPPNU secara legal dan baku terhadap keberadaan organisasi.
2. Merupakan surat yang mempunyai bentuk isi, sifat, dan tujuan tertentu, serta mengikat sebagai aturan hukum wajib yang ditaati oleh IPNU-IPPNU.Pembukaan Peraturan Organisasi IPNU-IPNU, dihasilkan melalui tingkat penetapan sebuah keputusan sesuai legimitasi sumber hukum konstitusi IPNU-IPPNU.
b. Keputusan
1. Surat yang mempunyai bentuk, isi, sifat dan tujuan serta mengikat sebagai aturan hukum pokok bagi IPNU-IPPNU. Daya ikat hukum keputusan tidak seketat peraturan.
2. Surat Keputusan dapat untuk keputusan secara formal terhadap keberadaan orang/kepengurusan organisasi yang setingkat di bawahnya.
c. Instruksi
1. Surat perintah untuk menjalankan hasil-hasil keputusan/rapat/peraturan;
2. Instruksi juga merupakan perintah untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dari tingkat kepengurusan IPNU-IPPNU yang lebih tinggi ke yang lebih rendah.
3. Efisiensi dan efektifitas siaran, hendaknya juga melalui media cetak atau elektronika.
2. TATA ATURAN DAN JENIS-JENIS SURAT
A. Format Surat
1. Surat umum disusun dengan model blockstyle,
2. Untuk surat khusus (keputusan/pngesahan/mandat dll) ditulis dengan model fullblockstyle dengan judul center
3. Ukuran kertas yang dipakai dalam surat menyurat IPNU dan IPPNU adalah 33x22 cm (ukuran folio). Warna kertas putih dengan jenis HVS antara 60-80 gram
4. Surat ditulis dengan font arial.
B. Model Kepala Surat
1. Setiap surat yang dikeluarkan, baik dari PP, PW, PC, PAC, PR ataupun PK harus menggunakan kepala surat yang tercetak.
2. Kepala Surat memuat:
- Lambang IPNU/IPPNU
- Tingkat kepengurusan organisasi (PP, PW, PC dll.)
- Tulisan IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA/IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
- Nama daerah kerja
- Alamat sekretariat lengkap
- Garis dobel melintang tebal dan tipis.
- Alamat website dibawah logo (jika punya).
3. Kepala Surat dicetak dengan warna dasar putih, hurup warna hitam kecuali tulisan IPNU/IPPNU berwarna hijau sedangkan Logo sesuai dengan ketentuan warna dalam peraturan organisasi.
4. Tulisan Kepala Surat semua berhuruf kapital, kecuali alamat sekretariat.
Contoh :
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
KOTA MALANG
Sekretariat : Jl. Imam Bonjol No. 38 Telp (0354) 681997
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
KOTA MALANG
Sekretariat : Jl. Imam Bonjol No. 38 Telp (0354) 681997
C. Nomor, Lampiran dan Perihal Surat
Dibawah Kepala Surat berurut dicantumkan sbb:
Nomor : ……………………..
Lamp. : ……………………..
H a l : ……………………..
1. Nomor surat terdiri dari 7 (tujuh) komponen baik untuk IPNU maupun IPPNU yang masing-masing dipisahkan dengan garis miring, seperti: A/B/C/D/E/F/G. dengan keterangan komponen sebagai berikut:
A. Adalah nomor urut surat keluar pada buku agenda.
B. Adalah kode tingkat kepengurusan dengan ketentuan:
• PP untuk Pimpinan Pusat
• PW untuk Pimpinan Wilayah
• PC untuk pimpinan Cabang
• PCI untuk Pimpinan Cabang Istimewa
• PAC untuk Pimpinan Anak Cabang
• PR untuk Pimpinan Ranting
• PK untuk Pimpinan Komisariat
• Untuk IPPNU ditambah dengan PKPT untuk Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi
C. Adalah kode indeks surat, dengan ketentuan:
a. Kode Indeks Umum
IPNU IPPNU
A. Surat untuk internal IPNU
B. Surat untuk lingkungan eksternal IPNU
C. Surat untuk NU, banom lain, lembaga atau lajnah dilingkungan NU A. Untuk administrasi umum.
B. Untuk keuangan/sumbangan.
C. Untuk departemen-departemen
b. Kode Indeks Keputusan (untuk IPPNU Kode Indeks Khusus)
SK : Surat Keputusan
SP : Surat Pengesahan
Sp : Surat pengangkatan/pemberhentian
SRP : Surat Rekomendasi Pengesahan
SM : Surat Mandat
ST : Surat Tugas
Spt : Surat Pengantar
SKt : Surat Keterangan
Untuk IPPNU kode indeks khusus ditambah sebagai berikut :
Ins. PP : Instruksi Pimpinan Pusat
Ins. PW : Instruksi Pimpinan Wilayah
Ins. PC : Instruksi Pimpinan Cabang
Si. PP : Siaran Pimpinan Pusat
Si. PW : Siaran Pimpinan Wilayah
Si. PC : Siaran Pimpinan Cabang
D. Adalah Periodesasi kepengurusan yang sedang berjalan ditulis dalam angka romawi. Untuk IPPNU diisi dengan tahun kelahiran IPPNU, diambil dua angka terakhir dari tahur Hijriyah dan Masehi
E. Adalah dua angka terakhir tahun kelahiran IPNU : 73 (1373 H) dan 54 (1954 M) untuk IPPNU diisi dengan periodesasi kepengurusan yang sedang berjalan dengan angka romawi.
F. Adalah bulan pembuatan surat yang ditulis dengan angka romawi
G. Adalah dua angka terakhir tahun pembuatan surat.
Umum : 01/PC/A/XX/7354/I/09 ( Utk. IPNU )
02/PC/A/7455/XIX/I/09 ( Utk. IPPNU )
Keputusan : 03/PC/SP/XVI/7354/I/09 ( Utk.IPNU )
04/PC/SM/7455/XV/I/09 ( Utk. IPPNU )
2. Lampiran atau disingkat Lamp. diisi apabila pada surat tersebut disertai surat-surat lain, dimana kata-kata Bendel/Lembar ditiadakan.
a. Jumlah lampiran cukup disebut dengan angka.
b. Angka tersebut menunjukkan jumlah jenis/macam berkas, bukan jumlah halaman
c. Bila jumlah halaman ingin disebutkan, maka ditambah angka didalam kurung, misalnya, Lamp. : 2 (6), berarti jumlah lampiran 2 berkas sebanyak 6 halaman
3. Perihal surat atau disingkat Hal : diisi dengan inti isi atau pokok surat secara singkat dan mudah dimengerti dengan ketentuan ditulis hurup kapital tanpa digaris bawah dan tidak diakhiri dengan titik.
D. Alamat dan Tujuan Surat
a. Tujuan surat adalah sasaran surat ditujukan
b. Tujuan surat ditulis dengan lengkap dan jelas
c. Tujuan surat yang bersifat massal, jika diperlukan, dapat di sebutkan pada lampiran berikutnya
d. Penulisan tujuan diawali dengan kata “Kepada Yang Terhormat” atau disingkat “Yth.”
e. Tujuan surat ditulis dua spasi untuk IPNU dan tiga spasi untuk IPPNU di bawah perihal surat.
E. Isi, Pembuka dan Penutup Surat
a. Isi surat merupakan uraian dari pokok hal surat. Gunakan kata-kata yang sopan, singkat mudah dimengerti dan memakai ejaan bahasa Indonesia yang benar.
b. Pembuka Surat dengan kalimat: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dan dibawahnya kalimat: Bismillaahirrohmaanirrohim, dengan digaris diantara kedua kalimat tersebut.
c. Kalimat Penutup adalah: Wallohulmuwafiq ila aqwamith thoriq dan dibawahnya kalimat: Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan garis bawah diantara kedua kalimat tersebut.
d. Kalimat Pembuka dan Penutup digunakan setiap surat IPNU dan IPPNU, kecuali surat-surat yang bersifat keputusan.
F. Tanggal Surat
a. Tanggal pembuatan surat ditulis dibagian bawah sebelah kanan, dengan didahului nama kota;
b. Tanggal pembuatan surat terdiri dari tanggal, bulan, tahun hijriyah dan masehi;
c. Letak tanggal hijriyah di bagian atas, sedang di bagian bawahnya kalender masehi, dengan dipisah garis.
G. Pengirim dan Tanda Tangan
a. Setiap surat harus menyebut dengan jelas organisasi pengirim dan penanggung jawab surat.
b. Penyebutan pengirim tidak boleh disingkat, tapi dengan formasi centering.
c. Penanggung jawab surat adalah ketua dan sekretaris, dimana penulisan ketua disebelah kiri dan sekretaris disebelah kanan. Penulisannya dengan menggunakan hurup kapital dan di garis bawah. Apabila ketua dan sekretaris sudah mempunyai KTA harus di cantumkan.
d. Stempel dibubuhkan dengan menutup sedikit tanda tangan dan berada di sebelah kiri tanda tangan jika surat bersama dan ditengah-tengah antara ketua dan sekretaris bila surat tunggal. Dengan tinta warna hijau.
Contoh:
Malang, 26 Muharram 1430 H.
23 Januari 2009 M.
Pimpinan Cabang
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
Kota malang
DWI QODIR ISMAIL HARUN
Ketua Sekretaris
Kediri, 26 Muharram 1432 H.
Juni 2011 M.
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
KOTA MALANG
RINI MULYASARI VITA ROSIDA
Ketua Sekretaris
H. Tembusan dan Arsip
a. Tembusan diberikan pada badan/organisasi yang dianggap perlu untuk mengetahui.
b. Urutan tembusan dimulai dari tingkatan yang lebih tinggi dan ditambah dengan kata Yth.
c. Setiap surat harus ada arsipnya, yaitu surat yang diketik bersama aslinya (dengan karbon), untuk dijadikan simpanan/arsip. Jika tidak bisa dngan di foto copy.
d. Penulisan kata Arsip/Tertinggal ditiadakan.
I. Jenis-jenis surat
a. Surat Keputusan
Surat yang mempunyai bentuk tertentu dan memuat kepala surat, konsideran, diktum, pembuka dan penutup serta alamat.
b. Surat Pengangkatan
Surat yang dibuat oleh ketua terpilih secara formal bersama tim formatur konperensi periodik/rapat anggota untuk mengengkat fungsionaris dalam melengkapi kepengurusan.
c. Surat Pemberhentian
Surat Pemberhentian secara formal yang dibuat/ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris setalah mengadakan musyawarah pengurus harian lengkap untuk memberhentikan personalia pengurus, karena sebab-sebab tertentu.
d. Surat Permohonan Pengesahan
Surat pengajuan pengesahan kepada yang berwenang, guna mendapatkan legitimasi kepengurusan.
e. Surat Pengesahan
Surat keputusan yang dipergunakan untuk mengesahkan berdirinya/reformasi pimpinan.
f. Surat Rekomendasi
Surat Pengesahan sementara secara formal. Untuk rekomendasi umum diserahkan kebijaksanaan masing-masing tingkat kepegurusan orgnisasi IPNU-IPPNU.
g. Surat Mandat.
Surat pemberian kuasa organisasi/seseorang kepada organisasi/oeang lain.
h. Surat Pengantar.
Surat yang digunakan untuk mengantarkan barang atau jenis surat lain.
i. Surat Salinan.
Surat yang diturun/disalin sama persis dengan aslinya. Surat ini merupakan surat yang dipergunakan untuk penggandaan yang jenisnya sebagai surat penting.
j. Surat Tindasan.
Surat Tindasan/Tembusan bukan merupakan suarat turunan, jadi tembusan atau tindasan adalah surat yang diketik bersama-sama dengan yang aslinya memakai karbon.
k. Kerangka Acuan
Adalah gambaran/kerangka rencana suatu kegiatan, yang berguna untuk menjelaskan secara global tentang adanya rencana suatu kegiatan secara sitematis.
l. Laporan
Adalah pemberitahuan resmi organisasi yang bertanggung jawab kepada yang memiliki wewenang atas pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada pelapor.
a. Laporan Umum
Laporan yang disampaikan oleh ketua dihadapan peserta Kongres/Konperensi/ Rapat Anggota sebagai laporan pertanggung jawabanorganisasi secara umum.
b. Laporan Khusus
Laporan yang disampaiakn oleh ketua panitia dan atau ketua koordinator pelaksanaan kegiatan tertentu/program khusus kepada organisasi/badan/orang yang memberikan kepercayaan atau wewenang terhadap operasionalisasi kegiatan tertentu.
c. Laporan Berkala
Laporan yang disampaikan oleh tingkat kepengurusan di bawah kepada tingkat yang lebih di atasnya secara berkala atau bertahap.
d. Laporan Program Kerja
Laporan yang disampaiakan oleh sekretaris, bendahara, koordinator departemen kepada ketua dan atau wakil ketua koordianator program, yang selanjutnya dilaporkan pada rapat pleno.
3. PERALATAN ADMINISTRASI
a. Buku Daftar Inventaris
Adalah buku yang mencatat barang-barang milik organisasi secara keseluruhan.
b. Buku Notulen
Adalah buku catatan resmi tentang pembicaraan, kesepakatan atau keputusan yang diambil dalam pertemuan, rapat atau diskusi.
c. Buku Tamu
Adalah buku untuk mengetahui tamu-tamu yang datang dan mempunyai keperluan dengan pengurus dan atau anggota organisasi.
d. Buku Daftar Hadir
Adalah buku untuk mencatat kehadiran peserta rapat, diskusi, lokakarya, pelatihan dan lain-lain, baik bersifat kedalam maupun keluar.
e. Buku Daftar Anggota
Buku yang memuat mana-mana anggota organisasi sebagai data autentik jumlah anggota organisasi.
f. Buku Daftar Kegiatan
Buku yang mencatat setiap kegiatan organisasi, baik kedalam maupun keluar.
g. Buku Ekspedisi
Buku untuk pengiriman menyeluruh barang-barang administrasi dan perlengkapan organisasi baik melalui kurir ataupun pos.
h. Buku Agenda
Buku pencatatan keluar/masuknya surat untuk mengagendakan peristiwa atau kejadian pada surat.
i. Arsip/Penyimpanan
Adalah kumpulan surat yang disimpan baik yang terjadi karena pekerjaan, aksi, transaksi maupun tindak-tanduk organisasi.
j. Cap Agenda
Cap agenda berbentuk empat pesegi panjang dan bertuliskan: Agenda
k. Berita Acara
Suatu bentuk laporan yang menyatakan secara rinci saat peristiwa/kejadian yang berlangsung.
l. Stempel
Adalah cap atau simbol organisasi untuk melegitimasi surat-surat atubarang tertentu, secara resmi dan harus dipakai sebagaimana mestinya menurut aturan-aturan hukum pemakaian stempel.
m. Papan Nama
Adalah papan nama yang diperlihatkan secara umum didepan kantor sekretariat dana atau disalah satu tempat yang strategis dan diketahui oleh banyak orang.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
TEKNIK PEMBUATAN PROPOSAL
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta memahami teknik penyusunan proposal yang benar.
2. Mencetak kader yang mampu mendistribusikan proposal secara efektif.
A. PENDAHULUAN
Program atau proyek selalu dimulai dengan suatu perencanaan yang seksama dalam bentuk pedoman kegiatan yang disusun secara logis dan sistematis. Perencanaan program yang berisi serentetan petunjuk/pedoman dalam melaksanakan seluruh kegiatan biasanya tertuang dalam dua bentuk, yaitu Proposal dan Desain / Kerangka Acuan Program.
Tujuan dari penyusunan Proposal diantaranya agar program memperoleh dukungan dari Lembaga Dana, sedangkan penyusunan Desain dimaksudkan untuk membantu memudahkan tim pelaksana dalam melaksanakan kegiatan program.
Proposal digunakan untuk mengkomunikasikan sebuah program tertentu kepada pihak lain. Proposal merupakan sebuah gambaran yang utuh tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan, oleh karena itu proposal harus mengandung informasi se-detail mungkin, sehingga orang yang membaca tidak menyisakan sebuah pertanyaan.
Proposal berasal dari bahasa Inggris yang artinya usul, mengemukakan sebuah usul atau tawaran, lamaran, pinangan. Proposal menurut James A Black dan Dean J Champion adalah pertanyaan singkat perihal yang akan dilakukan. Isinya antara lain tujuan penggarapan hal tersebut, dasar-dasar masalah, kegunaan, metodologi dan pembiayaan.
Masing-masing lembaga dana memiliki kriteria dan pedoman sendiri dalam menerima usulan program, formatnya pun berbeda-beda antara lembaga satu dengan yang lain. Hal ini merupakan perbandingan dasar dalam melakukan analisis, apakah format tersebut mencerminkan kerangka kerja yang logis dan sistematis.
B. Pedoman Penulisan Proposal
Ada banyak macam proposal, misalnya : Proposal Usaha, Proposal Kerjasama, Proposal Kegiatan, dll. Tidak ada keseragaman format maupun isi proposal program., Namun agar kita memperoleh sedikit gambaran yaitu tentang bagian-bagian Proposal.
Karena proposal pada sisi yang lain juga dianggap sebagai desain suatu program, atau kegiatan, maka dasar dari sebuah proposal adalah yang dalam manajemen diistilahkan 5 W + 1 H, (What, Why, Who, Whom, When) + How. Adapun Proposal yang baik seharusnya mengandung informasi – informasi sebagai berikut :
1. Latar Belakang / Pendahuluan
Bagian ini amat berperan penting dalam memberikan informasi apa sebenarnya latar belakang pemikiran yang mendasari pelaksanaan disebuah kegiatan, bagian ini biasanya Filosofis dan Ilmiah.Jika sebuah kegiatan dirancang untuk kegiatan Ilmiah, seperti “Seminar, Simposium, Diskusi, dll” maka latar belakang pemikiran berisi apa landasan Filosofis yang mendasari dipilihnya tema kegiatan tersebut. Dalam beberapa pro[posal yang dirancang untuk kegiatan serius, landasan pemikiran bahkan mirip dengan makalah, lengkap dengan catatan kaki dan referensi. Jadi latar belakang bukan saja berisi pemikiran yang mendasari terlaksananya kegiatan, tetapi juga tema dari kegiatan tersebut. Serius tidaknya sebuah kegiatan, biasanya dapat ditentukan dari serius tidaknya latar belakang pemikiran yang dibuat oleh perancang kegiatan.
2. Landasan Pemikiran / Dasar pemikiran
Pada bagian ini diharapkan kegiatan yang akan dilakukan adalah dari pihak program organisasi/kebutuhan organisasi dari Devisi/Departemen dibawahnya, juga harus diuraikan landasan atau konstitusi (misalnya: Al Qur’an, Hadist, UUD, AD/ART, dll) yang memperkuat kegiatan itu dilaksanakan.
3. Nama Kegiatan
Setiap Organisasi yang merencanakan sebuah kegiatan harus membuat “Nama” yang akan dilaksanakannya. Nama tersebut menjadi penting untuk membedakan antara sebuah kegiatan dengan kegiatan lainnya. Nama kegiatan diusahakan : dibuat semenarik mungkin, jika perlu dengan kalimat mengundang keinginan orang untuk mengetahui lebih banyak lagi kegiatan tersebut.
4. Tema Kegiatan
Tema kegiatan biasanya merupakan suatu gambaran umum dari kegiatan sesuai dengan momentum pelaksanaannya.
5. Tujuan
Bagian ini menjelaskan apa tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah kegiatan. Tujuan juga bisa dibedakan dalam “Tujuan Umum” dan “Tujuan Khusus”. Tujuan Umum adalah tujuan secara umum yang ingin dicapai oleh sebuah kegiatan, mengenai masalah-masalah yang bersifat makro, misalnya: Meningkatkan Skill managemen Organisasi. Sedangkan tujuan Khusus adalah yang bersifat Mikro atau lebih teknis yang merupakan “terusan “ dari tujuan yang makro tersebut. Dengan asumsi tujuan umum diatas (meningkatkan skill managemen Organisasi), maka tujuan khusus bisa berupa: meningkatkan Kemampuan Komputer, Administrasi.
6. Target
Target adalah suatu usaha tertentu yang diharapkan menjadi operasionalisasi dari tujuan kegiatan. Jika tujuan kegiatan, bisa berupa lahirnya beberapa tenaga terampil yang memiliki Skill tersebut. Dengan kata lain jika tujuan bersifat abstrak maka target lebih bersifat konkret.
7. Kegiatan
Sebuah nama kegiatan tertentu terdiri dari beberapa item kegiatan, Misalnya, nama kegiatan: Harlah IPNU, bisa berbentuk rangkaian kegiatan sebagai berikut:
a. Seminar
b. Parade Seni
c. Pengajian Akbar
d. Lomba-lomba
e. Pengkaderan
f. Dll
Kegiatan-kegiatan tersebut dijelaskan dengan detail, tanpa ada yang tersisa.
8. Materi
Jika materi kegiatan yang berbentuk ilmiah, materi-materi harus disebutkan secara rinci. Sebuah pelatihan kader, misalnya, tentu saja terdiri dari beberapa materi. Setiap materi memiliki kisi-kisi yang bertujuan untuk mengarahkan materi dalam fokus yang jelas, materi dan kisi-kisi berfungsi sebagai “rambu-rambu” dalam kegiatan tersebut. Jika berbentuk seminar, jelaskan juga materi-materi dan kisi-kisinya.
9. Nara Sumber
Bagian ini menerangkan siapa yang diundang sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, sesuaikan materi dengan nara sumbernya, juga perlu dicantumkan namanya serta gelar dari nara sumber tersebut.
10. Waktu dan tempat Kegiatan
Bagian ini merupakan jadwal pelaksanaan kegiatan, termasuk tempat kegiatan. Jika terdapat beberapa rangkaian kegiatan, maka sebutkan waktu dan tempatnya satu persatu.
11. Pelaksana / Panitia Penyelenggara
Bagian ini mencantumkan nama lembaga yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut. Kemudian sebutkan Organisasi pelaksananya atau yang lazim kita sebut Panitia, kepanitiaan biasanya terdiri dari dua (2) unsur :
1) Panitia Pengarah atau SC (Steering Committee) yang bertugas membuat kebijakan seputar materi kegiatan, atau konsep Dasar pelaksanaan kegiatan. Biasanya terdiri dari pengurus Harian.
2) Panitia Pelaksana atau OC ( Organizing Committee) yang bertugas dalam hal-hal yang bersifat Operasional, biasanya terdiri dari dewan harian dan seksi.
Daftar nama Panitia tersebut dicantumkan pada lembaran tersendiri atau sebagian lampiran.
12. Anggaran Dana
Biasanya kegiatan ini terdiri dari : anggaran dana dan sumber-sumber pendanaan. Tuliskan berapa jumlah dana yang diperlukan secara keseluruhan. Sedangkan mengenai perincian kebutuhannya biasanya ditulis dalam lampiran proposal. Adapun sumber pendanaan juga ditulis sesuai dengan kebijakan organisasi pelaksana kegiatan, misalnya : Kas Organisasi, Sponsor, bantuan yang tidak mengikat, dll.
Usahakan dalam menyusun anggaran biaya kegiatan disebutkan secara rinci, jangan terlalu global, dicantumkan juga dari mana kira-kira anggaran tersebut diperoleh, perlu diingat jangan mencantumkan “biaya tak terduga” karena hal itu menunjukkan kurangnya sifat profesionalitas pembuat proposal.
13. Penutup
Bagian ini menjadi penutup dari informasi-informasi yang disajikan dalam proposal dengan berisikan harapan-harapan demi terlaksananya kegiatan tersebut. Bagian akhir proposal ditandatangani oleh panitia dan diketahui oleh pengurus Organisasi, sedangkan lampiran anggaran dana biasanya ditandatangani oleh Bendahara. Tanda Tangan dan Stempel merupakan tandatangan asli, bukan foto copy.
C. Hal – Hal Yang Diperlukan Dalam Proposal
1. Surat Permohonan Bantuan Dana
Surat ini tidak menyatu dengan proposal, dalam arti pisah dan tersendiri kemudian surat itu dimasukkan dalam amplop
2. Surat Tanda Terima
Sebagai bukti bahwa Proposal sudah diterima, maka harus ada tanda terimanya. Berikut Contoh surat tanda terima:
Surat Tanda Terima
Nomor Surat
Dari Panitia Latihan Kader Muda Kec. ……….
YTH
Hal Permohonan Dana
Tanggal Surat
Diterima Tanggal
Cek kembali Tanggal
Penerima
(Nama dan Telepon) Pengirim
(Nama dan Telepon)
3. Kwitansi
Kwitansi diperlukan untuk tanda bukti pembayaran/dana yang telah diterima, kwitansi tersebut ditanda tangani oleh Ketua Pelaksana dan di stempel
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
MANAJEMEN KONFLIK
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta memahami pengertian dan tujuan manajemen konflik.
2. Peserta mengetahui macam-macam konflik di sekitarnya.
3. Peserta mengetahui strategi dan tahap-tahap penyelesaian konflik.
A. DEFINISI KONFLIK
Konflik dalam kehidupan sehari-hari merupakan suatu hal yang mendasar dan esensial. Konflik mempunyai kekuatan yang membangun karena adanya variable yang bergerak bersamaan secara dinamis. Oleh karena itu konflik adalah suatu proses yang wajar terjadi dalam suatu kelompok atau masyarakat.
Konflik dapat didefinisikan sebagai interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain saling tergantung namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan dimana setidaknya salah satu dari pihak-pihak tersebut menyadari perbedaan tersebut dan melakukan tindakan terhadap tindakan tersebut.
B. TIPE KONFLIK
Tanpa Konflik : Secara umum lebih baik, tapi kalau berkeinginan untuk maju harus mampu mengelola konflik secara efektif.
Konflik Laten : Sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat kepermukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
Konflik Terbuka : adalah yang berakar dalam dan sangat nyata dan memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya konflik dipermukaan : memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahfahaman mengenai sasaran yang dapat diatasi dengan meningkatkan komunikasi.
C. SUMBER TERJADINYA KONFLIK
Sebuah kebijakan merupakan suatu hal yang harus dikerjakan atau sebuah larangan dan ini selanjutnya sering menimbulkan persoalan sampai menjadi sebuah konflik. Konflik timbul dari sebuah kebijakan disebabkan adanya pihak-pihak dalam penentuan kebijakan tersebut tidak terakomodasi semua oleh kebijakan tersebut akibat adanya perbedaan dasar yaitu perbedaan tujuan dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
Dua sumber konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi atau kelompok adalah:
1. Teori Struktur Sosial, menekankan pada persaingan antara pihak-pihak yang berkepentingan sebagai motif utama sebuah konflik.
Tindakan terhadap pihak lain dalam pemikiran teori struktur sosial akan menciptakan tantangan nyata untuk meningkatkan solidaritas dan respon kolektif dalam menghadapi lawan. Selanjutnya pihak-pihak tersebut melakukan konsolidasi secara sadar sehingga membentuk suatu kekuatan dalam menghadapi konflik tersebut. Disisi lain struktur sosial ini berhubungan erat dengan teori kelompok elit yang mana konflik sering terjadi dalam hal ini.
2. Teori Psychocultural, menekankan pada konflik sebagai kekuatan psikologi dan kultural.
Teori ini menunjukkan bahwa suatu pihak perlu memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal dan tingkah laku pihak lain. Oleh karena itu kondisi sosial dan hubungan dengan pihak lain menjadi hal penting untuk diperhatikan dalam menghadapi konflik ini karena kondisi psikologis dan kultural ini sebuah kekuatan nyata.
D. JENIS KONFLIK
1. Konflik Organisasi
Dalam sebuah organisasi khususnya organisasi besar dimana pembagian kerja terjadi didalamnya sering timbul konflik antara unit kerja yang ada atau konflik antar organisasi. Timbulnya konflik ini dikarenakan adanya perbedaan tujuan antara pihak satu dengan pihak yang lain yang terlibat dalam konflik.
Organisasi dapat diartikan sebagai sebuah struktur dari hubungan interaksi, kekuatan, sasaran, aturan, kegiatan, komunikasi dan faktor lain yang ada pada saat orang-orang bekerjasama. Tujuan dan struktur organisasi ini tidak berubah ketika ada perubahan orang-orang yang mengatur organisasi tersebut.
Oleh karena itu diperlukan kerjasama dan koordinasi antar struktur dalam organisasi atau antar organisasi sehingga dapat meminimalkan konflik yang terjadi.
2. Konflik Profesional
Konflik dapat terjadi pada setiap profesi termasuk didalamnya perencanaan. Setiap profesi memiliki kode keprofesionalan dan meng-klaim bahwa mereka memperhatikan publik.
Satu hal yang membedakan konflik organisasi dengan konflik profesional adalah pada kontrol terhadapnya. Organisasi mempunyai kontrol hirarki yang terstruktur, sedangkan profesi hanya mengandalkan kontrol diri sendiri.
E. STRATEGI DALAM MEMECAHAN KONFLIK
Dalam proses perencanaan wilayah konflik dapat terjadi pada pengambilan keputusan dan implementasinya. Pemecahan konflik dengan sasaran sumber daya manusianya sangat menguntungkan untuk dilaksanakan.
Strategi dalam memecahkan konflik menurut Chin dan Benne, 1976 adalah :
a. Strategi empiris rasional
Asumsi dasar dalam strategi ini adalah bahwa setiap orang akan mengikuti pemikiran yang rasional, sehingga perubahan baik individu maupun dalam organisasinya dapat terjadi.
b. Strategi Normatif-reedukatif
Strategi ini tidak melupakan rasionalitas dan intelegensi manusia, namun mempunyai asumsi bahwa pola tindakan dan kegiatan dipengaruhi oleh norma sociocultural dan komitmen individual. Sehingga perubahan yang terjadi bukan hanya perubahan pengetahuan, informasi atau rasionalitas intelektual saja tapi juga perubahan perilaku, nilai-nilai, keahlian dan hubungan yang signifikan.
c. Strategi Power Coercive
Penggunaan kekuatan dalam penyelesaian konflik baik dalam bentuk kekuatan politik maupun kekuatan lain. Sehingga akan terlihat jelas pihak-pihak yang mempunyai kekuatan dan yang tidak. Hal inilah yang akan menjadikan perubahan dalam pihak-pihak yang ada dalam konflik tersebut.
Strategi dalam memecahkan konflik menurut Ross (1993)adalah :
a. Self-help
- Exit
Jika tekanan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah sangat kuat, maka pihak yang lemah sebaiknya keluar dari tekanan tersebut. Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa tekanan tersebut akan menimbulkan pengaruh yang kuat pada kehidupan pihak yang tertekan.
- Avoidance
Tindakan menghindar dilakukan berdasarkan perhitungan untung ruginya untuk melakukan suatu aksi. Jika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari keuntungan yang akan didapat maka strategi menghindar dapat diterapkan.
- Noncompliance
Strategi ini berguna untuk mencari dukungan atas tindakan atas tindakan yang akan dilakukan sebagai akibat dari kewenangan yang dimiliki sangat kecil. Tindakan ini dilakukan karena ada pihak yang tidak sepakat untuk bertindak sebab tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Strategi ini juga merupakan langkah awal untuk menerapkan strategi joint problem solving atau third-party decision making.
- Unilateral action
Tindakan ini sangat memungkinkan terjadinya kekerasan, karena ada dua pihak saling berbenturan kepentingan. Pihak yang melakukan tindakan ini menganggap apa yang dilakukan merupakan bagian dari kepentingannya. Tetapi pihak lain mungkin akan menginterprestasikan sebagai tindakan yang destruktif.
b. Joint Problem Solving
Joint problem solving memungkinkan adanya kontrol terhadap hasil yang dicapai oleh kelompok-kelompok yang terlibat. Masing-masing kelompok mempunyai hak yang sam untuk berpendapat dalam menentukan hasil akhir. Strategi ini membutuhkan penelusuran terhadap persoalan yang dihadapi. Keputusan yang diambil secara bersama dapat dikatakan berasal dari pendapat kelompok menurutstandart masing-masing. Keputusan yang bersifat integrasi ini dapat melipatkan berbagai isu. Kesepakatan yang diambil memberikan keuntungan tiap kelompok dengan kadar yang berbeda, seperti dalam “the prisoner’s dilema game”.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam strategi ini yaitu :
1. Identification of interests (Identifikasi Kepentingan).
Identifikasi kepentingan-kepentingan yang terlibat dalam konflik sangat kompleks. Salah satu hambatan dalam mencari solusi dalam konflik ini adalah tidak mampunya pihak-pihak yang terlibat menterjemahkan keluhan yang samar-samar kedalam permintaan konkrit yang pihak lai dapat mengerti dan menanggapinya.
2. Weighting interest (Pembobotan kepentingan).
Setelah kepentingan teridentifikasi, masing-masing pihak memberikan penilaiannya terhadap kepentingan nya. Penilaian ini sangat bergantung pada komunikasi yang terbuka dan kejujuran masing-masing pihak sehingga dapat dibuat prioritas atas kepentingan-kepentingan yang dihadapi pihak-pihak tersebut.
3. Third-party assistance and support (Bantuan dan dorongan pihak ketiga).
Pihak ketiga diperlukan untuk menfasilitasi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, membuat usulan prosedur, menterjemahkan keluhan-keluhan kedalam permintaan yang konkrit, membantu pihak-pihak untuk mendefinisikan kepentingan relatif dari masalah yang dihadapi, menyusun agenda, membuat pendapat mengenai isu subtansi. Pihak ketiga ini harus bersifat netral agar masing-masing pihak dapat menerima hasil yang disepakati.
4. Effective communication (Komunikasi efektif).
Pihak-pihak yang terlibat terisolasi dalam persoalan yang tidak membutuhkan dialog secara langsung untuk mencapai solusi, tetapi mereka harus berkomunikasi aktif. Komunikasi ini diperlukan untuk mendefinisikan mengenai isu yang dihadapi bersama.
5. Trust that an adversary will keep agreement (Percayaan bahwa pihak lawan akan memelihara kesepakatan).
Keputusan yang diambil harus dijalankan oleh masing-masing pihak. Oleh karena itu jika ada pihak yang melanggar keputusan tersebut maka sebelum keputusan dijalankan harus dibuat struktur penalty/sanksi.
c. Third-party decision making
Konflik yang dihadapi individu, kelompok dan masyarakat kadang tidak dapat diselesaikan tanpa adannya pihak ketiga. Dalam strategi ini, pihak ketiga membuat keputusan yang mengikat berdasarkan aturan untuk mencapai hasil yang pasti. Pihak ketiga ini seperti administrator atau hakim. Keputusan yang diambil oleh administrator ini dapat diterima oleh pihak-pihak yang terlibat konflik karena administrator dianggap mempunyai pegangan/pedoman yang baik. Strategi ini sedikit menawarkan kompromi atau penyelesaian masalah secara kreatif, karena pihak ketiga mempunyai otoritas penuh.
F. PEDEKATAN UNTUK MENGELOLA KONFLIK
- Pencegahan Konflik bertujuan mencegah timbulnya konflik yang keras;
- Penyelesaian Konflik bertujuan mengakhiri perilaku kekerasan melalui suatu persetujuan perdamaian;
- Pengelolaan Konflik bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku yang positif bagi pihak-pihak yang terlibat;
- Resolusi Konflik : menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa bertahan lama diantara kelompok-kelompok yang bermusuhan;
- Transformasi Konflik : mengatasi sumber-sumber konflik dan politik yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari peperangan menjadi kekuatan sosial dan politik yang positif;
G. SUKSES DAN GAGALNYA MANAJEMEN KONFLIK
Sukses dan tidaknya konflik yang dihadapi pada dasarnya sangat bergantung pada seberapa besar perhatian pihak-pihak yang terlibat dalam pertimbangan sumber dari konflik itu sendiri. Dengan mempertimbangkan sumber konflik maka strategi yang akan diambil dapat dilaksanakan. Hal ini dimungkinkan karena masing-masing sumber konflik memberikan strategi yang berbeda dalam penyelesaiannya.
Tiga kreteria sebagai acuan untuk menilai apakah menejemen konflik yang diterapkan berhasil, yaitu :
a. Acceptance
Kesepakatan terhadap solusi yang diambil diterima masing-masing pihak. Pihak-pihak yang terlibat menerima kesepakatan karena dua alasan, yaitu adanya solusi yang menguntungkan dan pertimbangan mengenai proses yang adil.
b. Duration
Solusi yang diambil harus berlangsung lama. Hal ini dapat dicapai jika masing-masing pihak mendapatkan keuntungan. Jika hanya satu pihak saja yang diuntungkan maka solusi yang diambil tidak akan tahan lama.
c. Change relationship
Harus terjadi perubahan hubungan setelah kesepakatan diambil. Hal ini ditandai dengan adanya penghargaan terhadap masing-masing pihak, adanya upaya bersama untuk menjaga kesepakatan dan pengaruh positif lainnya.
Faktor yang menyebabkan konflik tidak terselesaikan, antara lain :
1. Tidak terlibatnya pihak-pihak kunci.
Dalam menyelesaikan konflik semua pihak harus dilibatkan sehingga kepentingan dari masing-masing pihak dapat diidentifikasi. Tidak dilibatkannya semua pihak akan memungkinkan kepentingan yang mendasar tidak teridentifikasi sehingga keputusan yang diambil akan menguntungkan pihak tertentu.
2. Kurang adanya pemahaman terhadap suatu persoalan.
Masing-masing pihak harus mempunyai kemauan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan konflik dan adanya sikap saling menghargai sehingga keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.
3. Melihat sumber konflik dari satu aspek saja.
Konflik harus dilihat dari dua aspek yaitu aspek struktural dan aspek psikokultural. Aspek struktural menekankan pada kepentingan, sedangkan aspek psikokultural menekankan pada psikologi dan budaya dari pihak yang terlibat.
H. PENAHAPAN KONFLIK
Apa artinya : sebuah grafik yang menunjukkan peningkatan dan penurunan intensitas konflik yang digambar dalam skala waktu tertentu.
Tujuan, untuk melihat;
- Tahap-tahap dan siklusnya.
- Pada tahap mana situasinya sekarang.
- Meramalkan pola-pola peningkatan intensitas konflik dan bagaimana menghindarinya.
- Indentifikasoi periode waktu.
Kapan menggunakannya diawal proses analisis untuk mengindentifikasi pola-pola konflik dan akhir proses untuk menyusun strategi
Alat Bantu Analisis Konflik
- Penahapan konflik
- Urutan Kejadian
- Pemetaan Konflik
- Segitiga Konflik
- Analogi Bawang Bombay atau Donat
- Pohon Konflik
- Analisis Kekuatan Konflik
- Analogi Pilar
- Piramida
a. Urutan Kejadian
Apa : sebuah grafik yang kejadiannya digambar dalam skala waktu tertentu;
Tujuan :
- Menunjukkan pandangan-pandangan yang berbeda tentang sejarah dalam suatu konflik.
- Menjelaskan dan memahami pandangan masing-masing pihak tentang kejadian.
- Mengindentifikasi kejadian-kejadian mana yang paling penting bagi masing-masing pihak.
Kapan menggunakannya :
1. Diawal proses bersama alat bantu analisis lain, diakhir proses untuk menyusun strategi.
2. ketika orang berbeda pendapat, atau tidak saling mengetahui sejarah kejadian.
3. Membantu masyarakat bahwa pandangan mereka hanya sebagaian dari kebenaran.
b. Pemetaan Konflik
Apa artinya: Sebuah teknik visual yang menggambarkan hubungan diantara berbagai pihak yang konflik.
Tujuan :
1. Memahami situasi dan melihat berbagai hubungan diantara pihak secara lebih jelas.
2. Menjelaskan dimana letak kekuasaan.
3. memeriksa keseimbangan masing-masing kegiatan atau reaksi.
4. Melihat para sekutu dan dimana sekutu potensial berada.
5. Indentifikasi mulainya intervensi atau tindakan mengevaluasi apa yang telah dilakukan.
Kapan menggunakannya : diawal proses, bersama alat bantu analisis lain dan diakhir proses untuk mengindentivikasi kemungkinan jalan pembika dalam mengambil tindakan atau untuk membantu proses membangun strategi.
Variasi :
1. peta geografis yang menunjukkan tempat dan pihak yang terlibat.
2. Pemetaan berbagai isu dan kekuasaan.
3. Patung manusia untuk mengungkap berbagai perasaan dan hubungan.
c. Segitiga Spk (Sikap, Perilaku Dan Konteks)
Apa artinya : suatu Analisis sebuah faktor yang berkaitan dengan sikap, perilaku dan konteks bagi masing-masing pihak utama.
Tujuan :
1. Mengindentifikasi disetiap pihak utama.
2. Menganilisis faktor-faktor itu saling mempengaruhi.
3. Menghubungkan Faktor-faktor itu dengan berbagai kebutuhan dan ketakutan masing-masing pihak.
4. Mengindentifikasi titik awal intervensi.
Kapan digunakan :
1. Diawal untuk memperoleh pemahaman lebih luas tentang motivasi pihak yang berbeda.
2. Diakhir proses untuk mengindentifikasi faktor-faktor apa yang dapat diatasi dengan intervensi.
3. Untuk menunjukkan sesuatu perubahan suatu aspek mempengaruhi aspek lain.
Variasi : Setelah membuat daftar berbagai isu bagi masing-masing komponen, usulan kebutuhan atau ketakutan pokok dari pihak yang berada ditengah-tengah segitiga.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
KOMUNIKASI
Tujuan Pembelajaran:
1. Peserta memahami pengertian dan tujuan dari komunikasi.
2. Peserta mengetahui unsur-unsur dan bentuk-bentuk komunikasi
3. Peserta memahami pentingnya sebuah komunikasi
4. Peserta mengetahui dan dapat merealisasikan etika dalam berkomunikasi
1. Pengertian dan Tujuan Komunikasi
Istilah komunikasi berasal dari kata Latin Communicate atau Communis yang berarti sama atau menjadikan milik bersama. Kalau kita berkomunikasi dengan orang lain, berarti kita berusaha agar apa yang disampaikan kepada orang lain tersebut menjadi miliknya.
Harold D. Laswell memberikan definisi secara singkat yaitu dengan menjawab pertanyaan “who says what in which channel to whom with what effect”. Sementara itu kelompok sarjana komunikasi mendefinisikan lebih luas, yakni “komunikasi adalah suatu transaksi, proses simbolik yang menghendaki orang-orang mengatur lingkungannya dengan membangun hubungan antar sesama manusia melalui pertukaran informasi untuk menguatkan sikap dan tingkah laku orang lain serta mengubah sikap dan tingkah laku itu”.
Sebenarnya masih banyak definisi komunikasi dari berbagai pakar yang disesuaikan artinya dengan sudut pandang yang dibahasnya. Untuk memahami komunikasi organisasi, sebuah definisi dirangkai oleh Arni Muhammad “komunikasi adalah pertukaran pesan verbal maupun nonverbal antara si pengirim dengan si penerima pesan untuk mengubah tingkah laku”. Perubahan tingkah laku yang dimaksud adalah perubahan yang terjadi mungkin dalam aspek kognitif, afektif atau psikomotor.
Tujuan proses komunikasi secara spesifik sebagai berikut:
1. Mempelajari atau mengajarkan sesuatu
2. Mempengaruhi perilaku seseorang
3. Mengungkapkan perasaan
4. Menjelaskan perilaku sendiri atau perilaku orang lain
5. Berhubungan dengan orang lain
6. Menyelesaian sebuah masalah
7. Mencapai sebuah tujuan
8. Menurunkan ketegangan dan menyelesaian konflik
9. Menstimulasi minat pada diri sendiri atau orang lain
2. Unsur-unsur Komunikasi
a. Sumber
Sumber sering juga disebut pengirim, komunikator, source, sender atau encoder. Sumber bisa terdiri dari satu orang, tetapi bisa juga dalam bentuk kelompok.
b. Pesan
Pesan yang dimaksud adalah sesuatu yang disampaikan pengirim (sumber) kepada penerima, dapat disampaikan dengan tatap muka atau melalui media komunikasi.
c. Media
Media yang dimaksud adalah alat yang digunakan untuk memindahkan pesan dari sumber kepada penerima. Ada beberapa jenis media yang digunakan dalam komunikasi, diantaranya pancaindera, telpon, sms, surat, email, surat kabar, radio, tv dll.
d. Penerima
Penerima adalah pihak yang menjadi sasaran pesan yang dikirim oleh sumber. Penerima bisa terdiri dari satu orang atau lebih (kelompok). Penerima juga biasa disebut dengan istilah khalayak, sasaran, komunikan, audience atau receiver.
e. Efek
Efek adalah perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan.
f. Feedback
Feedback atau balikan adalah respon pada pesan yang diterima kemudian dikirimkan pada pengirim pesan.
g. Lingkungan
Lingkungan menjadi faktor tertentu yang dapat mempengaruhi jalannya komunikasi. Faktor ini dapat digolongkan menjadi 4 macam: lingkungan fisik (geografis), lingkungan sosial budaya, lingkungan psikologis dan dimensi waktu.
3. Bentuk-bentuk Komunikasi
a. Bentuk komunikasi verbal
Komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan simbol-simbol atau kata-kata, baik yang dinyatakan secara oral atau lisan maupun secara tulisan.
Jenis dari komunikasi lisan seperti: instruksi, penjelasan, laporan lisan, pembicaraan untuk mendapatkan persetujuan kebijaksanaan, menghargai orang dalam organisasi dll. Agar komunikasi lisan dapat berjalan dengan baik perlu dipersiapkan terlebih dahulu pemilihan subjek, menentukan tujuan, menganalisis pendengar, mengumpulkan materi, menyusun garis-garis besar apa yang akan dikomunikasikan dan praktik berbicara dengan tenang.
Sedangkan jenis dari komunikasi tulisan seperti surat, memo, buku petunjuk, gambar, laporan dll. Yang perlu diperhatikan dalam komunikais bentuk tulisan adalah penampilan dan pemilihan kata-kata yang digunakan, selain itu juga memperhatikan prinsip-prinsip komunikasi tulisan yaitu kebenaran cara menulis, keringkasan isi, kelengkapan, kejelasan dan kesopansantunan.
Penggunaan komunikasi verbal dalam organisasi melalui jaringan komunikasi formal dengan mengikuti struktur organisasi, yaitu:
1. Downward communication (komunikasi kepada bawahan)
Bentuk komunikasi kepada bawahan secara umum dapat diklasifikasikan:
- Instruksi tugas.
- Penjelasan tujuan aktivitas dan bagaimana kaitan aktivitas itu dengan aktivitas lain dalam organisasi.
- Pesan ideologi, yaitu mencari sokongan dari anggota organisasi untuk memperkuat loyalitas, moral dan motivasi.
- Pesan informasi, yaitu peraturan-peraturan organisasi atau budaya dalam organisasi itu.
- Balikan atau pesan yang berisi informasi mengenai ketepatan individu dalam melakukan tugasnya.
2. Upward communication (komunikasi kepada atasan)
Komunikasi ke atas biasanya digunakan untuk mengajukan pertanyaan, mengajukan ide dan saran, mengatasi masalah yang berkaitan dengan tugas dan memperkuat keterlibatan dalam tugas-tugas organisasi. Beberapa kesulitan dalam komunikasi pada atasan diantaranya kecenderungan untuk menyembunyikan perasaan dan pikiran, merasa atasan tidak tertarik pada masalah tersebut, kurangnya reward, dan perasaan bahwa atasan tidak akan merespons dan menerima apa yang akan diutarakan.
3. Horizontal communication (komunikasi horizontal)
Tujuan komunikasi horizontal untuk mengkoordinasikan tugas-tugas, saling membagi informasi, memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, menjamin pemahaman yang sama dan mengembangkan sokongan interpersonal.
b. Bentuk komunikais non verbal
Komunikasi non verbal adalah penyampaian pesan tanpa kata-kata dan komunikasi non verbal memberikan arti pada komunikasi verbal. Yang termasuk komunikasi non verbal: ekspresi wajah, kontak mata, sentuhan, postur tubuh dan gaya berjalan, suara, dan gerak isyarat.
4. Etika Berkomunikasi
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses komunikasi yang berkaitan dengan etika :
- Jujur, tidak berbohong.
- Lapang dada dalam berkomunikasi.
- Menggunakan panggilan/sebutan orang yang baik.
- Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien.
- Tidak mudah emosi.
- Berinisiatif sebagai pembuka.
- Berbahasa yang baik, ramah dan sopan.
- Menggunakan bahasa yang dimengerti oleh lawan bicara.
- Menatap mata lawan bicara dengan lembut.
- Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar.
- Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan gaya komunikasi sesuai dengan karakteristik lawan bicara.
- Menggunakan volume, nada, intonasi suara serta kecepatan bicara yang baik.
- Menggunakan komunikasi non verbal yang baik sesuai budaya yang berlaku.
- Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
KERJASAMA
Tujuan Pembelajaran:
1. Peserta memahami pengertian dan tujuan dari kerjasama.
2. Peserta mampu memahami bentuk-bentuk kerjasama.
3. Peserta mengetahui etika dalam bekerjasama dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
A. PENDAHULUAN
Dengan semakin terus melajunya teknologi yang semakin deras, maka banyak hal yang menjadi dampak dari hasil kemajuan teknologi tersebut. Dengan adanya kemunculan dampak itu maka perlu adanya suatu kendali-kendali untuk menjelaskan semua tujuan dari suatu teknologi.
Seperti yang diterapkan oleh perusahaan yang bertaraf nasional seperti PT BCA Tbk., PT Adira Dinamika multi Finance Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Gudang Garam Tbk., RCTI, Trans Corp, dll, yang sudah menerapkan sistem SUPERTEAM (mengutamakan kerjasama) bukan SUPERMAN (mengutamakan kerja sendiri), dengan sistem kerjasama yang populer dengan bahasa team work demi lebih bermanfaatnya suatu teknologi.
B. PENGERTIAN KERJASAMA
Kerjasama adalah suatu kegiatan proses untuk melakukan sesuatu yang mencakup beberapa hal dan unsur-unsur antara lain:
1. Tujuan yang sudah ditetapkan bersama atau sesuai dengan peraturan
2. Pengaturan/pembagian kerja yang jelas
3. Bekerja saling menolong antara satu fihak dengan fihak lain
4. Koordinasi yang baik dan berkesinambungan
5. Manfaat yang dirasakan oleh semua fihak
Meskipun ada suatu kegiatan yang ada di suatu wadah atau tempat tetapi kalau proses dan kondisinya:
1. mempunyai tujuan sendiri-sendiri
2. pengaturan/pembagian kerja yang tidak jelas
3. bekerja tanpa memperhatikan pihak lain
4. tidak adanya koordinasi dan tidak adanya satu hubungan kerja
5. manfaat yang tidak bisa dinikmati oleh semua anggota
itu bukan dinamakan kerjasama tapi hanya disebut “sama-sama kerja”
C. TUJUAN KERJASAMA
Adapun hal-hal yang membuat semua perusahaan, organisasi ataupun suatu kelompok bahkan secara personal lebih mengutamakan sistem kerjasama, karena dengan tujuan:
1. Memperingan pekerjaan dan tugas yang dibebankan
2. Efisiensi pikiran, tenaga dan dana
3. Memantapkan kegiatan, karena menjadi milik dan tujuan bersama
4. Mengembangkan semua kemampuan yang dimiliki oleh semua fihak sesuai dengan job,tugas) masing-masing
5. Mempercepat pencapaian tujuan,target)
D. BENTUK-BENTUK KERJASAMA
Secara garis besar bentuk –bentuk kerjasama itu hampir sama dengan macam-macam kerjasama, hanya untuk bentuk-bentuk kerjasama lebih difokuskan pada sistem kerjasama yang melakukan suatu kegiatan itu, sedangkan macam-macam kerjasama pembagiannya lebih detail karena terbagi dalam beberapa aspek dan unsur dalam kerjasama. Adapun bentuk-bentuk kerjasama terbgi dalam tiga bentuk, yakni:
1. Kerjasama personal
Yaitu kerjasama yang dilakukan oleh satu orang dengan orang lain dengan tetap berpegang pada unsur-unsur kerjasama dan etika kerjasama.
Contoh: kerjasama antara ketua dengan sekretaris dalam mengerjakan suatu surat undangan.
2. Kerjasama kelompok
Yaitu kerjasama yang dilakukan oleh suatu kelompok dengan kelompok lain dengan tetap berpegang pada unsur dan etika kerjasama.
Contoh : - kerjasama antara IPNU dengan IPPNU dalam menjalankan program
- kerjasama antara RCTI dengan MNC dalam pengisian acara televisi
3. Kerjasama antar negara
Yaitu kerjasama yang dilakukan antara satu negara dengan satu negara lain atau satu negara dengan banyak negara di dunia baik secar diplomatis, sosialis, agamis, militer, ataupun secara ekonomis.
Contoh : - pengiriman pasukan Garuda ke negara-negara yang membutuhkan
- kerjasama perdagangan dengan negara cina
- pertukaran pelajar sedunia
- mengikuti Sea games, Asian Games dan Olimpiade
E. ETIKA KERJASAMA
Pelaksanaan kerjasa harus dilakukan secara sehat, karena salah satu unsur kerjasama adalah adanya manfaat yang dirasakan oleh semua fihak. Maka dari itu, dalam sistem kerjasama terkandung adanya nilai etika yang harus dijunjung tinggi. Secara garis besar etika kerjasama di bagi menjadi 7 (tujuh) point yang dikenal dengan 42 KPT, yaitu:
1. Etika Keterbukaan, yakni suatu sikap keterusterangan kepada pihak lain dari apa yang menjadi kemampuan dan kelemahan setiap personel dan situasi dan kondisi pekerjaan/tugas yang diembankan.
2. Etika Kepekaan, yakni sifat dan sikap cepat perasa dan bertindak atas situasi dan kondisi yang ada dosekitarnya
3. Etika Komunikasi, yakni suatu penyampaian atas apa yang menjadi pekerjaan/tugas yang dilakukan serta bisa meningkatkan tali silaturahim
4. Etika Koordinasi, yakni adanya suatu kejelasan bersikap dan bertindak dalam suatu kerjasama yang dilakukan, dan kejelasn hubungan antara atasan, sejajar ataupun dengan bawahansecara kesinambungan.
5. Etika Pengertian, yakni pemahaman erhadap tugas dan tujuan kerjsama dengan penigkatan empati terhadap semua pihak.
6. Etika Pemahaman, yakni pendalaman secara menyeluruh terhadap tugas, tujuan dan situasi dan kondisi yang terjadi
7. Etika Tanggung Jawab, yakni adanya suatu tindakan pengertian, pemahaman, penanganan dan penyelesaian terhadap pekerjaan/ tugas, dan segla kesalahan yang dikerjakan baik secara sendiri ataupun penyatuan tujuan dan hasil ke semua pihak.
Apapun jenis kegiatan/aktifitas/pekerjaan yang dilakukan bisa lebih terasa indah, terasa lebih bermanfaat, terasa lebih berguna dan terasa lebih berkualitas serta menunjukan suatu kekuatan, tetaplah dalam suatu sistem kerjasama.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
SCIENTIFIC PROBLEM SOLVING
( SPS )
Tujuan Pembelajaran
1. Peserta mengetahui pengertian dan fungsi SPS.
2. Peserta dapat memahami masalah dan menyelesaikannya dengan langkah-langkah yang sesuai
3. Peserta dapat mengambil keputusan yang terbaik dari sebuah masalah.
A. PENGERTIAN
Scientific Problem Solving adalah pengolahan dari masalah-masalah berdasarkan bahan-bahan yang ada untuk kemudian dipecahkan, diatasi dan diselesaikan dengan pendekatan ilmiah.
B. PROBLEM / MASALAH
Masalah adalah kenyataan/realitas yang menunjukkan adanya jarak antara rencana dan pelaksanaan, antara Das Sollen dengan Das Sein ( Apa yang diharapkan dengan apa yang menjadi kenyataan ).
Jarak antar Das Sein dan Das Sollen biasanya dapat berupa : Ketimpangan, Kelangkaan, Kekurangan, Staknasi/Berhenti, Ketidak tahuan dll.
Menurut Drs. Taliziduhu M dalam buku Riset Teori Methodologi Administrasi, masalah bisa terjadi dalam kondisi sebagai berikut :
1. Dalam keadaan atau kejadian bila dibandingkan apa dan bagaimana yang timbul atau terjadi ( fakta yang ada ) dengan target yang telah ditentukan.
2. Di dalam keadaan atau kejadian bila dibandingkan bagimana dahulu dan sekarang.
3. Di dalam keadaan atau kejadian dimana ketentuan-ketentuan yang seharusnya dilaksanakan, dibandingkan dengan kenyataan.
4. Di dalam keadaan atau kejadian bila rencana dibandingkan dengan pelaksanaan.
5. Di dalam keadaan atau kejadian bila persediaan (Suplay) dibandingkan permintaan (Deman).
6. Di dalam keadaan atau kejadian, dimana keinginan ( cita-cita ) dibanding dengan pengejawantahan/hasilnya.
C. KLASIFIKASI MASALAH
Menurut Sondang P Siagian, MPA, PhD, masalah dapat diklasifikasikan dalam dua ( 2 ) kelompok besar yaitu :
1. Masalah Sederhana dengan kriteria sebagai berikut :
- Masalah Kecil
- Berdiri Sendiri
- Tidak berpautan dengan masalah lain
- Mempunyai konsekuensi kecil
- Pemecahannya/Solvingnya tidak membutuhkan pemikiran yang berat
Pola yang digunakan dalam memecahkan kasus/problema sederhana pada umumnya berdasarkan: Intuisi/firasat, Pengalaman, kebiasaan, fakta dan informasi yang sederhana, wewenang yang melekat pada jabatan.
2. Masalah Rumit dengan kriteria sebagai berikut :
- Masalahnya besar
- Tidak berdiri sendiri
- Berkaitan dengan masalah lain
- Mengandung konsekuensi yang tinggi
- Pemecahannya perlu pemikiran dan berkelompok.
Untuk mencari solusi dari problematika yang tergolong rumit, masalah dapat dikelompokkan dalam dua (2) jenis, yaitu :
1. Structured Problem : adalah masalah yang jalan faktor penyebabnya bersifat rutin (berulang-ulang). Sehingga pemecahannya dapat dilakukan dengan proses pengambilan keputusan yang bersifat kontinyu, dan dibakukan. Misalnya : kenaikan pangkat, kenaikan gaji, pengangkatan kader fungsional dll.
2. Unstructured Problem : adalah masalah yang timbul sebagai hal khusus yang menyimpang dari masalah organisasi secara umum, tidak rutin, faktor penyebab dan konsekuensinya tidak jelas, timbulnya bersifat insidential. Sehingga penyelesaiannya memerlukan cara dan teknik khusus.
D. TEORI-TEORI SCIENTIFIC PROBLEM SOLVING
1. Teori Stuart Chase ( 1956 ) dalam bukunya The Proper Study Of Makind mengemukakan bahwa untuk masalah-masalah yang rumit, manusia diharapkan melakukan tindakan dari alternatif-alternatif yang ada sampai mendapatkan keputusan dengan enam (6) langkah yaitu :
a. Memohon petunjuk Allah SWT
b. Memohon petunjuk/restu orang bijak
c. Mendasarkan diri pada firasat/intuisi
d. Menggunakan akal sehat ( Common Sence )
e. Menggunakan daya pikir yang logis ( Logika )
f. Penyelesaiaan Secara Ilmiah
2. Teori AF. James Stoner ( 1978 ) dalam bukunya Pengembangan Pola Management menerangkan seperti dalam diagram di bawah ini :
( S-1 ) ( S-2 ) ( S-3 ) ( S-4 )
( S-5 ) ( S-6 ) ( S-7 )
3. Teori Management dalam hal Prosedur Pengambilan Keputusan dapat dikemukakan cara memecahkan masalah sebagai berikut :
a. Pengalaman dan perumusan masalah yang hendak dipecahkan.
b. Pengumpulan data pendahuluan.
c. Penetapan kebijaksanaan umum untuk pemecahan.
d. Pemikiran serta telaah Staff yang meliputi 5 aspek penting yaitu :
- Pengembangan alternatif.
- Penilaiaan alternatif.
- Pembandingan atas konsekuensi alternatif.
- Penilaian alternatif yang nampak baik.
- Analisa dan cara bertindak yang berlawanan.
e. Pengajuan saran.
f. Pertimbangan atas saran.
g. Pemilihan alternatif terbaik.
h. Implementasi/perwujudan keputusan.
Demikian beberapa hal yang bisa digunakan dalam memecahkan suatu permasalahan yang timbul, baik masalah pribadi maupun masalah organisasi dengan pendekatan ilmiah/scientific. Semoga bermanfaat buat kita sekalian.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
STUDY PROBLEMATIKA PENDIDIKAN INDONESIA
Tujuan Pembelajaran:
3. Peserta memahami pengertian, komponen serta sistem pendidikan di Indonesia.
4. Peserta mengetahui problematika pendidikan di Indonesia.
A. PENGERTIAN
“ Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”
Pengantar :
Pendidikan merupakan pilar utama suatu bangsa, bukan sekedar kecerdasan kecakapan saja. Tetapi melalui ini pula nilai, norma, dan tradisi suatu masyarakat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Masyarakat yunani kuno melembagakan dalam Accademia. Orang orang Indonesia kuno menyebutnya padepokan, orang – orang melembagakannya dalam madrasah (Pondok) dan seterusnya.
Sesuai dengan UU SISDIKNAS, bahwa pemaknaan pendidikan segaris dengan faksonomi Benyamin Bloom, dalam pendidikan paling tidak memiliki 3 aspek :
1. Kognitif, ini berhubungan dengan pengetahuan dan kecerdasan seseorang
2. Afektif, menyangkut permasalahan perubahan pada perilaku, tingkah laku, kebiasaan sikap dari peserta didik.
3. Psikomotorik, terkait dengan ketrampilan seseorang.
Dari kutipan di atas menegaskan kembali bahwa seseorang sebelum dan sesudah melakukan proses pendidikan maka harus secara nyata ia mengalami perubahan kecerdasan, dan pengetahuan yang dari tidak tahu menjadi tahu, dari yang semula tingkah lakunya kurang baik, kurang sopan menjadi baik dan sopan. Demikian pula terkait dengan kecakapan ( skill ). Pasca melalui pendidikan maka yang semula tidak memiliki kecakapan khusus dan kerampilan tertentu, menjadi memilikinya dan mengembangkannya.
Pada dasarnya pendidikan merupakan pilar suatu bangsa, yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah pendidikan di Indonesia telah mampu menjawab semua persoalan yang terkait dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik?
Tulisan ini tidak bermaksud memberikan penghakiman atas pendidikan di Indonesia. Melainkan hanya sebagai evaluasi, analisa dan refleksi yang merupakan sebuah kebutuhan, karena hakekatnya pendidikan tidak hanya tergantung pada sebuah lembaga sekolah, pemerintah, guru, atau pelajar itu sendiri. Tetapi juga seluruh bangsa Indonesia.
B. KOMPONEN – KOMPONEN PENDIDIKAN
1. Peserta Didik
Peserta didik adalah masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jejang, dan jenis pendidikan tertentu
2. Pendidik
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya swara, tutor, instruktur, fasilitatator, dan sebutan lain yang dengan kekhususanya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Yang harus dimengerti dari pendidik adalah bahwa dia yang melakukan proses transfer pengetahuan, atau memfasilitsi proses transformasi pengetahuan, penanaman nilai-nilai kemanusiaan dan memfasilitasi proses pengembangan diri dari peserta didik, oleh karena itu tidak hanya sekedar ilmu pengetahuan dan kecerdasan yang dibutuhkan dari seorang pendidik, tetapi juga kesabaran, konsistensi (istiqomah) dan semangat untuk melakukan transfer pengetahuan tsb.
3. Metode
Secara sederhana pengertian metode ini meliputi aspek asumsi ketika melihat keseluruhan proses pendidikan itu, bagaimana memandang dan mendekatinya serta teknik penerapannya di lapangan
4. Materi
Materi adalah apa yang seharusnya tersaji dan menjadi bahan bagi peserta didik
5. Tujuan
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalamrangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
C. SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional di indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bagsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki ilmu pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani. Kepribdian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab, kemasyarakatan dan kebangsaan.
Berdasarkan pada undang-undang yang berlaku, sistem pendidikan nasional dibedakan menjadi :
a. Satuan pendidikan
Satuan pendidikan (sekolah/luar sekolah) menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah/di luar sekolah.
b. Jalur pendidikan
Pendidikan melalui dua jalur, yaitu :
1. Jalur pendidikan sekolah, yaitu jalur pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan
2. Jalur pendidikan luar sekolah, yaitu pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
c. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas SD, SLTP, SLTA dan Pendidikan Tinggi. Selain itu diselenggarakan pendidikan pra-sekolah. Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah, baik di lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat.
D. PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA
Yang menjadi persoalan kemudian adalah pendidikan di Indonesi beserta keseluruhan perangkatnya tersebut apakah sudah mampu menjawab persoalan dan tantangan serta tuntutan pendidikan ke depan.
Maraknya perkelahian pelajar, bahkan mahasiswa, kasus narkoba yang banyak melibatkan pelajar, tindakan asusila dan berbagai kasus kriminal. Sementara itu, disisi sosial lain jumlah pengangguran yang meningkat dan masih banyak yang lain. Ini menjadi satu refleksi bagi kita untuk melihat apakah pendidikan di indonesia sudah berhasil atau justru sebaliknya.
Untuk melihat itu, perlu rasanya kita melihat dan mengevaluasi hal-hal yang terkait dengan hal tersebut.
Pertama, pada semua komponen pendidikan bermasalah, tidak peduli peserta didik yang memiliki etos kerja rendah, semangat dan disiplin yang rendah pula. Demikian pula para pendidik yang tak kalah memprihatinkan. Demi mendapatkan gaji yang tinggi mengorbankan dari hakikat pendidikan. Banyak guru yang melakukan manipulasi sertifikat dan program agar diterima dalam sertifikasi. Hal ini juga diperparah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah. Kadang jika melihat beban kerja guru yang begitu besar dengan gaji guru yang di bawah standart seolah-olah kita melegalkan segala bentuk kekurangan para pendidik yang melakukan apa saja demi kesejahteraan. Kenyataannya gaji guru yang jauh dari angka standart memaksa para pendidik untuk mencari kerja tambahan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang menyebabkan tenaga dan pikiran yang diberikan kepada pendidiknya terkadang tak lebih dari sekedar tenaga sisa.
Menjadi persoalan lagi adalah kurikulum di Indonesia yang sudah menjadi kebudayaan, ketika ganti menteri maka kurikulum pun mengikutinya dengan berganti pula, yang dengan otomatis diikuti juga dengan penggantian buku pokok dan buku penunjang. Masih kita ingat pada saat Fuad Hasan membaca CBSA, Dr. Wardiman membawa link dan matil. Malik Fajar membawa MP5, Bambang Sudibyo membawa KBK dan sekarang Bambang Sudibyo, M. Nuh membawa KTSP. Ini adalah bukti konkretnya.
Contoh hari ini yang begitu terasa adalah terjadinya standarisasi nilai secara nasional melalui (UNAS) yang bukan hanya lolos hukum dalam tingkatan tertentu malah menghilangkan perspektif keadilan pendidikan. Unas seolah-olah menjadi sebuah mimpi buruk yang tidak hanya dirasakan oleh peserta didik. Namun juga menjadi suatu yang menakutkan bagi orang tua dan guru. Unas sudah merenggut banyak korban misalnya, kasus Endang Lestari siswa kelas III SMPN 1 KERJO Kabupaten Karnganyar jawa tengah yang memilih gantung diri karena tidak lulus, Unas/nasib ratusan siswa SMK yang tidak lulus Unas dan terpaksa menerima ijazah paket C. Hari ini yang terus menjadi sorotan adalah kasus gugatan unas yang diajukan oleh kristanto yang didampingi oleh tim advokasi LBH Jakarta, Team Advokasi korban Ujian Nasional (TAKUN) dan education Forum (EF) melalui sidang tebuka pada 21 MEI 2007, PN Jakarta Pusat akhirnya memutuskan perkara gugatan citizen low suit Unas dengan nomor : 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST. majelis hakim yang dipimpin oleh Andriani Nurdin memutuskan 6 hal, yaitu :
1. Mengabulkan gugatan subsider para penggugat.
2. Menyatakan para tergugat (Presiden RI, Wapres RI, Mendiknas dan ketua badan standart nasional Pendidikan (BSNP) telah lolos alam memberikan pemenuhan dan perlindungan HAM yang menjadi korban Unas, khususnya Hak atas pendidikan dan hak anak.
3. Memerintahkan para tergugat meningkatkan sarana dan prasarana sekolah dan akses informasi diberbagai sekolah sebelum melaksanakan Unas.
4. Memerintahkan para tergugat mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan Psikologis dan mental peserta didik akibat penyelenggaraan Unas.
5. Memerintahkan para tergugat meninjau kembali sistem pendidikan nasional.
6. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara Rp. 370.000.
Dengan adanya putusan keadilan ini, maka menegaskan bahwa kebijakan Unas bukanlah sesuatu kebijakan yang pantas untuk dierapkan saat ini. Latar belkang tuntutan ini pun seolah-olah menunjukkan bahwa Unas sehrusnya bukanlah menjadi ukuran atas kelulusan siswa. Latar belakang gugatan yang dilayangkan oleh Kristanto dikarenkan putrinya Indah Kusuma Ningrum yang gagal lulus Unas hanya dikarenakan suatu nilai mata pelajarannya mendapatkan nilai 4. Sedangkan mata pelajaran yang lain mendapatkan nilai 8.
Seharusnya Unas hanya dijadikan sebagai evaluasi pemetaan kualitas pendidikan bukan sebagai syarat penentu kelulusan. Persoalan yang kedua adalah terkait dengan persoalan filosofis, persoalan filosofis itu terkait dengan pertanyaan apakah sesudah peserta didik itu mengalami pendidikan formalakan menjadi orang yang merdeka, kritis akan perubahan, atau hanya sedemikian rupa dicetak sebagai sebuah meknik ekonomi.
Selain hal-hal di atas masih banyak lagi masalah pendidikan yang perlu kita sadari antara lain komersialisasi pendidikan dan belum lagi amanah. Undang-undang yang menggariskan bahwa anggaran pendidikan nasional adalah 20%, APBN dan APBD. Namun demikian tidak satupun saat ini daerah yang berhasil merealisasikannya.
E. CATATAN AKHIR
Disini saya tidak akan berusaha memberi kesimpulan dari pembicaraan ini atau sebuah tawaran pasti, karena persoalannya begitu kompleks. Hanya sebuah pemikiran bahwa ada empat aspek penting dalam pendidikan, yaitu :
1. Aspek pertama bernama unsur internal pendidikan, yaitu peserta didik, pendidik beserta informasi yang lain.
2. Aspek kedua yang bernama orang tua beserta masyarakat.
3. Aspek ketiga yaitu swasta.
4. Aspek yang terakhir adalah negara.
Masing-masing aspek diatas yang harus secara optimal berusha meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pelajar memiliki etos semangat dan motivasi tinggi, guru beserta aparat pendidik yang lain juga demikian, di fasilitasi secara penuh oleh negara tanpa berusaha untuk memanipulasi, mengkorupsi/menepotismenya dan didukung oleh pihak swasta. Kalau dimulai dari aspek mana maka akan saya jawab dari semua aspek, tanpa itu meskipun sudah satu aspek melakukan akselerasi tak akan berhasil jika tak dibarengi dengan akselerasi pada aspek-aspek yang lain. Sebagai catatan akhir dari makalah ini perlu ditanamkan kesadaran bahwa pendidikan itu begitu penting bagi seluruh manusia karen tidak hanya menyangkut masalah nasib kemanusiaan pada saat ini. Tetapi juga pada masa-masa yang akan datang.
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
PENGANTAR STUDI GENDER
Tujuan Pembelajaran:
- Peserta mengetahui pengertian dan perbedaan antara gender dan seks.
A. PENGERTIAN
Kata gender dalam bahasa Indonesia dipinjam dari bahasa Inggris. Dalam kamus bahasa Indonesia kata gender ini belum masuk dalam perbendaharaan kata. Dalam kamus bahasa Inggris kata “gender” berarti jenis “kelamin”. Arti ini kurang tepat, sebab bila diartikan demikian maka interprestasi gender akan sama dengan interprestasi “sex” yang mengandung arti ”jenis kelamin”.
Walaupun kata gender belum masuk perbendaharaan kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah tersebut sudah sering digunakan, dengan ejaan “jender”. Kantor menteri Negara Urusan peranan Wanita memberi pengertian sebagai interprestasi mental dan cultural terhadap perbedaan jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Biasanya gender dipakai dalam rangka menunjukkan pembagian kerja yang dianggap cocok bagi laki-laki dan perempuan.
Jadi, gender bisa diartikan “pengklasifikasian dan pengidentifiksian secara konseptual terhadap perbedaan konstruksi sosial budaya”.
B. PERBEDAAN GENDER DENGAN SEKS
Studi tentang gender lebih menekankan pada perkembangan aspek sosial construct atau dikenal maskulinitas dan feminitas seseorang. Berbeda dengan studi sex yang titik tekannya pada perkembangan aspek biologis. Artinya, seks berarti perbedaan jenis kelamin yang didasarkan pada perbedaan biologis atau perbedaan bawaan yang melekat dalam tubuh laki-laki maupun perempuan. Disebut perempuan karena ia memiliki sejumlah organ perempuan, seperti vagina, rahim dan payudara. Sehingga ia bisa hamil juga menyusui anaknya. Lalu seorang laki-laki ditandai dengan kepemilikan penis. Bila sudah tumbuh baligh, ia memiliki kumis, cambang, jakun dan organ laki-laki lainnya.
Berbeda dengan seks, pengertian gender tidak sekedar merujuk pada perbedaan perilaku, sifat dan ciri-ciri khas yang dimiliki laki-laki dan perempuan. Lebih jauh, istilah gender menunjuk pada peranan dan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Jika perbedaan seks merupakan bawaan sejak lahir, dan sepenuhnya kehendak Tuhan, perbedaan gender sepenuhnya didasarkan atas rekayasa dan kreasi atau ciptaan masyarakat, yang dipengaruhi oleh waktu maupun tempat, Negara, bangsa, agama, rasial, suku, sosial, politik, maupun budaya, dan bersifat kontemporer, dinamis, dan dapat dipertukarkan. Sedangkan seks (jenis kelamin) tidak akan berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat.
Table perbedaan seks dan gender
Seks (jenis kelamin) Gender
Tidak dapat berubah (statis) Dapat berubah (dinamis)
Tidak dapat dipertukarkan Dapat dipertukarkan
Berlaku sepanjang masa Tergantung waktu (temporal)
Berlaku dimana saja Tergantung budaya setempat
Kodrat Tuhan/ciptaan Tuhan Bukan kodrat Tuhan/kreasi manusia, rekayasa sosial, relative
Bawaan sejak lahir, mutlak
Tidak dipengaruhi oleh tempat, waktu, ras/suku/bangsa/ budaya, agama,Negara, ideology, ekonomi, status sosial Dipengaruhi oleh tempat, waktu, rs/suku/bangsa, budaya, agama, Negara, ideology, ekonomi, status sosial
Perbedaan ini sebenarnya tidak menjadi persoalan jika tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi salah satu jenis (lelaki atau perempuan). Tapi gender ini menjadi masalah karena pada kenyataannya (realitas) ini menyebabkan terjadinya diskriminasi/ketidakadilan (ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan).
Bentuk-bentuk diskriminasi/ketidakadilan gender ini banyak jenisnya, baik dalam bidang sosial, budaya, keagamaan, ekonomi, politik, seksual maupun dilingkup rumah tangga misalnya : pencitraan negatif, pemiskinan, penomorduaan, beban ganda, kekerasan, dll.
NO BENTUK PENGERTIAN CONTOH KASUS
1 Stereotip Pelabelan negatif, atau pencitraan negatif o Kalau perempuan cengeng dianggap wajar (+), tapi kalau laki-laki cengeng dianggap tidak wajar
o Meski menjadi sarjana, perempuan tidak mempunyai peran seluas laki-laki, seperti ketua PKK, dharma wanita (pangkat “istri” mengikuti pangkat suami)
2 Marginalisasi Peminggiran dan pemiskinan (ekonomi).
Diskriminasi ekonomi o Dalam menduduki jabatan tertentu, meskipun sama-sama bergelar sarjana laki-laki lebih diutamakan
3 Subordinasi Penomorduaan o Dalam pendidikan perempuan di nomor duakan
o Kemana-mana harus izin
*****IPNU-IPPNU Kota Malang*****
TEKNIK DISKUSI DAN PERSIDANGAN
Tujuan pembelajaran :
1. Peserta memahami pengertian, tujuan, macam-macam diskusi dan persidangan.
2. Peserta mengetahui etika serta perangkat diskusi dan peidangan.
◊ DISKUSI
a. Pengertian
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, diskusi diartikan sebagai suatu pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah. Sebagai metode penyuluhan berkelompok, diskusi biasanya membahas satu topik yang menjadi perhatian umum di mana masing-masing anggota kelompok mempunyai kesempatan yang sama untuk bertanya atau memberikan pendapat. Berdasarkan hal tersebut diskusi dapat dikatakan sebagai metode partisipatif.
b. Tujuan Diskusi
1. Ditinjau dari aspek kepemimpinan, salah satu cara yang baik untuk mengadakan komunikasi dan konsultasi.
2. Ditinjau dari segi bahan yang dihadapi, dapat memperdalan wacana/ pengetahuan seseorang mengenai sesuatu.
c. Macam-macam diskusi
Macam-macam diskusi yang sering dilakukan dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
- Buzz Group
Suatu kelas yang besar dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil 4 atau 5 orang. Tempat duduk diatur sedemikian rupa sehingga siswa saling berhadapan untuk memudahkan pertukaran pendapat. Diskusi ini dapat diadakan di tengah-tengah atau akhir.
- Fish Rowt
Diskusi terdiri dari beberapa orang peserta yang dipimpin oleh seorang ketua. Tempat duduk diatur setengah lingkaran dengan dua atau tiga kursi kosong menghadap peserta, seolah-olah menjaring ikan dalam sebuah mangkuk. Kelompok pendengar yang ingin menyumbangkan pikiran dapat duduk di kursi kosong tersebut. Ketua mempersilahkan berbicara dan setelah selesai kembali ketempat semula.
- Syndicate group
Suatu kelas dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 3-6 orang. Guru menjelaskan garis besar masalah dengan aspek-aspeknya. kemudian tiap kelompok bertugas membahas suatu aspek tertentu dan membuat kesimpuian untuk diiaporkan dalam sidang pleno serta didiskusikan lebih lanjut.
- Brainstorming.
Merupakan suatu diskusi di mana anggota kelompok bebas menyumbangkan ide-ide baru terhadap suatu masalah tertentu. di bawah seorang ketua. Semua ide yang sudah masuk dicatat. untuk kemudian diklasifikasikan menurut suatu urutan tertentu. Suatu saat mungkin ada diantara ide baru tersebut yang dirasa menarik untuk dikembangkan.
- Informal debate
Kelas dibagi menjadi dua team yang agak sama besarnya unluk memperdebatkan suatu bahan yang problematis, tanpa memperhatikan peraturan diskusi panel.
d. Etika diskusi dan perangkatnya
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam diskusi diantaranya:
1. Berkomunikasi dalam kelompok dengan catatan :
a. Tata tertib tidak ketat.
b. Setiap orang diberi kesempatan berbicara.
c. Kesediaan untuk berkompromi.
2. Bagi peserta diskusi :
a. Pengertian yang menyeluruh tentang pokok pembicaraan.
b. Sanggup berpikir bebas dan lugas
c. Pandai mendengar, menjabarkan dan menganalisa.
d. Mau menerima pendapat orang lain yang benar.
e. Pandai bertanya dan menolak secara halus pendapat lain.
3. Bagi pemimpin diskusi :
a. Sikap hati-hati,cerdas,tanggap.
b. Pandai menyimpulkan.
c. Sikap tidak memihak.
◊ TEKNIK PERSIDANGAN
a. Pengertian
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.
b. Tujuan persidangan
Tujuan yang hendak dicapai dalam persidangan adalah usaha komunikasi guna mencapai kesepakatan tertentu yang bermuara pada proses pencapaian tujuan organisasi secara mufakat. Persidangan yang dilaksanakan melalui jalan musyawarah tersebut menuntut adanya kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui bersama oleh peserta sidang.
c. Macam-macam persidangan
1. Sidang Pleno
a. Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan.
b. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang.
c. Sidang Pleno dipandu oleh Steering Committee.
d. Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan.
2. Sidang Paripurna
a. Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan.
b. Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang.
c. Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan.
3. Sidang Komisi
a. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi.
b. Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh pimpinan sidang pleno.
c. Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi.
d. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut.
e. Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan.
d. Etika Dan Perangkat Persidangan
PESERTA SIDANG terdiri dari :
1. Peserta Utusan
Hak peserta:
a. Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secaralisan maupun tertulis.
b. Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan.
c. Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan.
d. Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan.
Kewajiban peserta:
a. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan.
b. Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan.
2. Peninjau
Hak Peninjau:
a. Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
Kewajiban Peninjau:
a. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan.
b. Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan.
3. Presidium Sidang
a. Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah.
b. Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta.
c. Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan.
Syarat-syarat Presidium Sidang :
1. Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab.
2. Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan.
3. Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis.
4. Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan.
Sikap Presidium Sidang :
1. Simpatik, menarik, tegas dan disiplin.
2. Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan.
3. Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta.
4. Aturan ketukan palu (dilakukan presidium sidang):
1 kali ketukan
a. Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin perpoin (keputusan sementara).
b. Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
c. Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
d. Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
2 kali ketukan :
a. Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama, misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
b. Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
c. Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan.
3 kali ketukan :
a. Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
b. Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.
.
Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang
1. Membuka sidang
“Dengan mengucap Bismilahirahmanirahim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. “ tok…….tok…….tok
2. Menutup sidang
“Dengan mengucap Alhamdulillahriabilalamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok
3. Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.
4. Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih “ tok
5. Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.
6. Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan“ tok…….tok
7. Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”
5. Quorum
Adalah syarat sahnya sidang untuk dapat diadakan, karena tingkat quorum menunjukkan sejauh mana tingkat representasi dari peserta sidang. Semakin tinggi jumlah quorum, semakin tinggi pula tingkat representasi dari sidang tersebut.
6. Draft Materi Sidang
Meliputi bahan-bahan yang akan dibahas dalam persidangan. Biasanya terdiri dari draft Tatib, AD/ART, dll yang disusun sebelumnya oleh tim perumus sidang atau panitia khusus.
e. Istilah Dalam Sidang
Pending : memberhentikan sidang untuk sementara waktu dengan tujuan tertentu seperti istirahat, lobby, penundaan sidang.
PK (Peninjauan Kembali) : mekanisme yang digunakan untuk mengulang kembali pembahasan/putusan yang telah ditetapkan. PK diambil dengan kesepakatan kuorum.
Skorsing : Penghentian sidang untuk keperluan tertentu.
Lobying : Penghentian sidang untuk memperlancar jalannya sidang.
Interupsi : suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.Macam macam interupsi, antara lain.
1. Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Mis. saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
2. Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (mis. informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (mis. situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
3. Interruption of clarification, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
4. Interruption of explanation, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
5. Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
Pelaksanaan Interupsi :
1. Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang.
2. Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.
3. Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang.
Komentar
Posting Komentar